• Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah

Ratusan Pekerja Pabrik Sepatu Di PHK Dan Di Duga Jadi Korban Pungli

Administrator

Senin, 26 Desember 2022 21:07:27 WIB
Cetak
Ratusan Pekerja Pabrik Sepatu Di PHK Dan Di Duga Jadi Korban Pungli

Ilustrasi

AURA (KARAWANG) - Ratusan eks pekerja pabrik sepatu di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) uang pesangon oleh oknum pengurus serikat pekerja.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, hingga Kamis (15/12/2022) siang, sebanyak 201 eks karyawan PT Chang Shin Indonesia melapor ke posko pengaduan.

Wida (40) misalnya. Ia sudah bekerja selama tujuh tahun di pabrik itu. Namun, dua tahun terakhir dia banyak absen. Misalnya sakit atau sering ikut aksi demonstrasi.

“Jadi absen jelek, dibikin gak nyaman sama atasan. Dipindah-pindah. Setelah itu saya dipanggil HRD,” kata Wida (15/12/2022).

Esok harinya ia diminta masuk malam dan tidak dikasih kerjaan. Seorang teman memberi tahu bahwa hal itu disengaja agar dia tak nyaman dan mengundurkan diri biar tidak dapat apa-apa.

Dia kemudian dikenalkan kepada oknum yang disebut bisa membantu. Oknum itu juga menyebut Wida dibuat tak nyaman dan sudah susah diurus karena banyak absen. Oknum itu menawarkan Wida membayar Rp 13 juta.

Wida oleh oknum itu diminta dua hari masuk, sehari tidak, untuk membuat absen jelek.

“Kemudian saya dipanggil, udah langsung (di-PHK),” kata Wida.

Setelah berhenti kerja, uang pesangon Wida dipotong Rp 13 juta dari yang diterimanya Rp 53 juta.

Oknum itu, sambung Wida, intens menagih uang Rp 13 juta tersebut. Mulai dari telepon hingga datang ke rumah.

Eks karyawan lainnya, Siti Karsinah juga menjadi korban dengan nominal cukup besar.

“Awalnya dulu perusahaan menawarkan kepada kami yang sudah berusia tua, bagi yang mau resign dipersilakan dan perusahaan akan mempermudah proses pengajuannya,” ujar Siti.

Pengunduran diri yang diajukan Siti diberikan kepada E dan M, yang merupakan dua admin line perusahaan. E dan M lalu menjelaskan ada biaya administrasi yang diambil dari uang pesangon jika ingin PHK.

“Biaya adminnya waktu itu ditawarkan mereka Rp 20 juta. KTP saya juga ditahan, nanti kalau kami sudah transfer uang Rp 20 juta tersebut, KTP dan paklaring baru diberikan,” ungkapnya.

Para oknum yang melakukan pungli tersebut, menurut Siti, juga merampas langsung ATM-nya setelah pesangon dicairkan perusahaan. Para oknum tersebut menarik langsung uangnya di ATM koperasi perusahaan.

“Saya kerja dari 2011, resign itu Februari 2022, kalau ditotal sudah 6 tahun bekerja saya dapat pesangon Rp 75 juta. Hanya waktu itu sama admin diambil Rp 20 juta, langsung dia maksa ngambil di ATM saya,” ucap Siti.

Siti berharap para oknum yang melakukan pungli tersebut, diproses hukum,

“Harapan kami, uang kami dikembalikan, karena uang itu hasil jerih payah kami. Masak kami keluar dari perusahaan juga harus dimintai uang,” kata Siti.

Selain keduanya, Nurbani Hawa juga mengalami hal serupa. Dari total uang pesangon yang harusnya 62 juta, diminta 10 persen oleh oknum serikat.

“Tapi saya gak ada yang ditahan atau menandatangani perjanjian karena memang tahu rumah saya,” kata Nurbani.

Sekretaris Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja PT Chang Shin Indonesia terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022.

Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp 7 hingga 14 juta.

“Ada informasi juga ada yang sampai Rp 20 juta, info dari DPRD Karawang Pak Tatang. Ada sebagian juga yang mengaku mendapat ancaman mulai ditahan KTP, paklaring, bahkan datang ke rumah mereka jika uang belum diserahkan,” ujar Rosmalia.

Anggota DPRD Karawang, Tatang Taupik mengaku mendapat keluhan dan dimintai tolong dari tetangganya yang bekerja di pabrik sepatu itu. Sebab rumahnya dekat dengan pabrik itu.

Tatang mengaku sudah mendengar perihal praktik itu. Kemudian pada 2022 kasusnya semakin merajalela dengan jumlah potongan semakin besar.

“Ramainya (PHK) di bulan September, Oktober, dan November (2022),” ujar dia.

Para korban, sambung Tatang, ketakutan. Tatang kemudian mengadvokasi para korban, termasuk mendampingi membuat laporan polisi.

Leader HR PT Chang Shin Group (CSG) Susilo mengatakan, dugaan pungli itu dilakukan oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

Meski begitu ia memastikan kondisi perusahaan tetap kondusif dan berproduksi meski permasalahan dugaan pungli mencuat.

“Sebenarnya perusahaan agak terganggu karena ini menyangkut nama baik perusahaan, tapi sejauh ini kondisi perusahaan masih kondusif dan produksi tidak terganggu. Kita juga membangun komunikasi antara pimpinan dengan karyawan, seperti tidak dalam masalah,” ujar Susilo.

Kasus dugaan pungli yang menimpa ratusan mantan karyawan itu kini ditangani Pemkab Karawang dan pihak kepolisian.

“Yah, kalau perusahaan berharap proses penanganannya dapat diselesaikan dengan tuntas. Karena kami khawatir kondisi serupa akan terulang kembali, menyangkut nama baik perusahaan kami,” kata dia.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:45:46 WIB

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 20:50:55 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 20:06:22 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.

Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
  • 4 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 6 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved