• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

LAMR Akan Sikapi Maraknya Indikasi Praktik Penyalahgunaan Gelar Permainan Anak

Administrator

Selasa, 25 Agustus 2020 20:34:16 WIB
Cetak
LAMR Akan Sikapi Maraknya Indikasi Praktik Penyalahgunaan Gelar Permainan Anak

DUMAI(ANC) - Maraknya dugaan praktik perjudian berkedok  tentang Gelanggang Permainan (Gelper) akhir-akhir ini, dengan modus penyalahgunaan izin usaha dinilai mengabaikan Warkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Nomor: 134/LMR-KD-X/2019 tentang Gelanggang Permainan (Gelper),Tempat karaoke, salon,panti pijat dan warnet. Menyikapi hal ini, LAMR Kota Dumai akan mengadakan rapat pengurus untuk sikap dan tindakan yang bakal diambil.

 

Demikian disampaikan Ketua LAMR Kota Dumai, Datuk Seri Syahrudin Husin saat diminta tanggapannya kepada wartawan melalui telpon selulernya.

 

“Kita akan rapatkan ini bersama pengurus untuk sikap dan tindakan yang bakal diambil. Sabar dinda, kebetulan saya baru sampai di Dumai. Nanti kita kabari,” kata Datuk Seri Syahrudin Husin.

 

Terpisah, Ketua Harian Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR), Yuli Firdaus menyayangkan lambannya sikap aparat hukum terkait penindakkan terhadap dugaan maraknya praktik perjudian di negeri Melayu ini.

 

“Seharusnya aparat hukum hadir disaat yang tepat di tengah-tengah keresahan masyarakat terhadap makin menggeliatnya dugaan praktik perjudian yang berkedok Gelper. Tentunya kita menyayangkan kondisi ini,” kata Yuli Firdaus

Hal yang aneh juga,imbuh Yuli Firdaus, jika aparat hukum tidak mengetahuinya.

 

“Begitu banyak informasi yang beredar dan juga beberapa kali sudah dimuat pemberitaan di media cetak dan online, serta telah ada aksi demo dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin Gelper menjadi arena perjudian,namun belum kita lihat aksi aparat hukum menindaknya. Harapan kita, aparat hukum segera memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat ini,”ujar Yuli Firdaus.

 

Disisi lain, Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Dumai, Sony Adya Putra, ST. MT menilai, lambannnya tindakkan hukum diamnil dalam hal ini oleh pihak kepolisian akan memunculkan tafsir atau persepsi negatif.

 

“Jika dibiarkan berlarut, maka persepsi negatif terhadap pihak kepolisian sulit dibendung. Tafsirannya menjadi liar dan beragam di masyarakat. Ini berbahaya bagi citra dan reputasi pihak kepolisian. Harus ada langkah cepat dan tepat,” kata Sony menyarankan.

 

Sebelumnya, dugaan tebang pilihnya aparat hukum membongkar dan  menindak perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Kota Dumai memancing reaksi dan tafsir beragam di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini,Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Riau, Noor Aufa, SH, CLA, menyatakan bahwa harus ada langkah tegas dari aparat hukum. Berantas atau legalkan.

 

Pernyataan lugas dan tegas itu disampaikan oleh pengacara muda tersebut, menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terhadap kontroversi perlakuan aparat hukum terhadap Gelper yang ada, pasca Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bukit Kapur, Polres Kota Dumai, Riau membongkar perjudian berkedok permainan tembak ikan (mirip dingdong) pada salah satu warung warga di tepi Jalan Baru, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, dengan empat orang ditangkap, Senin (3/8/2020). Pengungkapan tersebut disertai dengan barang bukti mesin permainan, chip dan uang tunai.

 

Sebagaimana tafsiran menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula.

 

“Secara substansi, ada dua otoritas kewenangan dapat menindak terhadap dugaan penyalahgunaan izin Gelper ini. Pertama, pihak pemberi izin dalam hal ini Pemko Dumai dapat menarik atau mencabut izinnya. Peranan Satpol PP sebagai penegak aturan daerah tentunya dipertanyakan. Kedua, tentunya tindakan hukum jika unsur perjudian terpenuhi dilakukan pihak kepolisian. Tidak boleh ada tebang pilih. Berantas semuanya atau legalkan saja,” tegas Noor Aufa, Rabu (19/08/2020) di Dumai.

 

Tentunya, imbuh Noor Aufa, jika persepsi tebang pilihnya aparat hukum terhadap pelaku perjudian ini tidak dapat dijelaskan sejelas-jelasnya, tentu akan melahirkan reputasi yang tidak elok bagi institusi hukum itu sendiri secara kelembagaan.

Jika ada niat Pemko Dumai ini untuk melegalkan perjudian, beber Noor Aufa lebih lanjut,maka kontroversi ini akan berhenti sampai disini. Selanjutnya, tentu perlu ada kajian mendalam terkait rancangan regulasinya.

 

“Jika perjudian dilegalkan, maka tidak ada lagi tindakan hukum terhadap aktivitas perjudian.Otomatis, kontroversi yang terjadi terhadap dugaan aktivitas perjudian berkedok Gelper dan tebang pilihnya tindakan aparat hukum akan berhenti. Tentunya, butuh kajian yang komperehensif,” papar Noor Aufa 


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved