Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah
![Kejari Dumai Musnahkan Ribuan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah](https://auranusantara.com/assets/berita/original/63598803673-img-20240527-wa0026.jpg)
AURA(DUMAI) - Kejaksaan Negeri Dumai ( Kejari ) melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di TPA Mekar Sari Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Provinsi Riau Rabu (22/05/2024 ).
Pemusnahan BB mengambil tempat di TPA menimbang barang yang akan dimusnahkan tersebut terdapat pakaian bekas, jaring tangkap ikan serta dokumen kapal yang dilakukan dengan cara dibakar.
Sedangkan untuk parfum dalam berbagai merek dan ukuran pemusnahan dilakukan dengan cara melindas dengan alat berat
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas usai pemusnahan barang bukti mengungkapkan jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Dumai, setelah memperoleh putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana khusus dan tindak pidana umum.
barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tindak pidana khusus hasil penangkapan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dirjen Bea Cukai Dumai sebanyak 277 karung / bags pakaian bekas berbentuk Ballpressed dan 9 koli parfum merk Lattafa dan merk Al-Nuaim dengan volume 3 ml, 6 ml, 100 ml, 200 ml, dan 250 mililiter sebanyak 1.881 botol.
![](/gambar/images/IMG-20240527-WA0024.jpg)
Katanya lagi, dari perkara tindak pidana umum merupakan tangkapan Penyidik PPNS di Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa 1 unit alat tangkap jaring trawl dan 1 dokumen kapal yakni Lesen Vesel kapal KM SLFA 5323 GT. 68,08.
pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai jaksa eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pada tahun 2023 hingga saat ini.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Staf Ahli Hermanto Usman, Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S)
Memor Dimas Wonda, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto, Kepala Kabag Log Polres Dumai Kompol Masrial Tanjung, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor BC Dumai Andry Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Dumai
Agus Gunawan serta para kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.
dengan giat pemusnahan ini masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan kejahatan dan mengetahui bahwa proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan sampai tuntas, tidak hanya sampai pada memenjarakan pelaku kejahatan.
Eksekusi barang bukti tersebut juga bagian dari implementasi riil atas kebijakan ekonomi perdagangan khususnya perlindungan pasar dalam negeri.
Apical Dumai Lanjutkan Program Penanggulangan Stunting Melalui Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil
AURA(DUMAI) - Apical salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui unit bi.
Ketum Faptekal Minta Polres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Upah Lembur Eks Pekerja PT. RPP
AURA(DUMAI) - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Te.
Usung Konsep Pemuda Insan Pembangunan, Pengacara Muda Berbakat Dan Bertalenta Eko Saputra Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KNPI Dumai
AURA(DUMAI) - Pemuda kelahiran Dumai yakni Eko Saputra yang di sering disapa Bun.
DPP LBH Tuah Negeri Dampingi Umar Wijaya Cs Atas Adanya Laporan Terkait Pembakaran Alat Berat Dan Penyerobotan Lahan, Rico Aldy SH : Jika Terbukti Fitnah Kita Akan Lapor Balik
AURA(DUMAI) - Umar Wijaya dan RT.13 Suarman . Jumadi. Sugiarto didampingi Pengac.
Buronan Kejari Rohul Kasus Penipuan Tahun 2012 Di Tangkap Tim Intelijen Di Batam
AURA(ROHUL) - Perempuan Berinisial DS alias Dewi Sartika (48) Buronan kasus peni.
Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Ketua Gapoktan SAMJ Umar Wijaya cs Akan Giring Pernyataan Sahala Sitompul yang Dimuat Pada Beberapa Media Online Ke Polres Dumai
AURA(DUMAI) - Persoalan demi persoalan yang di sampaikan oleh saudara Sahala Sit.