AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Riau mengecam fokus pemerintah daerah yang dinilai salah kaprah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPW FSPMI Riau sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau, *Satria Putra*, menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Pemko di Riau berhenti menghabiskan energi hanya untuk meributkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Sawit, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, dibanding mengeluhkan DBH yang tidak adil, Pemprov Riau seharusnya mengambil langkah nyata yang berada langsung di bawah kewenangannya: *menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSK) Tahun 2027 yang lebih tinggi, adil, dan berpihak pada buruh.*

> "Kami kaum buruh sudah sangat muak! Keringat kami diperas habis-habisan setiap hari, nyawa kami pertaruhkan di lapangan dengan risiko kerja tinggi, dan pajak kami dipotong berlapis-lapis. Namun apa balasannya? Upah kami tetap murah, sementara yang kami saksikan di media setiap hari hanyalah rentetan kasus korupsi para pejabat di daerah ini!" tegas Satria Putra.

*Pelajaran dari Pengawalan UMP 2026 dan Ancaman Aksi Akbar 2027*

Satria mengungkapkan, perjuangan UMP 2027 adalah kelanjutan dari konsistensi aksi FSPMI dan Aliansi Buruh saat mengawal penetapan Upah Minimum Tahun 2026 lalu.

Ia menilai, gelombang aksi demonstrasi dan pendudukan Kantor Gubernur Riau terbukti menjadi instrumen penyeimbang untuk menolak formula upah murah.

> "Pengalaman mengawal upah 2026 menunjukkan, tanpa tekanan aksi massa di jalanan, pemerintah cenderung tunduk pada kepentingan pemodal. Untuk UMP dan UMSK 2027, FSPMI Riau bersama Aliansi Buruh telah menyiapkan gelombang aksi demonstrasi yang lebih besar dan terorganisir di titik-titik vital Provinsi Riau," ancamnya.

*Tuntutan Resmi Kenaikan UMSK 2027*

Sebagai bentuk keadilan atas risiko kerja dan tingginya profit sektor strategis di Riau, FSPMI Riau mendesak Gubernur dan Dewan Pengupahan menetapkan UMSK 2027 dengan formula di atas UMP 2027 sebagai berikut:

*1. Sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) & Penunjangnya*
*Tuntutan: +15% s.d. +20% di atas UMP*
Alasan: Risiko keselamatan kerja _high-hazard_, butuh keahlian khusus, dan profitabilitas tertinggi di Riau.

*2. Sektor Perkebunan & Pengolahan Kelapa Sawit (CPO)*
*Tuntutan: +12% s.d. +15% di atas UMP*
Alasan: Riau adalah hamparan sawit terluas di Indonesia. Pekerja menghadapi beban fisik berat, paparan pestisida, dan risiko kecelakaan kerja tinggi.

*3. Sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), Industri Kayu & Pulp/Paper*
*Tuntutan: +10% s.d. +15% di atas UMP*
Alasan: Sektor manufaktur dan ekspor triliunan rupiah dengan risiko operasional alat berat dan paparan debu/kimia industri.

*Ringkasan Tuntutan:*
Sektor Industri    Usulan Kenaikan di Atas UMP    Pertimbangan Utama
**Migas & Energi**    +15% s.d. +20%    Risiko ledakan/kebakaran, keahlian tinggi, profit besar
**Sawit & CPO**    +12% s.d. +15%    Beban fisik berat, paparan kimia, pusat sawit nasional
**HTI & Pulp/Paper**    +10% s.d. +15%    Alat berat, paparan debu/kimia, produk ekspor utama
> "Pemprov Riau tidak boleh lagi bersikap pengecut dan berlindung di balik isu DBH Pusat. Jika mengklaim peduli pada rakyat Riau, buktikan sekarang dengan menetapkan UMP dan UMSK 2027 yang berkeadilan! Jika tuntutan ini diabaikan, Aliansi Buruh siap melumpuhkan aktivitas industri melalui aksi mogok daerah," tutup Satria Putra.

Reporter: Redaksi