AURANUSANTARA.COM — Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyatakan perubahan ini bertujuan memberi kepastian jumlah bagasi kepada penumpang sejak tahap perencanaan perjalanan. "Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi," ujar Neil dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).
Di bawah sistem baru, informasi yang tercantum dalam e-ticket menjadi acuan utama. Penumpang wajib memeriksa jatah bagasi yang tertera sebelum berangkat karena ketentuan berbeda-beda tergantung rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket.
Berapa Jatah Bagasi untuk Setiap Kelas Penerbangan?
Garuda membedakan alokasi bagasi berdasarkan rute dan kelas layanan. Berikut rinciannya:
- Penerbangan domestik kelas ekonomi: satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram
- Penerbangan internasional kelas ekonomi: dua koper dengan berat masing-masing maksimal 23 kilogram
- Kelas Business dan First: dua koper dengan batas masing-masing maksimal 32 kilogram, sesuai rute dan ketentuan tiket
Konsekuensi dari aturan ini, penumpang tidak bisa menggabungkan jatah bagasi. Jika tiket mencantumkan jatah satu piece dengan batas 23 kilogram, maka dua jatah bagasi seberat 46 kilogram tidak dapat digabung menjadi satu koper utuh.
Apa yang Terjadi Jika Bagasi Melebihi Ketentuan?
Penumpang disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum berangkat. Jika ditemukan kelebihan, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memeriksa apakah kelebihan berasal dari jumlah koper, berat per koper, atau keduanya.
Barang masih bisa dipindahkan antar-koper selama masing-masing koper tidak melampaui batas berat yang ditentukan. Namun, jika jumlah koper melebihi jatah di tiket, penumpang harus memakai opsi excess baggage sesuai ketentuan penerbangan.
Garuda mengingatkan agar penumpang tidak memindahkan kelebihan bagasi ke kabin. Bagasi kabin tetap punya batas: satu tas atau koper dengan ukuran maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm, total tiga dimensi tidak lebih dari 115 cm, dan berat maksimal 7 kilogram.
Aturan Transisi untuk Tiket Lama
Tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September masih mengikuti ketentuan lama berbasis total berat keseluruhan atau Weight Concept. Penumpang dengan tiket ini tetap bisa menggabungkan jatah berat bagasi seperti ketentuan sebelumnya.
Perhatian khusus diberikan untuk penerbangan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda. Ketentuan bagasi pada rute tersebut dapat berbeda, sehingga penumpang diminta kembali mengecek aturan yang berlaku sebelum melakukan perjalanan.