PENUHI JALAN RAYA SERANG BURUH BANTEN AKSI TUNTUT UPAH LAYAK
AURA(SERANG) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, dan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Aksi ini bertujuan mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) se-Provinsi Banten tahun 2025.
Massa aksi dari Kabupaten Serang memulai aksinya dengan konvoi dari titik kumpul di Kawasan Industri Modern menuju KP3B. Mereka menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, mobil komando, hingga mobil rescue SPN.
Dalam aksinya, buruh Kabupaten Serang menuntut kenaikan UMK sebesar 11,56% dan UMSK sektor 1 sebesar 4,02% serta sektor 2 sebesar 2,06%. Tuntutan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: PENTINGNYA PKB DALAM MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN PEKERJ
“Upah di Kabupaten Serang tahun 2025 harus naik sesuai amanat presiden dan Permenaker. Kesejahteraan buruh berdampak pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” ujar Yanti dalam orasinya.
Setibanya di KP3B, perwakilan buruh diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, menyampaikan bahwa terdapat tiga kota/kabupaten yang belum memberikan rekomendasi terkait UMSK, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. “Terkait UMSK di tiga kota/kabupaten ini, mohon dipertimbangkan kembali karena hal ini merupakan amanat konstitusi,” tegas Intan.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan simbolis SK UMK dan UMSK Provinsi Banten yang telah ditandatangani oleh Pj. Gubernur. Penyerahan ini disambut baik oleh para buruh.
Terkait Permasalahan Di PT.SJIO,Faptekal Ajukan Permohonan Pemeriksaan Kepada Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Menanggapi adanya pengaduan Buruh/pekerja PT Sumber Jaya Industri .
GRIB Jaya Sungai Sembilan Gelar Jum'at Berkah, Membawa Kepedulian Dan Berkah Bagi Masyarakat
AURA(DUMAI) - GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan di bawah komando Ketua Supri terus m.
SPN Kota Dumai Bentuk PUK Di Nerbit Kecil, Sungai Sembilan
AURA(DUMAI) - 17 Desember 2024 - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai mengg.
Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan
AURA(JAKARTA) - 4 Desember 2024 – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indones.
Pelatihan Trainers Training Module (TTM1) untuk Pemimpin Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan
AURA(SIDOARJO) - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) bekerja.
Menjaga Lingkungan Kerja Tetap Sehat Dan Bersih, Apical Dumai Laksanakan Program Jum'at Ceria
AURA(DUMAI) - Apical Dumai pada hari ini melanjutkan program Jumat Ceria untuk m.