• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Oknum yang Memprovokasi di Somasi Oleh Masyarakat Kampung baru

Administrator

Jumat, 18 September 2020 15:48:20 WIB
Cetak
Oknum yang Memprovokasi di Somasi Oleh Masyarakat Kampung baru

TEMBILAHAN(ANC) -  Video dengan nada provokasi menolak kedatangan pasien dengan 19 asal Desa Kampung Baru yang akan dirujuk ke Puskesmas Concong meresahkan masyarakat.

Masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong akan melakukan somasi kepada warga yang terlibat dalam video tersebut berinisial E yang diduga sebagai provokator beserta warga lainnya yang ikut dalam video.

Evan Fachlevi, SH selaku penduduk Desa Kampung Baru, menuturkan, video yang dibuat dengan beberapa orang masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan masalah kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19.

“Saya bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum masyarakat Desa Kampung baru. Pada tanggal 15 September 2020 pada jam yang tidak dapat ditentukan ada video yang terunggah di media sosial yang berisi nada provokatif dengan isi dari pasien yang akan melakukan pengobatan ke Puskesmas Concong, ”ungkap Evan, Kamis (17/9).

Menurut Pria yang berprofesi sebagai Pengacara tersebut, kepanikan warga yang saat ini disebabkan oleh adanya pasien positif Covid-19 yang berasal dari desa baru dan concong tengah menjadi masalah yang seharusnya didukung oleh beberapa desa tetangga.

“Terutama (disupport) oleh kelurahan concong luar yang menjadi tempat beradanya fasilitas Kesehatan Puskesmas Condong. Bahwa hal ini sangat mencederai rasa kemanusiaan kita sebagai bangsa melayu yang menjunjung tinggi adat ketimuran penuh toleransi dan kemajemukan, ”tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat Kecamatan Concong yang terdiri dari beberapa desa mulai dari Desa Concong Dalam, Concong Tengah, Kampung baru, Berapit, Panglima Raja dan kelurahan Concong adalah masyarakat yang dinamis dan penuh toleransi dalam bermasyarakat.

“Selama ini masyarakat hidup rukun dan tidak pernah hidup nasional, stigma negatif dalam bersosial. Kami meyakini lebih banyak masyarakat Concong Luar dan Desa Panglima Raja yang cendrung masih peduli dengan masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah ditengah musibah covid-19 yang melanda Kecamatan Concong, ”ucapnya.

Evaluasi evaluasi, video tersebut sangat mendiskriminasi masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah dalam hal mendapat layanan kesehatan yang layak sesuai amanah Undang-Undang Dasar.

“Video tersebut, saya selaku penduduk Desa Kampung Baru sangat mengecam keras tindakan saudara E dan kawan-kawan,” imbuhnya.

.Evan than, get that dalam kurun waktu 1X24 jam sejak diterimanya surat somasi ini pemeran video tersebit tidak menyadari kesalahannya dan meminta maaf, maka masyarakat akan melakukan tindakan tindakan

“Maka dengan langkah yang ringan akan membuat Laporan terhadap E dan kawan-kawan yang terlibat dalam video dengan nada provokasi tersebut ke Reskrim Polres Inhil. Bahwa imbas dari aksi dalam video tersebut menimbulkan kegaduhan, permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan masyarakat, ”jelasnya.

Apa yang dilakukan dalam video tersebut, ditambahkannya, diduga telah memenuhi ketentuan Pidana diatur diatur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, sehingga sudah sepatutnya kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini.

“E krisis warga Desa Concong Luar karena berdasarkan data Catatan Kependudukan dengan identitas tercatat sebagai warga Desa Berapit yang juga merupakan mantan Kepala Desa Berapit, sehingga ungkapan yang mengatasnamakan warga Concong Luar seperti tersiar pada video nada provokasi tersebut adalah merupakan kebohongan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan data-data yang dihimpun, dengan ini masyarakat menyampaikan somasi kepada saudara E beserta Kawan-kawan yang termuat dalam video.

“Kami menyadari Provokasi yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut dalam hal ini saudara E dan kawan - kawan bukan merupakan cerminan pendapat dan suara total masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Desa Panglima Raja, sehingga tidak mungkin untuk menyertakan masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Panglima Raja secara total, Pungkasnya. (bualbual.com)


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07:38 WIB

AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .

Daerah

Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:24:04 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.

Daerah

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:43:45 WIB

AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .

Daerah

SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04:44 WIB

AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.

Daerah

Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant

Senin, 20 Juli 2026 - 14:12:58 WIB

AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.

Daerah

Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090

Ahad, 19 Juli 2026 - 22:21:10 WIB

AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved