• Rabu, 08 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Administrator

Selasa, 07 Oktober 2025 11:44:18 WIB
Cetak
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilmar Grup terhadap salah satu pekerjanya memasuki babak baru. Dalam agenda klarifikasi kedua yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai, mediator menyatakan bahwa proses PHK tersebut tidak sah secara hukum ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam itu digelar secara tertutup di kantor Disnaker Dumai, Selasa (1/10/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan perusahaan yakni Kepala Departemen HRGA Andy Krisna dan stafnya, serta perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai yang mendampingi pekerja yang diberhentikan.

Dialog berlangsung alot. Saling lempar argumen antara perwakilan pekerja dan pihak perusahaan tak terelakkan. SPN Dumai menilai bahwa proses PHK yang dilakukan tidak memenuhi unsur prosedural yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan maupun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.

Ketua SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi dalam keterangannya menyebut PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan manipulatif. Ia menyoroti tidak adanya tahapan prosedural seperti surat peringatan (SP) maupun skorsing sebelumnya.

“PHK ini sangat dipaksakan. Tidak ada SP, tidak ada skorsing. Bahkan tuduhan terhadap pekerja hanya berdasarkan pengakuan tiga orang yang tidak memiliki bukti kuat. Apakah pantas hubungan kerja selama belasan tahun diputus hanya karena itu?” tegas Alfien.

Lebih lanjut, Alfien  juga mempertanyakan legalitas surat PHK yang ditandatangani oleh Kepala Departemen HRGA. Menurut mereka, penandatanganan tersebut cacat prosedur karena surat pengangkatan pekerja sebelumnya ditandatangani oleh General Manager perusahaan.

Pernyataan tegas juga datang dari mediator Disnaker Kota Dumai yang mencatat dalam notulensi resmi bahwa PHK yang dilakukan PT Wilmar Grup dalam keadaan mendesak tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga dianggap tidak sah.

“PHK yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Maka perusahaan wajib mempekerjakan kembali pekerja atau membayar seluruh hak-haknya,” bunyi notulen Disnaker.

Dengan kesimpulan ini, PT Wilmar Grup kini berada dalam tekanan untuk mengkaji ulang keputusannya. Disnaker memberikan dua opsi yang sah menurut peraturan: mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK atau membayar hak-haknya secara penuh sesuai perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Wilmar Grup terkait hasil klarifikasi ini.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 21:57:08 WIB

AURA(ROHUL) - Pelaku perampokan yang disertai penganiayaan berat terhadap seoran.

Daerah

Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab

Kamis, 02 Oktober 2025 - 21:59:14 WIB

AURA(DUMAI) - Insiden ledakan kembali terjadi di kawasan  PT Kilang Pertami.

Daerah

Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:41:52 WIB

AURA(DUMAI) - PT Lux melalui Kuasa Hukumnya Thomson hutahaean SH MH, Muhammad Sa.

Daerah

Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI

Kamis, 02 Oktober 2025 - 15:38:29 WIB

AURA(DUMAI) - Suasana mencekam menyelimuti Kota Dumai, usai ledakan hebat yang t.

Daerah

Ketua Komisi I DPRD Dumai Angkat Bicara Terkait Ledakan Dan Kebakaran Terulang Di PT. KPI RU II

Kamis, 02 Oktober 2025 - 14:14:23 WIB

AURA(DUMAI) - Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, SH, angkat bicara terkait .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
Ketua Komisi I DPRD Dumai Angkat Bicara Terkait Ledakan Dan Kebakaran Terulang Di PT. KPI RU II
02 Oktober 2025
Ledakan Dahsyat Di Sertai Kobaran Api Gegerkan Warga Sekitar PT. KPI RU II Dumai
02 Oktober 2025
Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Sampaikan Dukacita Dan Kecaman Keras Atas Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai
02 Oktober 2025
Wakil Presiden Mahasiswa STIA Lancang Kuning Kecam Keras Insiden Kebakaran Yang Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 2 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 3 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 4 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 5 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
  • 6 Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
  • 7 Ketua Komisi I DPRD Dumai Angkat Bicara Terkait Ledakan Dan Kebakaran Terulang Di PT. KPI RU II

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved