• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Administrator

Selasa, 07 Oktober 2025 11:44:18 WIB
Cetak
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilmar Grup terhadap salah satu pekerjanya memasuki babak baru. Dalam agenda klarifikasi kedua yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai, mediator menyatakan bahwa proses PHK tersebut tidak sah secara hukum ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam itu digelar secara tertutup di kantor Disnaker Dumai, Selasa (1/10/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan perusahaan yakni Kepala Departemen HRGA Andy Krisna dan stafnya, serta perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai yang mendampingi pekerja yang diberhentikan.

Dialog berlangsung alot. Saling lempar argumen antara perwakilan pekerja dan pihak perusahaan tak terelakkan. SPN Dumai menilai bahwa proses PHK yang dilakukan tidak memenuhi unsur prosedural yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan maupun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.

Ketua SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi dalam keterangannya menyebut PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan manipulatif. Ia menyoroti tidak adanya tahapan prosedural seperti surat peringatan (SP) maupun skorsing sebelumnya.

“PHK ini sangat dipaksakan. Tidak ada SP, tidak ada skorsing. Bahkan tuduhan terhadap pekerja hanya berdasarkan pengakuan tiga orang yang tidak memiliki bukti kuat. Apakah pantas hubungan kerja selama belasan tahun diputus hanya karena itu?” tegas Alfien.

Lebih lanjut, Alfien  juga mempertanyakan legalitas surat PHK yang ditandatangani oleh Kepala Departemen HRGA. Menurut mereka, penandatanganan tersebut cacat prosedur karena surat pengangkatan pekerja sebelumnya ditandatangani oleh General Manager perusahaan.

Pernyataan tegas juga datang dari mediator Disnaker Kota Dumai yang mencatat dalam notulensi resmi bahwa PHK yang dilakukan PT Wilmar Grup dalam keadaan mendesak tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga dianggap tidak sah.

“PHK yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Maka perusahaan wajib mempekerjakan kembali pekerja atau membayar seluruh hak-haknya,” bunyi notulen Disnaker.

Dengan kesimpulan ini, PT Wilmar Grup kini berada dalam tekanan untuk mengkaji ulang keputusannya. Disnaker memberikan dua opsi yang sah menurut peraturan: mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK atau membayar hak-haknya secara penuh sesuai perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Wilmar Grup terkait hasil klarifikasi ini.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 20:51:46 WIB

AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ahad, 26 April 2026 - 23:35:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara

Ahad, 26 April 2026 - 12:09:38 WIB

AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 22 April 2026 - 19:05:50 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved