• Kamis, 30 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional : Pemotongan Iuran BPJS Yang Tak di Setorkan Bukan Hanya Pelanggaran Dapat Menjadi Kejahatan

Administrator

Selasa, 15 Oktober 2024 17:24:54 WIB
Cetak
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional : Pemotongan Iuran BPJS Yang Tak di Setorkan Bukan Hanya Pelanggaran Dapat Menjadi Kejahatan

AURA(DUMAI) - Dewi Afrianti, seorang pekerja di PT. Siprama Cakrawala, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang memicu perhatian publik dan serikat pekerja Nasional  Kota Dumai. PHK yang dilakukan tanpa prosedur resmi ini menimbulkan kecurigaan terhadap praktik perusahaan terkait hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pada pada media ini Selasa 15/10/2024 , Dewi Afrianti sebelumnya telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja pada 1 Oktober 2024 yang seharusnya berlaku hingga 1 Desember 2024. Namun, pada kenyataannya, salah satu anggota manajemen perusahaan justru menyampaikan pemutusan kontrak tersebut secara lisan, tanpa adanya surat resmi atau peringatan sebelumnya dari perusahaan.

" Saya tidak terima dipecat, karna saya masuk secara baik baik, pake lamaran.pake interview, 
Saat dipecat  by phone aja
Tanpa ada klarifikasi atau surat peringatan.," Tutur Dewi beruraii airmata

Sampai sekarang dia digantung  secara tidak jelas statusnya di PT. Siprama Cakrawala jelas Dewi dengan sedih.

Kejadian ini semakin memanas karena Dewi tidak memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, meskipun gajinya dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS. Ketidaksesuaian antara potongan gaji dan tidak adanya penyetoran ke BPJS ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran serius dari pihak perusahaan.

Menanggapi ketidakadilan ini, Dewi Afrianti pada 10 Oktober 2024 mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. Surat kuasa khusus dengan nomor: 023/SKK/DPC-SPN/DMI/X/2024 resmi dikeluarkan untuk mendukung langkah hukum yang akan ditempuh.

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyatakan bahwa tindakan PHK yang dilakukan PT. Siprama Cakrawala tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga dapat masuk dalam ranah tindak pidana karena ada indikasi penyalahgunaan dana iuran BPJS.

"Kami menduga, bukan hanya pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi, tapi juga ada unsur kejahatan. Saudari Dewi Afrianti sudah menandatangani kontrak perpanjangan, namun di-PHK secara sepihak. Ditambah lagi, gajinya dipotong untuk BPJS, tetapi perusahaan tidak menyetorkan iuran tersebut," ujar Alfien.

Sebagai langkah awal penyelesaian, SPN Kota Dumai telah mengirimkan surat undangan untuk pertemuan bipartit pertama kepada pihak perusahaan. Namun, pertemuan yang dijadwalkan tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan perusahaan, sehingga masalah ini semakin rumit.

“Kami akan melanjutkan dengan undangan bipartit kedua. Jika pihak perusahaan kembali tidak menanggapi, kami akan melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau,” tambah Alfien.

Kasus ini telah menyoroti perlunya perlindungan yang lebih ketat terhadap pekerja di Kota Dumai dan menunjukkan bahwa pelanggaran hak pekerja dapat berdampak serius pada stabilitas sosial dan ekonomi tutur Alfien

Serikat pekerja  Nasional berharap perusahaan akan segera merespons upaya penyelesaian melalui bipartit kedua. Jika tidak ada titik temu, maka kasus ini akan berlanjut ke ranah yang lebih formal di tingkat pengawas ketenagakerjaan.

Ketua SPN Kota Dumai menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak Dewi Afrianty hingga tercapainya keadilan.

Saat dilakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan tidak menjawab dan bungkam seolah mengamini kezoliman ini.


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:52:15 WIB

AURA(DUMAI) - Rentetan dari tindakan arogansi oknum Security Dumai Islamic Cente.

Daerah

Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:29:16 WIB

AURA(DUMAI) - Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ismunand.

Daerah

Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:08:55 WIB

AURA(DUMAI) - Aksi damai yang semula digelar oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja.

Daerah

Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05:32 WIB

TANGERANG SELATAN - Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) melalui perwa.

Daerah

Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .

Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
27 Oktober 2025
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
27 Oktober 2025
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
  • 2 Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
  • 3 Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
  • 4 Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
  • 5 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 6 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 7 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved