Masyarakat Bintan Minta Pemerintah Propinsi dan Pusat untuk Mencabut Perda No 1 tahun 2020
BINTAN (ANC) - Terbitnya Peraturan daerah nomor 01 Tahun 2020 oleh Pemkab bintan.pada bulan Maret 2020 terkait tata ruang wilayah kabupaten Bintan tahun 2020-2040, mengancam ribuan hak tanah masyarakat terancam hilang.
Dalam perda tersebut yang pada awalnya khusus untuk daerah pulau Bintan kawasan hutan seluas 4490 Ha sudah menjadi 9847 Ha.
Sehingga dengan bertambah kawasan hutan lindung tersebut akan mengancam hak kepemilikan warga yang ada di dalamnya akan terancam hak milik mereka yang sudah di sertifikat tidak berlaku lagi dengan keluarnya perda tersebut.
Dalam pertemuan dengan puluhan perwakilan masyarakat yang terdampak tersebut, beberpa masyarakat menyampaikan keluhan mereka.
Salah satunya Bu Nasution yang menyampaikan bahwa sertifikat mereka sudah tidak berlaku lagi.
" Puluhan tahun yang lalu sertifikat kami semua berlaku untuk anggunan di bank, akan tetapi sejak berlakunya perda tersebut sudah tidak bisa di terima bank lagi, padahal pada zaman covid-19 kami butuh biaya untuk modal usaha, " Keluh Bu Nasution pada pertemuan yang diadakan di Wonosari teluk sebung, Senin (23/11/20).
Sementara itu , koordinator dari masyarakat yang terdampak, Muhammad Ihsan , menyampaikan bahwa terbitnya perda ini sudah menjadikan masyarakat susah pada masa covid-19.
" Kita tidak meminta lahan masyarakat yang selama ini di tempati dan dikuasai untuk diputihkan karena memang daerah nya sudah pemukiman, kami hanya mempertanyakan mengapa pemukiman warga tersebut di jadikan hutan lindung dalam perda tersebut," Terang M Ihsan.
Terbitnya perda tersebut sudah membuat ribuan masyarakat terancam hak kepemilikannya dan.menambah kesengsaraan warga masyarakat yang ada di wilayah pulau Bintan tersebut," Tambahnya.
Terkait terbitnya perda tersebut warga masyarakat minta pemerintah propinsi dan pusat untuk mencabut perda tersebut karena sudah merugikan dan menyengsarakan masyarakat banyak ," Tutup nya.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud nyata komitmen menjaga perbatasan negara dari masukn.
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
AURA(DUMAI) - Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di d.







