Aliansi Buruh Banten Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 2023 Sebesar 24,5 Persen
Ilustrasi Demo Buruh
AURA (TANGERANG) - Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi long march di Kota Tangerang untuk menuntut upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen, (10/10/2022).
Para buruh melakukan aksi long march diawali dari sejumlah titik kumpul, seperti dari wilayah Jatiuwung, Periuk, dan Batuceper. Kemudian, mereka berkumpul untuk sama-sama menggeruduk kantor Wali Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam aksinya, mereka melakukan long march kendaraan sepeda motor dan mobil komando. Mereka juga membawa sejumlah alat peraga seperti bendera, spanduk, poster, hingga brosur yang berisi aspirasinya.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, aksi long march ini dilakukan untuk memastikan bahwa rekomendasi kenaikan UMK 2023 sebesar 24,5 persen diterima Wali Kota Tangerang.
“Hari ini kami memastikan bahwa rekomendasi dari AB3 yang kemarin kami kasih ke Disnaker sudah sampai ke meja wali kota. Dan harapan kami meminta kepada wali kota untuk dibuat juga rekomendasi itu untuk bisa dibuatkan SK,” jelasnya.
Menurut Dedi Sudrajat rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 tersebut sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional.
“Rekomendasi kenaikan UMK 2023 dari kami sudah harga mati,” tegasnya.
Dalam siaran pers AB3, kehidupan buruh di Banten sangat berdampak setelah dua tahun pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022.
Kehidupan masyarakat semakin jauh dari layak. Pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di mana-mana. Lalu, investasi yang masuk tidak berhasil membuka lapangan pekerjaan.
Siaran pers itu juga menyampaikan bahwa sudah dua tahun kenaikan upah insignifikan. Apalagi, bahan-bahan pokok seperti bahan bakar minyak mengalami kenaikan.
Dedi menyatakan, pihaknya meminta Wali Kota Tangerang untuk ikut memberikan rekomendasi kepada Gubernur Banten bahwa UMK 2023 naik sebesar 24,5 persen.
“Terkait hasil tadi di dalam Puspemkot Tangerang, kami sudah sampaikan rekomendasi yang menerima Asda III. Dan Asda III ini berjanji ke kami akan menyampaikan
rekomendasinya ke wali kota. Dan wali kota akan menerima dewan pengupahan kota,” ungkapnya.
Adapun jika Wali Kota Tangerang tidak ikut memberikan rekomendasi yang sesuai dengan keinginan AB3 ke Gubernur Banten, kata Dedi, pihaknya akan menggelar aksi susulan.
“Kalau rekomendasi itu tidak dibuat ke Gubernur, kami pastikan akan demo lagi. Maka, kami lihat minggu depan apakah betul wali kota merekomendasikan angka 24,5 persen ke Gubernur,” pungkasnya.
Kobaran Api Dan Kepulan Asap Hitam Pekat Mengepul di Area PT. KPI RU II Dumai
AURA(DUMAI) - Kepanikan kembali menyelimuti warga sekitar area Kilang setelah ko.
Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia
AURA(DUMAI) - Proses permasalahan industrial yang menimpa salah satu mantan secu.
Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
AURA(DUMAI) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat D.
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.







