Berlokasi Di Kedai Tuak, Sat Reskrim Dumai Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online

DUMAI ( ANC ) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Online dengan Situs Toto King disebuah Kedai Tuak Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (8/8/2022) lalu.
Pelaku Judi Togel yang berhasil yakni MH Alias ??MR (68) seorang Petani yang merupakan warga Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Jumat (12/08/2022).
Pengungkapan bermula pada, Kamis (08/08/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai sedang melaksanakan Patroli diseputaran Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar atas dugaan adanya Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) disebuah Kedai Tuak Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H berhasil mengamankan MH Alias MR (68) pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni Uang Tunai Pembelian Nomor Toto Gelap (Togel) sejumlah Rp. 127.000,- (seratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handpone merk Samsung Galaxy A03 warna Hitam yang berisikan Nomor-nomor diduga Toto Gelap (Togel) Online serta Situs Judi Online Toto King.
“Selanjutnya dari keterangan MH Alias ??MR (68) mengakui membeli nomor-nomor Toto Gelap (Togel) melalui Aplikasi Online yakni Situs Judi Online Toto King, yang mana nomor-nomor tersebut didapat dari orang-orang yang membeli kepadanya secara offline. Selanjutnya kini MH Alias ??MR (68) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH
Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuk," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.