Mendikbud RI Sebut 3 Pihak Penentu Terkait Izin Pembelajaran Tatap Muka
PEKANBARU (ANC) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim menyebutkan ada tiga pihak yang dapat menentukan terkait perizinan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut disampaikannya saat pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid 19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).
"Proses pembelajaran tatap muka dimulai Januari 2021 ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka apa tidak," sebutnya.
Adapun tiga pihak itu, diantaranya Pemerintah Daerah (Pemda), satuan pendidikan, dan orang tua melalui komite sekolah.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini sifatnya diperbolehkan namun tidak diwajibkan. Kemudian terkait peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan Covid 19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
"Peta zonasi resiko dari satgas Covid 19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka tapi Pemda yang akan menentukan sehingga mereka bisa melihat kapasitas atau kemampuan daerah masing-masing," ujarnya.
Ia menambahkan untuk pemberian izin yang dilakukan oleh Pemda terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka bisa secara serentak atau secara bertahap berdasarkan per wilayah kecamatan atau desa atau kelurahan.
"Itu tergantung kebijakan masing-masing daerah," ucapnya.
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya diperbolehkan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa.
"Jika sekolah telah memenuhi daftar periksa, pembelajaran tatap muka harus tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," tutupnya.
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .







