Harga Pertalite-Solar Tak Naik, Bahlil Siap Tambah Subsidi BBM 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah memastikan harga Pertalite dan Solar tidak naik.
Penulis: Sutomo
Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:01:01 WIB

AURANUSANTARA.COM — Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar tidak naik meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) melambung ke kisaran US$ 92 per barel. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan subsidi akan ditambah melalui mekanisme top up agar daya beli masyarakat penerima subsidi tetap terjaga.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang menghitung kemungkinan menambah nilai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Penambahan itu diperlukan karena harga minyak dunia terus merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) kini berada di kisaran US$ 92 per barel. Angka itu jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang ditetapkan US$ 70 per barel.

Besaran Subsidi yang Sedang Dihitung

Bahlil belum memerinci berapa nominal tambahan subsidi yang akan dialokasikan. Pemerintah masih memproses perhitungan dengan mempertimbangkan pergerakan ICP global.

"Yang sekarang kita lagi perhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus karena begitu harga ICP global naik terus akan kemungkinan besar menambah top up subsidi," ungkap Bahlil di Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (22/10/2026).

Dengan skema top up, pemerintah menambah nilai subsidi yang disalurkan agar harga jual di SPBU tidak ikut terkerek. Namun besaran pastinya belum diumumkan karena masih menunggu hasil perhitungan akhir.

Kelompok Penerima yang Perlu Tahu

Kebijakan ini menyasar pengguna BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Keduanya merupakan jenis bahan bakar yang selama ini dijual dengan harga di bawah keekonomian karena mendapat dukungan anggaran negara.

Masyarakat yang paling berkepentingan mengikuti perkembangan ini adalah pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang sehari-hari memakai Pertalite, serta pelaku usaha dan angkutan yang bergantung pada Solar bersubsidi. Bahan bakar jenis ini dipakai luas oleh rumah tangga dan sektor usaha kecil.

Pemerintah belum merinci apakah ada perubahan kriteria penerima dalam skema subsidi tahun ini. Informasi resmi mengenai hal tersebut dapat diakses melalui kanal Kementerian ESDM.

Batas Harga yang Jadi Patokan

Bahlil menyebut pemerintah menargetkan ICP tetap berada di bawah US$ 100 per barel. Selama harga minyak mentah bertahan di bawah level itu, harga BBM bersubsidi dipastikan tidak berubah.

"Kita targetkan kalau begini terus mungkin di bawah US$ 100 per barel. Jadi relatif oke untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan," ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada rencana menaikkan harga untuk jenis BBM subsidi. "Tidak ada kenaikan," tegas Bahlil.

Cara Memantau Informasi Resmi

  1. Pantau pengumuman resmi Kementerian ESDM melalui laman dan akun media sosial resmi kementerian.
  2. Cek harga jual di SPBU Pertamina terdekat, karena penetapan harga mengikuti keputusan pemerintah pusat.
  3. Waspadai informasi yang menyebut harga baru tanpa dasar pengumuman resmi.
  4. Simpan bukti transaksi pembelian BBM bersubsidi bila menemukan kejanggalan harga di lapangan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Bahan artikel tidak menyebut jadwal pencairan tambahan subsidi maupun bank penyalur. Informasi mengenai waktu penerapan dan mekanisme penyaluran akan diumumkan setelah perhitungan pemerintah selesai.

Yang jelas, penambahan subsidi dilakukan lewat anggaran negara, bukan melalui bantuan tunai langsung ke rekening warga. Dampaknya dirasakan dalam bentuk harga jual BBM bersubsidi yang tetap stabil di SPBU.

Kanal Pengaduan dan Peringatan Penipuan

Masyarakat yang menemukan harga Pertalite atau Solar di atas ketentuan resmi dapat melapor ke Kementerian ESDM atau Pertamina melalui kanal pengaduan resmi. Sertakan lokasi SPBU, waktu pembelian, dan bukti transaksi agar laporan bisa ditindaklanjuti.

Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus subsidi atau menawarkan jasa perantara dengan imbalan uang. Program subsidi BBM tidak memungut biaya pendaftaran dan tidak memerlukan calo.

Reporter: Sutomo