1 ASN Terpapar Covid-19 PN Rohil Hentikan Kegiatan PTSP Sementara
UJUNGTANJUNG (ANC) - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) untuk sementara memberlakukan penghentian kegiatan perkantoran dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Selama Sepekan, hal ini di sebabkan salah seorang Aparatur PN Rohil terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah melakukan uji Sweb .
Demikian di Katakan Ketua PN Rohil Andry Simbolon SH MH, yang di konfirmasi melalui Juru bicara (Jubir) PN Rohil, Sondra Mukti Lambang Linuwih SH, MH, Selasa (8/9/2020) melalui Pesan Whatt Shappnya.
"Ya, selama sepekan kita memberlakukan kegiatan PTSP di PN Rohil, mulai hari ini Senin (08/09) sampai Senin Depan, Terkecuali untuk pelayanan yang sifatnya mendesak dan kedekatan selama pencegahan penyebaran Corona (Covid 19). Contohnya, penambahan penahanan atau upaya hukum dan lain sebagainya, "Terangnya.
Sondra juga menjelaskan, keputusan pemberhentian PTSP ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor W.4U12I3803.a / OT.01.3 / 9/2020 tanggal 7 September 2020 yang berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2020 tanggal 7 September 2020 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 9 Tahun 2020 tanggal 7 September 2020. “Jelasnya.
Keputusan ini, lanjut Sondra lagi, Dengan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut adalah karena sebelumnya pada tanggal 3 September 2020 terhadap seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Rokan Hilir dilakukan Sweb Test, dan pada tanggal 7 September 2020 diperoleh hasil bahwa 1 (satu) orang Aparatur Pengadi | sebuah Negeri Rokan Hilir terkonfirmasi Positif Covid-19 dan saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi untuk dilakukan isolasi dan perawatan. "Jelas Sondra lagi.
Sondra juga memaparkan langkah ini diambil dalam rangka pencegahan penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di PN Rohil namun selama berlakunya Surat Keputusan tersebut, persidangan secara Elektronik terhadap perkara Pidana hanya khusus terhadap perkara yang Terdakwanya sedang bertugas, dan penahanannya tidak dapat diperpanjang atau masa penahanannya akan berakhir. "Paparnya.
"Sementara untuk Persidangan dan Mediasi Perkara Perdata ditiadakan dan akan ditetapkan jadwal sidang atau Mediasi Kembali, sedangkan Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditutup, kecuali untuk pelayanan yang penting dan kedekatan." Sambungnya.
Untuk itu, Sondra mengharapkan dukungan dan doa seluruh masyarakat Rohil agar dapat melewati keadaan ini sehingga pelayanan para pencari keadilan di Rohil dapat berjalan seperti biasa.
"Kami segenap Keluarga Besar PN Rohil memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Rokan Hilir agar dapat melewati keadaan dengan baik, sehingga kedepannya kami tetap dapat memberikan pelayanan yang prima dan profesional kepada seluruh masyarakat pencari keadilan," Pungkas Sondra.
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.







