Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
AURA(ROKAN HILIR) - Kasus dugaan penguasaan lahan kebun sawit seluas kurang lebih 500 hektar milik almarhum Sabar Napitupulu bersama istrinya, TarIma Boru Ningolan, di Desa pematang Binje Kep, Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, kian memanas. Pihak ahli waris mengaku hingga kini terus memperjuangkan hak mereka yang diduga telah dikuasai oleh kelompok yang disebut sebagai mafia tanah.
Dalam keterangan yang disampaikan ahli waris, lahan tersebut diduga telah dikuasai oleh kelompok berinisial Hulaman Tampubolon cs. Mereka menilai proses hukum yang berjalan tidak berpihak kepada korban, bahkan justru berbalik merugikan pihak ahli waris.
“Bukannya mendapatkan keadilan, kami malah dilaporkan dan dijadikan tersangka oleh pihak yang kami duga sebagai mafia tanah,” ungkap salah satu perwakilan ahli waris.
Merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat daerah, ahli waris membawa perkara ini ke tingkat pusat dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri dan DPR RI. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari kepastian hukum serta perlindungan atas hak kepemilikan mereka.

Lebih lanjut, ahli waris juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Rokan Hilir. Mereka menyebutkan adanya indikasi oknum dari Polres Rokan Hilir maupun satuan Brimob yang diduga turut menguasai sebagian lahan tersebut, masing-masing sekitar 100 hektar.
Dugaan ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap netralitas serta profesionalitas aparat dalam menangani kasus-kasus agraria di daerah tersebut.
Ketua umum Garda Asta Cita Indonesia (GACI)Sdr,Rizky Andrika turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum aparat harus menjadi perhatian serius dan perlu dilakukan pendalaman secara internal.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika benar ada keterlibatan oknum APH, maka harus ditindak tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rohil dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bisa kembali pulih,” tegas Ketua GACI.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi sosial di Rokan Hilir saat ini tengah mengalami tekanan akibat berbagai persoalan, termasuk maraknya peredaran narkoba yang belum tertangani secara maksimal. Hal ini dinilai semakin memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan sampai krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin dalam. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci utama agar masyarakat kembali percaya terhadap institusi negara,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang di tingkat pusat untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
PT. MMJ Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban Untuk Darul Aman Dan Tanjung Kapal, Wujud Kepedulian Sosial Di Hari Raya Idul Adha
AURA(RUPAT) - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, semangat kepedulian sos.
Penih Khidmat, Rutan Dumai Gelar Sholat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Kurban
AURA(DUMAI) - Suasana penuh khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kel.
Faptekal Dukung Langkah Wasnaker Bongkar Tuntas Kasus Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja (Laka Kerja) yang terjadi di area KCP PT Iv.
Laporan Bergulir Di Polres Dumai, Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT. Indopalm Pasific Industries Di Sorot, Bukti Dan Kesaksian Masuk Ke Penyidik
AURA(DUMAI) - Proses hukum terkait dugaan pelanggaran aturan pelayaran yang meny.
Polsek Rupat Cek Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
AURA(RUPAT) - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 serta P.
Polsek Rupat Kawal Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Mulai Berbuah Meski di Uji Kemarau Dan Hama
AURA(RUPAT) - Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional serta pel.







