Berlokasi Di Kedai Tuak, Sat Reskrim Dumai Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online
DUMAI ( ANC ) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Online dengan Situs Toto King disebuah Kedai Tuak Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (8/8/2022) lalu.
Pelaku Judi Togel yang berhasil yakni MH Alias ??MR (68) seorang Petani yang merupakan warga Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Jumat (12/08/2022).
Pengungkapan bermula pada, Kamis (08/08/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai sedang melaksanakan Patroli diseputaran Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar atas dugaan adanya Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) disebuah Kedai Tuak Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H berhasil mengamankan MH Alias MR (68) pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni Uang Tunai Pembelian Nomor Toto Gelap (Togel) sejumlah Rp. 127.000,- (seratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handpone merk Samsung Galaxy A03 warna Hitam yang berisikan Nomor-nomor diduga Toto Gelap (Togel) Online serta Situs Judi Online Toto King.
“Selanjutnya dari keterangan MH Alias ??MR (68) mengakui membeli nomor-nomor Toto Gelap (Togel) melalui Aplikasi Online yakni Situs Judi Online Toto King, yang mana nomor-nomor tersebut didapat dari orang-orang yang membeli kepadanya secara offline. Selanjutnya kini MH Alias ??MR (68) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH
Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuk," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.
Polres Dumai Menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur'an Tahun 1445 H/2024 M
AURA(DUMAI) - Polres Dumai menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 14.
Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Dumai Berhasil Gulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Gram Shabu Dan 150 Butir Pil Ekstasi
AURA(DUMAI) - Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang Pengedar Dan 3 Pemakai Narkoba Di Rohul Di Tangkap Polisi, 100 Gram Lebih Sabu Di Sita
AURA(ROHUL) - Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resor Rokan Hulu mengamankan dua .
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah Di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan
AURA(PEKANBARU) - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya dalam m.
Gandeng Komunitas Motor Kota Dumai, Polres Dumai Bagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat
AURA(DUMAI) - Menggandeng komunitas motor Kota Dumai, Kapolres Dumai AKBP Dhovan.
Dorongan Untuk Maju Pilkada Dumai Sudah Mulai Di Sampaikan Masyarakat Untuk Ismunandar
AURA(DUMAI) - Menjelang memasuki masa tahapan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (P.