Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Patroli Karhutla Di Desa Pangkalan Pinang

AURA(RUPAT) - Babinsa Koramil 04/Rupat, Serda Beni Manopo, bersama masyarakat setempat melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (11/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan maupun lahan. Patroli ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla, sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengolah lahan dengan cara yang ramah lingkungan, khususnya di wilayah kerja Koramil 04/Rupat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun tanda-tanda terjadinya Karhutla. Seluruh kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun di wilayah Kecamatan Rupat.
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.