• Ahad, 18 Januari 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN

Administrator

Jumat, 28 November 2025 18:30:16 WIB
Cetak
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN

AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali menyoroti persoalan hubungan industrial yang melibatkan ex Karyawan PT Semesta Raya Cemerlang.

Dalam undangan bipartit yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025 di Home Public DPC SPN Kota Dumai, pihak perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam undangan resmi yang dilayangkan sejak 21 November 2025.

Menurutnya, absennya perusahaan menjadi sinyal kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.

“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional," ujarnya.

Dalam keterangannya, Alfien menegaskan bahwa bipartit seharusnya menjadi ruang dialog awal antara pekerja dan pengusaha untuk membahas dugaan pelanggaran hak, mulai dari status hubungan kerja hingga indikasi kekurangan pembayaran upah lembur.

“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegas Ketua SPN tersebut.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan perusahaan dalam proses bipartit sangat diperlukan agar penyelesaian konflik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.

SPN menilai bahwa masalah yang dihadapi Rahmadhanti CS sudah seharusnya menjadi perhatian serius perusahaan sebagai pemberi kerja yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya.

Selain itu, SPN turut menyoroti peran mitra perusahaan yang juga ikut terlibat dalam rantai hubungan kerja. Alfien menyebut bahwa setiap mitra atau pihak yang memberikan pekerjaan wajib memahami persoalan industrial yang sedang terjadi.

“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” tutur Alfien.

Ia juga menegaskan perlunya tindakan terhadap mitra kerja yang diduga tidak memenuhi hak-hak pekerjanya selama proses klarifikasi berlangsung.

“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” tambahnya.

SPN berharap undangan bipartit kedua yang akan segera dilayangkan dapat dihadiri oleh pihak perusahaan sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan konflik industrial secara profesional.

Serikat menilai bahwa penyelesaian melalui bipartit merupakan langkah yang lebih baik sebelum permasalahan dibawa ke tahap tripartit atau proses hukum lain.

Dengan tidak hadirnya perusahaan pada bipartit pertama, SPN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mereka juga mendorong seluruh pihak terkait untuk menunjukkan sikap kooperatif demi menjaga hubungan industrial yang sehat di Kota Dumai.

Sementara itu, Yuli selaku Perwakilan PT Semesta Raya Cemerlang saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.


 Editor : Hendrik Siagian

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:23:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pembangunan Dumai (Perseroda) resmi menetapkan pembentukan .

Daerah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:15:32 WIB

AURA(DUMAI) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyat.

Daerah

Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:21:45 WIB

AURA(DUMAI) - Pada hari Kamis tgl 8 Januari 2026 pukul 08.00 wib , Polres dumai .

Daerah

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 20:22:30 WIB

AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengg.

Daerah

Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar

Ahad, 28 Desember 2025 - 18:38:24 WIB

AURA(DUMAI) - Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indo.

Daerah

65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:31:15 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 dengan tema .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
13 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
13 Januari 2026
Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
08 Januari 2026
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
29 Desember 2025
Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
28 Desember 2025
65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
25 Desember 2025
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
  • 2 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
  • 3 Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
  • 4 Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
  • 5 Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
  • 6 65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
  • 7 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved