BEM Sekodum Desak Penegakan Hukum Dugaan Galian C Ilegal Di PT. STA, Ujian Untuk Aparat
AURA(DUMAI) - Polemik penggunaan material galian C ilegal oleh PT Sumber Tani Agung (STA) dalam aktivitas penimbunan di Kecamatan Sungai Sembilan terus memanas. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Dumai (BEM Sekodum) mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Desakan ini mencuat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media.
Koordinator BEM Sekodum, Muhammad Ikhsan Nizar, menegaskan bahwa hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. "Kami menilai ini adalah persoalan serius yang harus segera ditindak. Kepolisian dan instansi terkait tidak boleh diam, karena aktivitas ilegal semacam ini jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.
Ancaman Pidana: Bukan Hanya Penambang, tetapi Juga Penadah
Secara hukum, baik pihak yang menambang maupun perusahaan yang menggunakan material galian C ilegal dapat dikenakan sanksi berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi terancam pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Tak hanya itu, Pasal 161 UU tersebut juga menegaskan bahwa pihak yang menampung, mengolah, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara dari sumber ilegal dapat dikenakan hukuman yang sama. Artinya, PT STA bukan sekadar pengguna, tetapi juga bisa dianggap sebagai penadah hasil tambang ilegal, yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara
Kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga lingkungan dan ekonomi daerah. Galian C ilegal sering kali dilakukan tanpa memperhatikan standar lingkungan, sehingga berisiko merusak ekosistem sekitar. Lubang-lubang bekas galian yang dibiarkan begitu saja bisa menyebabkan banjir, longsor, serta pencemaran tanah dan air.
Dari sisi ekonomi, aktivitas pertambangan ilegal ini juga merugikan negara. Tanpa izin resmi, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan retribusi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah. "Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai Dumai dirugikan akibat pembiaran terhadap praktik ilegal," tambah Ikhsan.
PT STA Buka Suara, Polisi Masih Periksa di Lapangan
Menanggapi tuduhan ini, Humas PT STA, Supri, mengakui bahwa pihaknya memang sedang melakukan aktivitas penimbunan untuk perumahan. "Kami telah menunjuk vendor, yaitu PT Trimacon, sebagai pemenang proyek ini," ujarnya saat dikonfirmasi media pada Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Sedang diperiksa oleh anggota," katanya melalui pesan WhatsApp.
Namun, pernyataan ini dinilai belum cukup. Publik menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak dibiarkan begitu saja.
Ujian bagi Aparat: Tegas atau Membiarkan?
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan di Dumai. Akankah kepolisian bertindak tegas dengan mengusut PT STA dan pihak-pihak terkait hingga tuntas? Ataukah kasus ini akan berlalu begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas?
Masyarakat dan mahasiswa menunggu jawaban. Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru ada pihak yang kebal dari jerat hukum?
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai.







