• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

1 ASN Terpapar Covid-19 PN Rohil Hentikan Kegiatan PTSP Sementara

Administrator

Selasa, 08 September 2020 16:19:36 WIB
Cetak
1 ASN Terpapar Covid-19 PN Rohil Hentikan Kegiatan PTSP Sementara

UJUNGTANJUNG (ANC) - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) untuk sementara memberlakukan penghentian kegiatan perkantoran dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Selama Sepekan, hal ini di sebabkan salah seorang Aparatur PN Rohil terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah melakukan uji Sweb .

Demikian di Katakan Ketua PN Rohil Andry Simbolon SH MH, yang di konfirmasi melalui Juru bicara (Jubir) PN Rohil, Sondra Mukti Lambang Linuwih SH, MH, Selasa (8/9/2020) melalui Pesan Whatt Shappnya.

"Ya, selama sepekan kita memberlakukan kegiatan PTSP di PN Rohil, mulai hari ini Senin (08/09) sampai Senin Depan, Terkecuali untuk pelayanan yang sifatnya mendesak dan kedekatan selama pencegahan penyebaran Corona (Covid 19). Contohnya, penambahan penahanan atau upaya hukum dan lain sebagainya, "Terangnya.

Sondra juga menjelaskan, keputusan pemberhentian PTSP ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor W.4U12I3803.a / OT.01.3 / 9/2020 tanggal 7 September 2020 yang berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2020 tanggal 7 September 2020 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 9 Tahun 2020 tanggal 7 September 2020. “Jelasnya.

Keputusan ini, lanjut Sondra lagi, Dengan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut adalah karena sebelumnya pada tanggal 3 September 2020 terhadap seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Rokan Hilir dilakukan Sweb Test, dan pada tanggal 7 September 2020 diperoleh hasil bahwa 1 (satu) orang Aparatur Pengadi | sebuah Negeri Rokan Hilir terkonfirmasi Positif Covid-19 dan saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi untuk dilakukan isolasi dan perawatan. "Jelas Sondra lagi.

Sondra juga memaparkan langkah ini diambil dalam rangka pencegahan penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di PN Rohil namun selama berlakunya Surat Keputusan tersebut, persidangan secara Elektronik terhadap perkara Pidana hanya khusus terhadap perkara yang Terdakwanya sedang bertugas, dan penahanannya tidak dapat diperpanjang atau masa penahanannya akan berakhir. "Paparnya.

"Sementara untuk Persidangan dan Mediasi Perkara Perdata ditiadakan dan akan ditetapkan jadwal sidang atau Mediasi Kembali, sedangkan Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditutup, kecuali untuk pelayanan yang penting dan kedekatan." Sambungnya.

Untuk itu, Sondra mengharapkan dukungan dan doa seluruh masyarakat Rohil agar dapat melewati keadaan ini sehingga pelayanan para pencari keadilan di Rohil dapat berjalan seperti biasa.

"Kami segenap Keluarga Besar PN Rohil memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Rokan Hilir agar dapat melewati keadaan dengan baik, sehingga kedepannya kami tetap dapat memberikan pelayanan yang prima dan profesional kepada seluruh masyarakat pencari keadilan," Pungkas Sondra.


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved