• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Mediasi I Terkait Permasalahan Status Hubungan Kerja Berlangsung, SPN Lanjut Laporkan PT. Banura Ke Disnakertrans Provinsi Riau

Administrator

Kamis, 07 Agustus 2025 12:56:54 WIB
Cetak
Mediasi I Terkait Permasalahan Status Hubungan Kerja Berlangsung, SPN Lanjut Laporkan PT. Banura Ke Disnakertrans Provinsi Riau

AURA(DUMAI) - Permasalahan Hubungan Industrial antara eks pekerja M. Afrian yang di dampingi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dan PT. Baladika Nusa Adra (Banura) terus berlanjut.

Sebelumnya Pendamping Pekerja (Serikat Pekerja Nasional) mengadukan PT. Banura Ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan status hubungan kerja.(12/06/2025)

Eks pekerja yang telah melakukan hubungan kerja dengan perusahaan lebih kurang 6 Tahun Lebih memilih menempuh langkah hukum untuk mendapatkan kejelasan status hubungan kerja nya.

M. Afrian merasa selama 6 tahunan ini bekerja tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari perusahaan, hal ini menunjukkan dirinya bekerja selayaknya.

"Kontrak saya tidak dilanjutkan oleh perusahaan di tahun 2025 ini, saya telah melakukan pekerjaan selama 2 bulan dan menerima upah, di akhir februari saya di beritahukan perusahaan melalui telepon dan pesan Whatsapp bahwa saya tidak di perpanjang".

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum perpanjangan kontrak kita diberi masa percobaan selama 3 bulan, apabila lulus maka kontrak di perpanjang, saya pernah menjadi kader Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Sebelum Bekerja Di PT. Banura, karena saya anggap perlakuan ini tidak adil dan tak bisa diterima saya langsung menghubungi Ketua untuk berkonsultasi". Ungkap Afrian

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi alias Alvin Khasogi Dalam Keterangannya Menyampaikan, "Afrian ini kader lama kita, setelah bekerja di PT. Banura sudah jarang berkomunikasi, kembali berkomunikasi setelah ada permasalahan dengan perusahaannya". Senyum Alvin

Terkait permasalahan hubungan industrial nya dengan PT. Banura pihak kami sudah pelajari, ada beberapa aturan ketenagakerjaan yang di langgar pihak pengusaha yakni : 
1. Kejelasan Status Hubungan Industrial Yang semula Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu namun di beri masa percobaan selama 3 bulan untuk perpanjangan kontrak, jelas hal ini melanggar aturan

2. Kelebihan jam kerja, pihak perusahaan mewajibkan 12 jam kerja namun tidak memberikan upah lembur.

3. Proses pemutusan hubungan kerja yang di lakukan perusahaan tidak mengacu pada aturan yang ada, seperti Pemberitahuan Melalui lisan saja tanpa berbentuk surat.

Kita sudah melaksanakan panggilan mediasi I oleh Dinas Tenaga Kerja, lagi-lagi pihak pengusaha tidak hadir hanya menunjuk perwakilan yang menurut kami tidak kompeten sebab tidak bisa memberikan keputusan dalam permasalahan ini.

Selanjutnya pihak kami sudah menyampaikan surat ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau terkhusus untuk Bidang Pengawasan terhadap pelanggaran upah lembur yang terjadi di Perusahaan agar di periksa.

Sebagai penutup kita berharap di mediasi selanjutnya pemberi kerja yakni PT. Bumi Karya Raharja(bukara) dapat di hadirkan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk memberikan keterangan, sebab permasalahan ini tak terlepas dari peran pihak pemberi kerja.(07/08/2025)


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved