Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali menyoroti persoalan hubungan industrial yang melibatkan ex Karyawan PT Semesta Raya Cemerlang.
Dalam undangan bipartit yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025 di Home Public DPC SPN Kota Dumai, pihak perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.
Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam undangan resmi yang dilayangkan sejak 21 November 2025.
Menurutnya, absennya perusahaan menjadi sinyal kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional," ujarnya.
Dalam keterangannya, Alfien menegaskan bahwa bipartit seharusnya menjadi ruang dialog awal antara pekerja dan pengusaha untuk membahas dugaan pelanggaran hak, mulai dari status hubungan kerja hingga indikasi kekurangan pembayaran upah lembur.
“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegas Ketua SPN tersebut.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan perusahaan dalam proses bipartit sangat diperlukan agar penyelesaian konflik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.
SPN menilai bahwa masalah yang dihadapi Rahmadhanti CS sudah seharusnya menjadi perhatian serius perusahaan sebagai pemberi kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya.
Selain itu, SPN turut menyoroti peran mitra perusahaan yang juga ikut terlibat dalam rantai hubungan kerja. Alfien menyebut bahwa setiap mitra atau pihak yang memberikan pekerjaan wajib memahami persoalan industrial yang sedang terjadi.
“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” tutur Alfien.
Ia juga menegaskan perlunya tindakan terhadap mitra kerja yang diduga tidak memenuhi hak-hak pekerjanya selama proses klarifikasi berlangsung.
“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” tambahnya.
SPN berharap undangan bipartit kedua yang akan segera dilayangkan dapat dihadiri oleh pihak perusahaan sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan konflik industrial secara profesional.
Serikat menilai bahwa penyelesaian melalui bipartit merupakan langkah yang lebih baik sebelum permasalahan dibawa ke tahap tripartit atau proses hukum lain.
Dengan tidak hadirnya perusahaan pada bipartit pertama, SPN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga mendorong seluruh pihak terkait untuk menunjukkan sikap kooperatif demi menjaga hubungan industrial yang sehat di Kota Dumai.
Sementara itu, Yuli selaku Perwakilan PT Semesta Raya Cemerlang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
AURA(DUMAI) - Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara dua pe.
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
AURA(DUMAI) - Universitas Riau bersama PT.Pertamina Internasional Dumai mengadak.
BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
AURA(DUMAI) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai menggelar Sosialisasi Sensu.
Di Duga Guru SD Negeri Di Kabupaten Rohil Langgar Aturan Kepegawaian,Bercerai Tanpa Izin Pihak Berwenang
AURA(ROHIL) - Menurut keterangan Narasumber kepada awak Media bahwa Seorang Guru.







