KTRBT Desak Polres Rohil Tangkap Otak Pelaku Penyerobotan Dan Pengrusakan Lahan Mereka
![KTRBT Desak Polres Rohil Tangkap Otak Pelaku Penyerobotan Dan Pengrusakan Lahan Mereka](https://auranusantara.com/assets/berita/original/17290137461-img-20230519-wa0020.jpg)
AURA(ROHIL) - Pasca diamankannya operator dan 1 unit alat berat (Ekskavator) yang merusak lahan Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KTRBT), KTRBT melakukan laporan pengaduan ke Polres Rohil pada Jum'at 19 Mei 2023 Jam 10.30.
Dalam kesempatan itu awak media mengkonfirmasi ketua KTRBT Drs. Arwansyah, ia mengatakan, dengan adanya yang sudah ditahan, Kita Meminta pihak Polres Rohil untuk mengusut dan menangkap siapa yang menyuruh mereka dengan kata lain siapa otak pelaku penyerobotan dan perusakan lahan KTRBT.
"Karena tentunya pihak Polisi sudah mendapatkan petunjuk dari operator dan alat yang berat yang diamankan. KTRBT menduga otak dibelakang perusakan lahan dan penyerobotan lahan mereka adalah 838," ujar Arwansyah.
Sesuai dengan Penyerobotan Tanah Ada di Pasal 385 KUHP, perbuatan curang seperti penyerobotan tanah dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal empat tahun. Pasal 385 terdiri dari 6 ayat ini mendefinisikan secara jelas akan tindakan kejahatan tersebut.
Pada saat KTRBT melakukan pengaduan ke Polres Rohil, awak media juga memastikan alat berat dan operator yang di amankan di Polres Rohil.
Awak media melihat langsung satu unit alat berat dan operator sudah di amankan. Sayangnya penangkapan alat berat dan operator, tidak turut pengawas lapangan yang menjadi saksi kunci (terlihat baju hijau dalam lingkaran Merah).
Pada saat yang sama awak media menghampiri unit II Reskrim Polres Rohil, menanyakan siapa operator yang di tangkap, Anggota unit II Polres Rohil bertanya pada awak media, Bpk siapa ?, awak media langsung menjawab kita media yang memberi informasi ke Polres Rohil. Kemudian anggota Unit II sambil menunjuk itu orangnya pak.. !. Terlihat satu orang mengenakan baju tahanan bersama pengacara operator.
KTRBT berharap Polres Rohil lebih serius lagi menangani kasus lahan mereka yang di serobot dan dirusak, karena jika tidak dituntaskan, ditakutkan melebar ke konflik sosial masyarakat, tutur salah seorang pengurus KTRBT. Dan kita Terima kasih dengan ditangkapnya alat berat dan operator Polres Rohil menunjukan sikap tegas dan menegakan hukum di wilayah Polres Rokan Hilir.(rls)
Apical Dumai Lanjutkan Program Penanggulangan Stunting Melalui Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil
AURA(DUMAI) - Apical salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui unit bi.
Ketum Faptekal Minta Polres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Upah Lembur Eks Pekerja PT. RPP
AURA(DUMAI) - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Te.
Usung Konsep Pemuda Insan Pembangunan, Pengacara Muda Berbakat Dan Bertalenta Eko Saputra Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KNPI Dumai
AURA(DUMAI) - Pemuda kelahiran Dumai yakni Eko Saputra yang di sering disapa Bun.
DPP LBH Tuah Negeri Dampingi Umar Wijaya Cs Atas Adanya Laporan Terkait Pembakaran Alat Berat Dan Penyerobotan Lahan, Rico Aldy SH : Jika Terbukti Fitnah Kita Akan Lapor Balik
AURA(DUMAI) - Umar Wijaya dan RT.13 Suarman . Jumadi. Sugiarto didampingi Pengac.
Buronan Kejari Rohul Kasus Penipuan Tahun 2012 Di Tangkap Tim Intelijen Di Batam
AURA(ROHUL) - Perempuan Berinisial DS alias Dewi Sartika (48) Buronan kasus peni.
Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Ketua Gapoktan SAMJ Umar Wijaya cs Akan Giring Pernyataan Sahala Sitompul yang Dimuat Pada Beberapa Media Online Ke Polres Dumai
AURA(DUMAI) - Persoalan demi persoalan yang di sampaikan oleh saudara Sahala Sit.