Dua Pelaku Judi Ikan di Bagan Sinembah Tercokok Polisi Sedang Asik Bermain Judi
BAGAN SINEMBAH(ANC)-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan di wilayah Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,Rabu,(05/08) Sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni BA alias Bayu (28) sebagai penyedia tempat judi warga Balai Selamat Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya
dan RN alias Robert (36) sebagai pemain judi warga Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal atas laporan dari masyarakat yang resah atas permainan judi mesin ikan di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur tepatnya disebuah warung kopi.
Mendapat laporan tersebut selanjutnya,Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah di lokasi ternyata benar apa yang di laporkan masyarakat tersebut, dan akhirnya dilakukan penggrebekan disalah satu warung mak ratu sekira Pukul 18.00 WIB, saat itu pelaku RN alias Robert sedang bermain disebuah mesin judi ikan bersama pelaku BA alias Bayu selaku pemilik warung."Ungkap Juliandi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku RN alias Robert mengakui bahwa permainan itu mempertaruhkan uang dan pelaku BA alias Bayu mengaku sebagai penyedia tempat untuk mesin permainan ikan tersebut."Terangnya.
Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya ditemukan uang Rp. 80 ribu dan 1 buah mesin Gelper jenis meja ikan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
"Perbuatan kedua pelaku ini menggangu program pemerintah dan ketertiban masyarakat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,"Terangnya lagi.
Untuk itu,Mantan Kasat Narkoba ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya dari aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban apalagi saat ini kondisinya di tengah Pandemi Covid-19,di tambah lagi Rohil sudah zona merah,untuk itu sayangi diri dan keluarga,tetap ikuti protokoler kesehatan tetap di rumah,selalu menjaga kebersihan serta jika keluar rumah gunakan masker selalu."Pesan AKP Juliandi SH.(rls)
Beraksi Di 19 Lokasi Berbeda, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Di Tangkap Polisi
AURA(DUMAI) - Seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang.
Giat Rutin Jum'at Curhat Polsek Dumai Kota, Kanit Binmas Berharap Masyarakat Dapat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
AURA(DUMAI) - Polres Dumai melalui Polsek Dumai Kota kembali melaksanakan kegiat.
Laksanakan Rapat 2 Perusahaan Sekaligus, Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Adakan Momentum Di Tahun 2024
AURA(DUMAI) - Serikat Pekerja Nasional Adakan Rapat Internal perihal pembenahan .
Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
AURA(PEKANBARU) - Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhi.
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
AURA(PEKANBARU) - Keterbatasan ekonomi dan hidup jauh dari berkecukupan, tak mem.
Syukuran HUT Ke-44, Ini Sederet Prestasi Murid Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau
AURA(PEKANBARU) - Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polda Riau menggelar acara p.