Dua Pelaku Judi Ikan di Bagan Sinembah Tercokok Polisi Sedang Asik Bermain Judi
BAGAN SINEMBAH(ANC)-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan di wilayah Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,Rabu,(05/08) Sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni BA alias Bayu (28) sebagai penyedia tempat judi warga Balai Selamat Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya
dan RN alias Robert (36) sebagai pemain judi warga Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal atas laporan dari masyarakat yang resah atas permainan judi mesin ikan di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur tepatnya disebuah warung kopi.
Mendapat laporan tersebut selanjutnya,Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah di lokasi ternyata benar apa yang di laporkan masyarakat tersebut, dan akhirnya dilakukan penggrebekan disalah satu warung mak ratu sekira Pukul 18.00 WIB, saat itu pelaku RN alias Robert sedang bermain disebuah mesin judi ikan bersama pelaku BA alias Bayu selaku pemilik warung."Ungkap Juliandi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku RN alias Robert mengakui bahwa permainan itu mempertaruhkan uang dan pelaku BA alias Bayu mengaku sebagai penyedia tempat untuk mesin permainan ikan tersebut."Terangnya.
Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya ditemukan uang Rp. 80 ribu dan 1 buah mesin Gelper jenis meja ikan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
"Perbuatan kedua pelaku ini menggangu program pemerintah dan ketertiban masyarakat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,"Terangnya lagi.
Untuk itu,Mantan Kasat Narkoba ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya dari aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban apalagi saat ini kondisinya di tengah Pandemi Covid-19,di tambah lagi Rohil sudah zona merah,untuk itu sayangi diri dan keluarga,tetap ikuti protokoler kesehatan tetap di rumah,selalu menjaga kebersihan serta jika keluar rumah gunakan masker selalu."Pesan AKP Juliandi SH.(rls)
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .







