Dua Pelaku Judi Ikan di Bagan Sinembah Tercokok Polisi Sedang Asik Bermain Judi
BAGAN SINEMBAH(ANC)-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan di wilayah Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,Rabu,(05/08) Sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni BA alias Bayu (28) sebagai penyedia tempat judi warga Balai Selamat Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya
dan RN alias Robert (36) sebagai pemain judi warga Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal atas laporan dari masyarakat yang resah atas permainan judi mesin ikan di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur tepatnya disebuah warung kopi.
Mendapat laporan tersebut selanjutnya,Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah di lokasi ternyata benar apa yang di laporkan masyarakat tersebut, dan akhirnya dilakukan penggrebekan disalah satu warung mak ratu sekira Pukul 18.00 WIB, saat itu pelaku RN alias Robert sedang bermain disebuah mesin judi ikan bersama pelaku BA alias Bayu selaku pemilik warung."Ungkap Juliandi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku RN alias Robert mengakui bahwa permainan itu mempertaruhkan uang dan pelaku BA alias Bayu mengaku sebagai penyedia tempat untuk mesin permainan ikan tersebut."Terangnya.
Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya ditemukan uang Rp. 80 ribu dan 1 buah mesin Gelper jenis meja ikan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
"Perbuatan kedua pelaku ini menggangu program pemerintah dan ketertiban masyarakat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,"Terangnya lagi.
Untuk itu,Mantan Kasat Narkoba ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya dari aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban apalagi saat ini kondisinya di tengah Pandemi Covid-19,di tambah lagi Rohil sudah zona merah,untuk itu sayangi diri dan keluarga,tetap ikuti protokoler kesehatan tetap di rumah,selalu menjaga kebersihan serta jika keluar rumah gunakan masker selalu."Pesan AKP Juliandi SH.(rls)
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.







