• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah

Tuntut Gubernur Cabut Laporan, Buruh dan Mahasiswa Banten Siapkan Aksi Besar-besaran

Administrator

Ahad, 02 Januari 2022 10:33:14 WIB
Cetak
Tuntut Gubernur Cabut Laporan, Buruh dan Mahasiswa Banten Siapkan Aksi Besar-besaran

Aksi ini merupakan gabungan serikat pekerja serikat buruh di Banten yakni SPN, FSPMI, FSP KEP KSPI, SBJP, FSP KEP SPSI, SPSI 73, FSPBI, KSPSI, KASBI, KSBSI bersama Komite Persatuan Pemuda Mahasiswa Banten (KP2MB). (Foto: Istimewa).
 

BANTEN (ANC) – Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten bersiap menggelar aksi besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Aksi akan digelar pada 5 Januari 2022 pukul 07.00 s/d selesai dalam bentuk Long March dan Konvoi Kendaraan roda dua dan roda empat.

Aksi ini merupakan gabungan serikat pekerja serikat buruh di Banten yakni SPN, FSPMI, FSP KEP KSPI, SBJP, FSP KEP SPSI, SPSI 73, FSPBI, KSPSI, KASBI, KSBSI dan Komite Persatuan Pemuda Mahasiswa Banten (KP2MB).

Sedikitnya 10 ribu Massa Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten dalam aksi gabungan ini akan turun ke KP3B, mengusung 3 tuntutan utama. Mereka menuntut:

Menuntut Gubernur Provinsi Banten untuk segera merevisi Surat Keputusan Gubernur tentang UMK (Upah Minumum Kota/Kabupaten) Provinsi Banten Tahun 2022 menjadi 5,4% (lima koma empat persen) untuk seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten;
Menuntut Gubernur Provinsi Banten mencabut seluruh laporan dan gugatan atas buruh;
Hentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa.
Dalam surat Pemberitahuan aksi, Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten juga menyiapkan Tim Bantuan Hukum dari tokoh dan aktivis buruh, diantaranya Saparudin SH, Dewa Sukma Kelana SH MKn, Junaidi Abdullah SPd SH, Hermawanto SH MH, Sopiyudin Sidik SH dan Tri Pamungkas SH MH.

Hingga berita dirilis, belum diperoleh keterangan dari Gubernur Banten maupun kuasa hukumnya menanggapi salah satu tuntutan buruh untuk mencabut seluruh laporan Gubernur di Polda Banten.

6 Tersangka
Diketahui, Gubernur Banten melaporkan buruh yang masuk dan menduduki ruang kerjanya. Sedikitnya ada 6 buruh dijadikan tersangka dalam peristiwa pendudukan itu. Mereka dituduh telah merusak kantor Gubernur Banten.

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut laporan selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh. Menurutnya, jika ada itikad baik, secara pribadi Gubernur Banten telah memaafkan para pelaku, sedangkan soal pencabutan laporan, Gubernur akan mempertimbangkannya.

“Dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten,” papar Asep dalam keterangan yang dikutip Kantor Berita Buruh dari bantennews.co.id, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, lanjut Asep Abdullah Busro mengatakan, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” katanya.

“Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme” klaimnya.


Sumber : Kantor Berita Buruh /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved