• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Administrator

Senin, 29 Desember 2025 20:22:30 WIB
Cetak
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di akhir tahun 2025 dengan menghasilkan tiga produk penting diantaranya Pedoman Organisasi (PO), yang akan menjadi landasan utama tata kelola organisasi dan peningkatan profesionalisme jurnalis menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026, Senin (29/12/2025).

Rakernas, yang diadakan dalam format hybrid (baik offline maupun online), dibuka oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal DPP, Abdul Rasyid Zainal.

Beberapa pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hadir secara langsung maupun daring, termasuk DPD Sumatera Utara, DPD Riau, DPD Sumatera Selatan, DPD Jambi, DPD Lampung, DPD Babel, DPD Banten, DPD Jakarta, DPD Jawa Tengah, DPD Kalimantan Tengah, DPD Kalimantan Barat, DPD Kalimantan Timur, DPD Sulawesi Tenggara, DPD Sulawesi Tengah, DPD Gorontalo, DPD Sulawesi Utara, dan DPD Maluku. 
Sementara DPD Jawa Barat dan DPD Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mereka.

*Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi*

Dalam sambutannya, Mahmud menekankan bahwa Rakernas III PJS, bertemakan "Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers pada tahun 2026," merupakan momen penting bagi organisasi ini.

"Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan semua dokumen PJS secara profesional pada persiapan pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers," kata Mahmud saat membuka Rakernas tersebut.

Mahmud menekankan bahwa ke depannya, DPP PJS membutuhkan jurnalis yang kompeten bukan hanya sebagai syarat untuk pendaftaran PJS, tetapi lebih memberikan nilai kesetaraan antar sesama wartawan sehingga mendapat legalitasnya sebagai wartawan kompeten.

"Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengkukuhkan setiap anggota PJS jadi wartawan kompeten," tegasnya.

*Tiga Produk Utama Rapat Kerja Nasional*

Rakernas PJS ini menghasilkan tiga keputusan utama berupa Pedoman Organisasi diantaranya Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi di dalam PJS. Disamping itu, Mahmud memaparkan Surat Edaran (SE) mengenai Evaluasi Kinerja DPP, DPD, dan DPC disemua tingkatan.

PO tentang Advokasi dan Pembelaan Jurnalis akan berfungsi sebagai dasar hukum bagi PJS untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada wartawan PJS yang menghadapi masalah saat menjalankan tugas jurnalistik mereka, baik dalam bentuk intimidasi, kriminalisasi, kekerasan di lapangan, atau masalah hukum yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik.

Yang menarik, sesi diskusi PO mendapat perhatian yang cukup besar dari peserta Rakernas. Beberapa pengurus PJS mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan untuk memastikan bahwa mekanisme advokasi benar-benar memenuhi kebutuhan jurnalis di lapangan.

Sebelumnya, pengantar dari Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, memberikan perspektif yang tajam tentang PO tersebut.

“Hari ini, kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran! Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang berani mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” kata Puguh, menguraikan manifesto lima poin untuk perlawanan terhadap kedaulatan pers.

Ia menekankan bahwa ada banyak kasus jurnalis di daerah yang mengalami perlakuan tidak pantas saat meliput berita atau ketika pekerjaan jurnalistik mereka dipertanyakan. Kami, kata Puguh telah menyiapkan PO ini sebagai landasan yang jelas agar perlibdungan wartawan PJS dapat beroperasi secara terukur, profesional, dan dalam kerangka hukum.

Sementara itu, PO untuk Pelaksanaan Ujian Kompetensi Jurnalistik (UKW) berfungsi sebagai landasan untuk mengimplementasikan visi PJS, yang memprioritaskan kompetensi jurnalis. Pedoman ini secara umum mengatur peran DPP, DPD dan DPC dalam merencanakan, mengusulkan, dan melaksanakan UKW, termasuk kolaborasi dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui oleh Dewan Pers.

PO untuk UKW ini bukan hanya tentang aspek teknis ujian, tetapi lebih merupakan penegasan komitmen PJS untuk menjadikan kompetensi jurnalis sebagai standar profesional yang tidak dapat dinegosiasikan.

Sementara itu, Pedoman Surat Menyurat Resmi dalam PJS dikembangkan untuk mengatur penggunaan nama, logo, kop surat, dan stempel organisasi di semua tingkatan DPP, DPD dan DPC. Pedoman ini mengatur format surat secara umum, penomoran, wewenang penandatanganan, dan pengarsipan, memastikan bahwa setiap surat resmi PJS mempertahankan wewenang administratif yang tepat dan akuntabel.

Dengan pedoman ini, diharapkan tidak akan ada lagi tumpang tindih wewenang atau penyalahgunaan nama organisasi dalam surat resmi, baik untuk keuntungan pribadi maupun kegiatan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PJS.

*PJS Mendorong Distribusi Jurnalis Kompeten yang Merata di Daerah*

Mahmud juga menguraikan pencapaian PJS dalam melaksanakan UKW sepanjang tahun 2025. Menurutnya, upaya ini untuk mempromosikan wartawan yang kompeten tidak hanya terbatas pada pengembangan pedoman tetapi sudah diimplementasikan secara konkret di lapangan.

“Untuk tahun 2025, telah lahir 127 wartawan kompeten dari UKW yang diselenggarakan di tujuh daerah diantaranya Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru,” jelas Mahmud.

Angka ini menunjukkan komitmen PJS untuk memberikan akses seluas mungkin kepada wartawan di berbagai daerah, tidak hanya di kota-kota besar, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam UKW dan menerima pengakuan kompetensi sesuai standar Dewan Pers.

Melalui Pedoman Organisasi UKW yang baru disahkan, PJS menegaskan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pelaksanaan UKW secara lebih terencana, hirarkis, dan terkoordinasi antara DPP, DPD dan DPC dengan prioritas diberikan kepada pengurus dan anggota PJS yang belum kompeten.

*Langkah Serius Menuju Konstituen Dewan Pers*

Dengan selesainya tiga Pedoman Organisasi strategis ini, Rakernas Ketiga PJS menandai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang modern dan akuntabel. Dokumen-dokumen ini akan melengkapi persyaratan administratif dan kelembagaan PJS saat bergerak menuju konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.

Kedepannya, DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi yang menetapkan setiap Pedoman Organisasi, menyebarluaskannya ke seluruh DPD dan DPC untuk memastikan implementasinya di daerah-daerah.

Dengan fondasi pedoman yang lebih kuat dan jumlah jurnalis yang kompeten yang semakin meningkat, PJS menantikan tahun 2026 dengan optimisme sebagai bagian dari keluarga konstituen Dewan Pers yang lebih luas.


 Editor : Hendrik Siagian

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 20:51:46 WIB

AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ahad, 26 April 2026 - 23:35:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara

Ahad, 26 April 2026 - 12:09:38 WIB

AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 22 April 2026 - 19:05:50 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved