Dua Pelaku Judi Ikan di Bagan Sinembah Tercokok Polisi Sedang Asik Bermain Judi
BAGAN SINEMBAH(ANC)-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan di wilayah Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,Rabu,(05/08) Sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni BA alias Bayu (28) sebagai penyedia tempat judi warga Balai Selamat Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya
dan RN alias Robert (36) sebagai pemain judi warga Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal atas laporan dari masyarakat yang resah atas permainan judi mesin ikan di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur tepatnya disebuah warung kopi.
Mendapat laporan tersebut selanjutnya,Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah di lokasi ternyata benar apa yang di laporkan masyarakat tersebut, dan akhirnya dilakukan penggrebekan disalah satu warung mak ratu sekira Pukul 18.00 WIB, saat itu pelaku RN alias Robert sedang bermain disebuah mesin judi ikan bersama pelaku BA alias Bayu selaku pemilik warung."Ungkap Juliandi.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku RN alias Robert mengakui bahwa permainan itu mempertaruhkan uang dan pelaku BA alias Bayu mengaku sebagai penyedia tempat untuk mesin permainan ikan tersebut."Terangnya.
Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya ditemukan uang Rp. 80 ribu dan 1 buah mesin Gelper jenis meja ikan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.
"Perbuatan kedua pelaku ini menggangu program pemerintah dan ketertiban masyarakat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,"Terangnya lagi.
Untuk itu,Mantan Kasat Narkoba ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya dari aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban apalagi saat ini kondisinya di tengah Pandemi Covid-19,di tambah lagi Rohil sudah zona merah,untuk itu sayangi diri dan keluarga,tetap ikuti protokoler kesehatan tetap di rumah,selalu menjaga kebersihan serta jika keluar rumah gunakan masker selalu."Pesan AKP Juliandi SH.(rls)
Faptekal Dumai Secara Terbuka Nyatakan Adanya Dugaan Serius Penghambatan Proses Hukum Dalam Perkara Ketenagakerjaan
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Kota Dumai secara.
Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
AURA(DUMAI) - PT Pembangunan Dumai (Perseroda) resmi menetapkan pembentukan .
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyat.
Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
AURA(DUMAI) - Pada hari Kamis tgl 8 Januari 2026 pukul 08.00 wib , Polres dumai .
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengg.
Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
AURA(DUMAI) - Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indo.







