• Senin, 05 Juni 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu Serta 269 Pil Ekstasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Administrator

Selasa, 23 Mei 2023 23:11:33 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu Serta 269 Pil Ekstasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

AURA(PEKANBARU) - Ditresnarkoba Polda Riau, Selasa (23/05/2023) siang, sekitar pukul 11.30 Wib, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13 Kg serta 269 butir pil ektasi yang disita dari tangan 15 orang tersangka kurir narkoba jaringan Internasional. Dimana satu diantaranya merupakan oknum petugas lapa kelas II B Narkoba, Rumbai.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru ini di Pimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kabid Humas Kombes Pol Nandang serta tamu undangan lainnya.

Pantauan dilapangan terlihat barang bukti Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga, lalu baru diaduk. Setelah diaduk dengan air panas dan dicampur pembersih lantai, sabu tersebut kemudian dibuang kedalam selokan.

Sementara, pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu baru diaduk kedalam air panas dan di campur dengan racun serangga.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pemusnahan
barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Selain itu, sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 13,26 Kg narkotika jenis sabu serta 269 butir pil ektasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit I, II dan III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Mei 2023.

Dimana pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Palas Pastoran, Keluraham Palas, Kecamatan Rumbai, pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka masing-masing berinisial MR (36), SR (43), AA (29) serta JR (49).

"Dari tangan keempat tersangak tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 Kg sabu," kata Wakapolda.

Kemudian pengungkapan yang kedua dilakukan di Daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Pemberhentian Raja, Kampar, pada tanggal 11 Mei 2023 lalu.

Dari pengungakapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 202 gram dari tangan seorang  tersangka berinisial DM (48).

"Kemudian pengungkapan yang ketiga kita lakukan di Daerah Ujung Batu, Rohil. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 37,69 gram dari seorang tersangka berinisial YS (28)," kata Wakapolda.

Kemudian yang keempat peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum petugas lapas rumbai serta seorang napi dilapas tersebut.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7 Kg serta 269 pil ektasi

"Oknum petugas lapas inisial IS terlibat dalam peredaran narkoba bersama napi inisial IR. IS merupakan pengendali jaringan Internasional," terang Wakapolda. 

Lebih lanjut, Brigjen Rahmadi masih terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum petugas lapas serta kurir yang menjemput barang haram tersebut di wilayah Dumai. 

"Selai tersangka IS dan IR kita juga mengamankan 2 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini yang masing-masing berinisial J dan HO," kata Brigjen K Rahmadi.

Kemudian pengungkapan kasus yang kelima dilakukan di Daerah Lipat Kain, Kampar, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg dari tangan empat orang tersangka masing-masing berinisial RC (39), RC (52), RH (36) serta NM (38).

"Kemudian pengungkapan yang terahir dilakukan di Jalan Sembilang, Rumbai. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43 gram milim seorang tersangka berinisial JN (35)," tutup Wakapolda Riau.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasa 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, diancam hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Aliansi Masyarakat Peduli Dumai Akan Turun Aksi Ke PT. STA

Senin, 05 Juni 2023 - 10:58:55 WIB

AURA(DUMAI) - Aliansi Masyarakat Peduli Dumai (AMPD) Sepakat untuk melakukan aks.

Daerah

Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker

Ahad, 04 Juni 2023 - 18:31:32 WIB

Foto : Ketua SPN Kota Dumai/Mhd Alfien Dicky KhasogiAURA(DUMAI) - .

Daerah

6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak

Ahad, 04 Juni 2023 - 17:29:59 WIB

AURA(DUMAI) - Enam (6) warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak.

Daerah

Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi

Jumat, 02 Juni 2023 - 16:24:24 WIB

AURA(DUMAI) - Polres Dumai kembali melaksanakan kegiatan yang mengusung tema ‘.

Daerah

Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo

Kamis, 01 Juni 2023 - 22:39:53 WIB

AURA(DUMAI) - Saat mendapati panggilan Telepon, Petugas pemadam kebakaran (Damka.

Daerah

Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan

Kamis, 01 Juni 2023 - 20:17:37 WIB

AURA(ROHIL) - Terkait viralnya salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang &n.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Aliansi Masyarakat Peduli Dumai Akan Turun Aksi Ke PT. STA
05 Juni 2023
Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
04 Juni 2023
6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak
04 Juni 2023
Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
02 Juni 2023
Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
01 Juni 2023
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan
01 Juni 2023
Tingkatkan Kebersihan Kota, DLH Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck
01 Juni 2023
Wasnaker Dianggap Lamban, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison : Stop Saja Dahulu Pekerjaan Pembangunan RS Awal Bros Jika Tak Ikuti Mekanisme K3
31 Mei 2023
Satlantas Polres Dumai Tilang Manual 178 Pelanggar Lalu Lintas Akibat Banyaknya Pelanggaran E-TLE Yang Tidak Tercover
31 Mei 2023
Sekda Rohil Pimpin Apel Sensus Pertanian Tahun 2023
31 Mei 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat Peduli Dumai Akan Turun Aksi Ke PT. STA
  • 2 Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
  • 3 Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
  • 4 Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
  • 5 Wasnaker Dianggap Lamban, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison : Stop Saja Dahulu Pekerjaan Pembangunan RS Awal Bros Jika Tak Ikuti Mekanisme K3
  • 6 Jemput Bola, Puskesmas Kelurahan Bukit Timah Lakukan Pengobatan Gratis Bagi Warga RT. 06 Kecamatan Dumai Selatan
  • 7 PJ Ketum HMI Dumai : Kita Siap Mengawal Pengawasan K3 Di Pembangunan RS Awal Bros Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved