• Sabtu, 04 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Administrator

Kamis, 30 Oktober 2025 14:06:58 WIB
Cetak
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lancang Kuning Sukses dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai menemui jalan buntu. Pertemuan bipartit tahap II yang digelar di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Kota Dumai, pada Kamis (30/10/2025), berakhir tanpa kesepakatan.

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khassogi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dugaan pelanggaran itu mencakup pemberian upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, ketiadaan kepesertaan BPJS Kesehatan, pelanggaran jam kerja dan upah lembur, serta ketidakjelasan status hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

“Kami menemukan ada pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, namun tidak diberikan salinan kontrak kerja oleh perusahaan. Bahkan, ada masa di mana pekerja tersebut dipekerjakan tanpa kontrak sama sekali,” ungkap Alfien usai pertemuan.

Menurut Alfien, perusahaan juga belum mampu menunjukkan sistem penggajian yang jelas, terutama dalam membedakan komponen upah tetap dan tidak tetap, sehingga memperkuat dugaan bahwa upah yang diberikan berada di bawah standar UMK Kota Dumai.

Selain itu, SPN menyoroti ketiadaan jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) yang seharusnya menjadi hak dasar pekerja. Hingga kini, belum ada data yang menunjukkan bahwa pekerja terdaftar secara resmi dalam sistem BPJS atas nama perusahaan.

“Ini persoalan mendasar. Ketiadaan BPJS Kesehatan dan kontrak kerja tertulis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tegas Alfien.


SPN Kota Dumai menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT.Energi Sejahtera Mas.

Sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan  di Kota Dumai , SPN juga meminta agar kepesertaan BPJS perusahaan tersebut menjadi perhatian khusus otoritas terkait.

“Kami berharap Disnaker dan BPJS Kesehatan dapat segera turun tangan. Negara harus hadir melindungi pekerja dari praktik yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Alfien.


Kegagalan pertemuan bipartit ini menyisakan ketidakpastian bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut. Di tengah tingginya biaya hidup di Kota Dumai, isu pelanggaran upah dan jaminan sosial ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut martabat dan kepastian kerja bagi buruh yang menjadi tulang punggung industri.

Pihak perusahaan sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT. Lancang Kuning Sukses untuk mendapatkan klarifikasi.


 Editor : Hendrik Siagian

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

GMPPD Kota Dumai Dukung Penuh Agus Tera Tetap Nakhodai GRIB JAYA

Jumat, 03 April 2026 - 17:37:57 WIB

AURA(DUMAI) - Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) Kota Dumai menyataka.

Daerah

Pecat Satu Personel, Polres Dumai Gelar Upacara PTDH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:49:14 WIB

AURA(DUMAI) - Polres Dumai menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Ho.

Daerah

577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Ahad, 22 Maret 2026 - 06:37:23 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rumah Tahanan .

Daerah

LPPD Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Dumai Jelang Idul Fitri 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:37:31 WIB

AURA(DUMAI) - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (L.

Daerah

Devindo Grup Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Indahnya Kebersamaan Di Bulan Peruh Berkah

Senin, 16 Maret 2026 - 21:50:07 WIB

AURA(DUMAI) - Bulan suci Ramadhan menjadi momen yang penuh berkah bagi umat Musl.

Daerah

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Dumai Gelar Pembagian Takjil, Santunan Dhuafa Dan Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 16:40:31 WIB

AURA(DUMAI) - Keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
GMPPD Kota Dumai Dukung Penuh Agus Tera Tetap Nakhodai GRIB JAYA
03 April 2026
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
31 Maret 2026
Pecat Satu Personel, Polres Dumai Gelar Upacara PTDH
31 Maret 2026
Kisah Mereka yang Tetap Bekerja Saat Lebaran
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H
22 Maret 2026
LPPD Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Dumai Jelang Idul Fitri 2026
20 Maret 2026
Devindo Grup Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Indahnya Kebersamaan Di Bulan Peruh Berkah
16 Maret 2026
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Dumai Gelar Pembagian Takjil, Santunan Dhuafa Dan Buka Bersama
16 Maret 2026
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GMPPD Kota Dumai Dukung Penuh Agus Tera Tetap Nakhodai GRIB JAYA
  • 2 Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
  • 3 Pecat Satu Personel, Polres Dumai Gelar Upacara PTDH
  • 4 Kisah Mereka yang Tetap Bekerja Saat Lebaran
  • 5 577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H
  • 6 LPPD Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Dumai Jelang Idul Fitri 2026
  • 7 Devindo Grup Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Indahnya Kebersamaan Di Bulan Peruh Berkah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved