Pelaksanaan Razia Yustisi di Kabupaten Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (ANC) - Selama 3 hari digelarnya pelaksanaan operasi yustisi Covid19 di Kabupaten Pelalawan, Riau, sebanyak 174 warga di 6 Kecamatan terjaring razia. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Langgam dan Kecamatan Pelalawan, Rabu (7/10).
Terpantau puluhan pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker mendapatkan sanksi dari petugas. Sanksi langsung dilakukan penerapannya dilapangan.
Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan Abi Bakar FE mengatakan, sedikitnya terjaring 25 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di dua Kecamatan tersebut.
"Di Kecamatan Langgam, kita berhasil mengamankan 21 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 10 orang menjalani hukuman denda dan sisanya sanksi sosial. Kemudian di Kecamatan Pelalawan 4 orang, 2 orang sanksi denda dan 2 orang lagi kita kenakan sanksi sosial," ungkap dia.
"Bagi warga masyarakat yang melanggar akan menerima sanksi denda hingga sanksi sosial dari petugas gabungan," ujarnya.
Dijelaskannya lagi, dalam operasi ini jajarannya bersama dengan petugas gabungan lainnya turut melakukan operasi yustisi secara mobile untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Jadi razia ini akan memastikan setiap warga untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan bupati dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid19," tutup Abu Bakar.
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.