BPS Jelaskan Arti Desil di DTSEN, Bukan Ukuran Kemiskinan dan Tak Ubah Angka Miskin
AURANUSANTARA.COM — BPS menegaskan asumsi itu keliru. "Desil pada DTSEN bukanlah label atau status kesejahteraan penduduk. Desil juga bukan ukuran kemiskinan," tulis BPS, dikutip Rabu (9/9/2026).
Bagaimana BPS Menentukan Posisi Desil Seseorang?
Seluruh keluarga di Indonesia dibagi ke dalam sepuluh kelompok sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 adalah kelompok paling tidak sejahtera secara relatif, sementara Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Karena bersifat relatif, di wilayah yang seluruh penduduknya kaya sekalipun, tetap akan ada warga yang masuk Desil 1. "Hal itu tidak berarti penduduk yang berada pada Desil 1 pada wilayah tersebut adalah penduduk miskin," jelas BPS.
Penentuan desil memakai pemodelan statistik Proxy Means Test karena Indonesia belum punya data penghasilan penduduk yang lengkap. Metode ini juga direkomendasikan Bank Dunia dan dipakai sejumlah negara berkembang.
Variabel yang dinilai meliputi kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.
Mengapa Posisi Desil Bisa Berubah?
Posisi desil bukan sesuatu yang permanen. "Posisi suatu keluarga dapat berubah ketika data keluarga tersebut diperbarui atau ketika kondisi keluarga lain berubah," terang BPS.
Ketika satu keluarga naik dari Desil 1 ke Desil 6, bukan berarti jumlah penduduk paling tidak sejahtera otomatis berkurang. Sebab, ada keluarga lain yang justru turun desil sehingga komposisi tiap kelompok relatif sama.
Perbedaan Desil dengan Angka Kemiskinan
Ukuran kemiskinan BPS dihitung dengan cara berbeda. Seseorang disebut miskin jika pengeluaran per kapita berada di bawah Garis Kemiskinan, yang dihitung berbasis biaya kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Data kemiskinan bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar dua kali setahun. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 8,07 persen atau 22,93 juta orang, dengan garis kemiskinan rata-rata nasional Rp3.091.866 per bulan.
"Desil digunakan untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN dan bersifat mikro. Angka kemiskinan BPS merupakan indikator makro untuk tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota," tulis BPS.
Apa yang Harus Dilakukan jika Data Tidak Sesuai?
BPS mendorong masyarakat yang merasa desilnya tidak akurat untuk melakukan pemutakhiran mandiri. Kondisi ekonomi bisa berubah cepat, dan data perlu mengikuti perkembangan tersebut.
"DTSEN terus diperbarui melalui proses ground checking, pemanfaatan data administrasi, hingga pemutakhiran mandiri melalui berbagai kanal yang disediakan pemerintah," tutup BPS.
Perlu dicatat, desil dalam DTSEN menjadi salah satu indikator penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Sementara angka kemiskinan BPS berfungsi mengukur keberhasilan pembangunan dalam pengentasan kemiskinan.