• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Oknum yang Memprovokasi di Somasi Oleh Masyarakat Kampung baru

Administrator

Jumat, 18 September 2020 15:48:20 WIB
Cetak
Oknum yang Memprovokasi di Somasi Oleh Masyarakat Kampung baru

TEMBILAHAN(ANC) -  Video dengan nada provokasi menolak kedatangan pasien dengan 19 asal Desa Kampung Baru yang akan dirujuk ke Puskesmas Concong meresahkan masyarakat.

Masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong akan melakukan somasi kepada warga yang terlibat dalam video tersebut berinisial E yang diduga sebagai provokator beserta warga lainnya yang ikut dalam video.

Evan Fachlevi, SH selaku penduduk Desa Kampung Baru, menuturkan, video yang dibuat dengan beberapa orang masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan masalah kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19.

“Saya bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum masyarakat Desa Kampung baru. Pada tanggal 15 September 2020 pada jam yang tidak dapat ditentukan ada video yang terunggah di media sosial yang berisi nada provokatif dengan isi dari pasien yang akan melakukan pengobatan ke Puskesmas Concong, ”ungkap Evan, Kamis (17/9).

Menurut Pria yang berprofesi sebagai Pengacara tersebut, kepanikan warga yang saat ini disebabkan oleh adanya pasien positif Covid-19 yang berasal dari desa baru dan concong tengah menjadi masalah yang seharusnya didukung oleh beberapa desa tetangga.

“Terutama (disupport) oleh kelurahan concong luar yang menjadi tempat beradanya fasilitas Kesehatan Puskesmas Condong. Bahwa hal ini sangat mencederai rasa kemanusiaan kita sebagai bangsa melayu yang menjunjung tinggi adat ketimuran penuh toleransi dan kemajemukan, ”tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat Kecamatan Concong yang terdiri dari beberapa desa mulai dari Desa Concong Dalam, Concong Tengah, Kampung baru, Berapit, Panglima Raja dan kelurahan Concong adalah masyarakat yang dinamis dan penuh toleransi dalam bermasyarakat.

“Selama ini masyarakat hidup rukun dan tidak pernah hidup nasional, stigma negatif dalam bersosial. Kami meyakini lebih banyak masyarakat Concong Luar dan Desa Panglima Raja yang cendrung masih peduli dengan masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah ditengah musibah covid-19 yang melanda Kecamatan Concong, ”ucapnya.

Evaluasi evaluasi, video tersebut sangat mendiskriminasi masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah dalam hal mendapat layanan kesehatan yang layak sesuai amanah Undang-Undang Dasar.

“Video tersebut, saya selaku penduduk Desa Kampung Baru sangat mengecam keras tindakan saudara E dan kawan-kawan,” imbuhnya.

.Evan than, get that dalam kurun waktu 1X24 jam sejak diterimanya surat somasi ini pemeran video tersebit tidak menyadari kesalahannya dan meminta maaf, maka masyarakat akan melakukan tindakan tindakan

“Maka dengan langkah yang ringan akan membuat Laporan terhadap E dan kawan-kawan yang terlibat dalam video dengan nada provokasi tersebut ke Reskrim Polres Inhil. Bahwa imbas dari aksi dalam video tersebut menimbulkan kegaduhan, permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan masyarakat, ”jelasnya.

Apa yang dilakukan dalam video tersebut, ditambahkannya, diduga telah memenuhi ketentuan Pidana diatur diatur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, sehingga sudah sepatutnya kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini.

“E krisis warga Desa Concong Luar karena berdasarkan data Catatan Kependudukan dengan identitas tercatat sebagai warga Desa Berapit yang juga merupakan mantan Kepala Desa Berapit, sehingga ungkapan yang mengatasnamakan warga Concong Luar seperti tersiar pada video nada provokasi tersebut adalah merupakan kebohongan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan data-data yang dihimpun, dengan ini masyarakat menyampaikan somasi kepada saudara E beserta Kawan-kawan yang termuat dalam video.

“Kami menyadari Provokasi yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut dalam hal ini saudara E dan kawan - kawan bukan merupakan cerminan pendapat dan suara total masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Desa Panglima Raja, sehingga tidak mungkin untuk menyertakan masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Panglima Raja secara total, Pungkasnya. (bualbual.com)


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved