• Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Buronan Kejari Rohul Kasus Penipuan Tahun 2012 Di Tangkap Tim Intelijen Di Batam

Administrator

Rabu, 24 Juli 2024 08:26:23 WIB
Cetak
Buronan Kejari Rohul Kasus Penipuan Tahun 2012 Di Tangkap Tim Intelijen Di Batam

AURA(ROHUL) - Perempuan Berinisial DS alias Dewi Sartika (48) Buronan kasus penipuan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Batam di 
Perumahan Vila pesona Asri blok C 11 no.3 Kecamatan Batam Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau,Senin 22/7/2024 Sekitar Jam 18.30 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH MH, melalui Keterangan Persnya mengatakan penangkapan Dewi dilakukan oleh tim gabungan intelijen di Perumahan Villa Pesona Kota Batam,Dewi Sartika jadi buronan sejak putusan inkrah tahun 2012 lalu dan selama jadi buronan Dia kerap berpindah tempat.

"DS merupakan terpidana kasus penipuan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Rokan Hulu. Hukuman yang diberikan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada tahun 2012," Ujarnya, Selasa (23/7/2024)malam

Kajari Fajar HW mengatakan Makhamah Agung telah memvonis inkrah pada 2012 lalu. Namun, sejak vonis dibacakan, Dewi Sartika yang merupakan kontraktor itu hilang dan tidak ada kabar"Mahkamah Agung memvonisnya pada tahun 2012 lalu. Sejak saat itu yang bersangkutan jadi buronan" katanya.

Dalam proses penangkapan tersebut, tim Intelijen melakukan pemantauan sejak 3 hari terakhir. Keberadaan Dewi terendus berada di Perumahan Villa Pesona Batam dan langsung ditangkap.
Setelah itu lalu dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan menggunakan pesawat Citylink dari Batam menuju Pekanbaru pada hari Selasa 23 Juli 2024 dan sekitar jam 11.00 WIB,

Tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rohul menyusul Tim Intelijen Kejari Rohul ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penjemputan DPO atas nama Dewi Sartika Binti Syahril Dahlan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian berdasarkan Surat Perintah Pelaksaan Putusan Pengadilan No. Print-1748/L.16/Eoh.3/07/2024.

DPO atas nama DS merupakan terpidana pada tahun 2009 telah melakukan pidana penipuan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa uang sejumlah Rp 30.500.000,- (Tiga Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu saksi korban Safii Jasid S.Sos. tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan.

Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 937K/PID/2012 tanggal 26 Juni 2012 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 111/Pid.b/2011/PT.PBR tanggal 18 Agustus 2011 Jo Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Nomor 262/PID.B/2010 tanggal 14 Maret 2011 menyatakan terdakwa DS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.

Bahwa sekira pukul 15.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyerahkan DPO atas nama DS ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian.

Selama proses pengamanan mulai dari penangkapan hingga menyerahkan DPO  atas nama DS ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian berjalan dengan aman dan kondusif karena terpidana bersikap kooperatif." Pungkasnya


 Editor : Edwin B Nainggolan

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:45:46 WIB

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 20:50:55 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 20:06:22 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.

Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
  • 3 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 5 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved