• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional : Pemotongan Iuran BPJS Yang Tak di Setorkan Bukan Hanya Pelanggaran Dapat Menjadi Kejahatan

Administrator

Selasa, 15 Oktober 2024 17:24:54 WIB
Cetak
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional : Pemotongan Iuran BPJS Yang Tak di Setorkan Bukan Hanya Pelanggaran Dapat Menjadi Kejahatan

AURA(DUMAI) - Dewi Afrianti, seorang pekerja di PT. Siprama Cakrawala, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang memicu perhatian publik dan serikat pekerja Nasional  Kota Dumai. PHK yang dilakukan tanpa prosedur resmi ini menimbulkan kecurigaan terhadap praktik perusahaan terkait hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pada pada media ini Selasa 15/10/2024 , Dewi Afrianti sebelumnya telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja pada 1 Oktober 2024 yang seharusnya berlaku hingga 1 Desember 2024. Namun, pada kenyataannya, salah satu anggota manajemen perusahaan justru menyampaikan pemutusan kontrak tersebut secara lisan, tanpa adanya surat resmi atau peringatan sebelumnya dari perusahaan.

" Saya tidak terima dipecat, karna saya masuk secara baik baik, pake lamaran.pake interview, 
Saat dipecat  by phone aja
Tanpa ada klarifikasi atau surat peringatan.," Tutur Dewi beruraii airmata

Sampai sekarang dia digantung  secara tidak jelas statusnya di PT. Siprama Cakrawala jelas Dewi dengan sedih.

Kejadian ini semakin memanas karena Dewi tidak memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, meskipun gajinya dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS. Ketidaksesuaian antara potongan gaji dan tidak adanya penyetoran ke BPJS ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran serius dari pihak perusahaan.

Menanggapi ketidakadilan ini, Dewi Afrianti pada 10 Oktober 2024 mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. Surat kuasa khusus dengan nomor: 023/SKK/DPC-SPN/DMI/X/2024 resmi dikeluarkan untuk mendukung langkah hukum yang akan ditempuh.

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyatakan bahwa tindakan PHK yang dilakukan PT. Siprama Cakrawala tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga dapat masuk dalam ranah tindak pidana karena ada indikasi penyalahgunaan dana iuran BPJS.

"Kami menduga, bukan hanya pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi, tapi juga ada unsur kejahatan. Saudari Dewi Afrianti sudah menandatangani kontrak perpanjangan, namun di-PHK secara sepihak. Ditambah lagi, gajinya dipotong untuk BPJS, tetapi perusahaan tidak menyetorkan iuran tersebut," ujar Alfien.

Sebagai langkah awal penyelesaian, SPN Kota Dumai telah mengirimkan surat undangan untuk pertemuan bipartit pertama kepada pihak perusahaan. Namun, pertemuan yang dijadwalkan tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan perusahaan, sehingga masalah ini semakin rumit.

“Kami akan melanjutkan dengan undangan bipartit kedua. Jika pihak perusahaan kembali tidak menanggapi, kami akan melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau,” tambah Alfien.

Kasus ini telah menyoroti perlunya perlindungan yang lebih ketat terhadap pekerja di Kota Dumai dan menunjukkan bahwa pelanggaran hak pekerja dapat berdampak serius pada stabilitas sosial dan ekonomi tutur Alfien

Serikat pekerja  Nasional berharap perusahaan akan segera merespons upaya penyelesaian melalui bipartit kedua. Jika tidak ada titik temu, maka kasus ini akan berlanjut ke ranah yang lebih formal di tingkat pengawas ketenagakerjaan.

Ketua SPN Kota Dumai menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak Dewi Afrianty hingga tercapainya keadilan.

Saat dilakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan tidak menjawab dan bungkam seolah mengamini kezoliman ini.


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved