Kanal

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Penuhi Panggilan Disnaker Perihal Klarifikasi Berkas

Foto : Kabid Humas DPC SPN Dumai,Pekerja,Staf HI Disnaker/Tempat (Ruangan Bidang Pengawasan

DUMAI (ANC) - Bertempat di jln.kesehatan tepat nya di kantor Disnaker Kota Dumai,DPC SPN (serikat pekerja nasional) Dumai menghadiri undangan Disnaker (dinas tenaga kerja) dengan agenda klarifikasi berkas.(04/08/2021)

Pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda pihak Disnaker Dumai mengundang pengurus Dewan Pimpinan Cabang SPN (serikat pekerja nasional) Dumai dan PT.Human Resource Provider yang mana akan dilakukan klarifikasi berkas dengan tujuan agar laporan dugaan Pelanggaran PKWT terhadap pekerja dapat dipahami permasalahan nya.

Dari pantauan awak media terlihat yang hadir memenuhi panggilan ini hanya Eks pekerja dan pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) SPN (serikat pekerja nasional) Dumai, sementara itu Pihak PT.Human Resource Provider tidak terlihat dalam agenda klarifikasi tersebut.

Pada saat dikonfirmasi Alex selaku Staf Hubungan Industrial  Disnaker Dumai menyampaikan pihak nya sudah melakukan panggilan terhadap PT.Human Resource Provider melalui email secara resmi, namun panggilan ini tidak dipenuhi oleh pihak PT.Human Resource Provider yang di duga melakukan pelanggaran kontrak PKWT terhadap salah seorang eks pekerja nya.

"kami sudah mencoba untuk menghubungi pihak perusahaan yang terkait untuk hadir di agenda klarifikasi berkas, agar kami dapat mensinkronkan dan bisa mengambil langkah selanjut nya dan permasalahan ini bisa di carikan solusi nya, namun hari ini seperti nya pihak perusahaan tidak hadir, kami akan melakukan panggilan berikut nya sesuai ketentuan yang berlaku agar pihak perusahaan terkait bisa memenuhi panggilan ini" pungkas alex saat dimintai keterangan.

Sementara itu Dewan Pimpinan Cabang SPN Dumai Melalui Kabid Humas nya Tamba Parasian Hutabarat menyampaikan" Setelah mencoba menyelesaikan melalui proses bipartit dan kurang nya itikad dari perusahaan pihak kami selaku pendamping menyerahkan pengaduan ke disnaker dan hari ini pihak kami sudah menghadiri klarifikasi berkas, kita menunggu panggilan selanjut nya dari pihak Disnaker untuk memenuhi agenda tripartit yang sudah diatur ketentuan nya"

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada Evrianto HRD PT.Human Resource Provider Melalui via Whatsapp, Evrianto tidak memberikan keterangan apa apa.

Rafi Eks pegawai PT.Human Resource Provider mengungkapkan harapan nya saat di wawancarai. "'Saya tentu saja berharap pelanggaran hak saya bisa diselesaikan Disnaker melalui pendampingan yang saya kuasakan kepada pengurus SPN (serikat pekerja nasional)".(ANC01/Ihwan Lubis) 

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER