PLTN 2032 Dinilai Siap dari Teknologi, Tapi Operator dan Pembiayaan Belum Jelas

Seminar nasional "PLTN 2032: Siap Dibangun, Siap Dibiayai, Siap Diawasi?" digelar di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (4/11).
Penulis: Yasir
Minggu, 08 November 2026 | 06:42:01 WIB

AURANUSANTARA.COM — Indonesia sudah punya fondasi pengawasan nuklir yang diakui Badan Energi Atom Internasional (IAEA), tetapi target PLTN 2032 masih terganjal tiga hal mendasar: penetapan operator, skema pembiayaan, dan aturan pertanggungjawaban kerugian. Ketiga persoalan itu mengemuka dalam Seminar Nasional "PLTN 2032: Siap Dibangun, Siap Dibiayai, Siap Diawasi?" di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (4/11). Tanpa ketiganya tuntas, rencana pembangkit nuklir pertama Indonesia berisiko kembali berhenti di tahap wacana.

Jakarta — Dari sisi teknologi, Indonesia tergolong sudah berpengalaman. Reaktor riset telah puluhan tahun beroperasi, tapak sudah dipetakan, dan pengelolaan limbah sudah dikuasai. Namun menurut Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Nur Syamsi Syam, masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat sebelum PLTN benar-benar bisa dibangun.

Seminar nasional di Gedung B.J. Habibie itu mempertemukan empat institusi kunci: BRIN, BAPETEN, Dewan Energi Nasional (DEN), dan Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI). Diskusi berlangsung sekitar satu meja, tetapi sorotannya jelas: kesiapan teknis bukan lagi hambatan utama.

Tiga Pekerjaan Rumah yang Menentukan

Nur Syamsi menyebut tiga hal yang belum tuntas: penetapan operator PLTN, pembiayaan, dan penyempurnaan ketentuan pertanggungjawaban kerugian nuklir. Ketiganya bukan detail administratif, melainkan syarat yang menentukan apakah proyek bisa berjalan.

Tanpa operator yang ditetapkan, tidak ada pihak yang bisa mengajukan izin, memilih teknologi, atau dimintai tanggung jawab. Tanpa skema pembiayaan yang jelas, investor tidak akan masuk. Tanpa aturan liability yang tegas, kepercayaan publik sulit dibangun.

Indonesia sebenarnya sudah mengacu pada tiga tahapan IAEA — pertimbangan, persiapan, dan implementasi — serta 19 aspek infrastruktur yang harus dipenuhi. Cakupannya mulai dari kebijakan, kelembagaan, lokasi, teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, hingga kesiapsiagaan kedaruratan.

"Tapi beberapa aspek masih memerlukan penguatan, termasuk penetapan operator PLTN, pembiayaan, dan penyempurnaan ketentuan pertanggungjawaban kerugian nuklir," ujar Nur Syamsi.

BAPETEN Ingin Jadi Pengungkit, Bukan Penghambat

Selama ini lembaga pengawas nuklir sering dipersepsikan sebagai penghalang yang hanya bisa mengatakan "tidak boleh" atas nama keselamatan. Nur Syamsi menegaskan posisi sebaliknya.

"Badan pengawas tidak hanya menjaga safety, security dan safeguards, maupun liability, tetapi juga bagaimana menjadi enabler atau pengungkit supaya pemanfaatan tenaga nuklir ini dapat dilaksanakan di Indonesia," katanya.

Pandangan senada datang dari Anggota DEN, Satya Widya Yudha. Ia memetakan empat pilar yang harus diperkuat bersamaan: regulasi dan kelembagaan, SDM dan teknologi, rantai pasok domestik, serta pembiayaan dan model bisnis.

Satya menekankan pentingnya membangun rantai pasok dalam negeri agar Indonesia tidak selamanya bergantung pada penyedia teknologi dan komponen impor. Pemilihan teknologi pun harus menyesuaikan karakteristik geografis Indonesia yang rawan gempa dan tersebar di kepulauan, bukan sekadar meniru negara lain.

"Kebijakan yang tepat dan tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan PLTN di Indonesia. Dengan kesiapan yang matang, PLTN diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung transisi energi nasional," ujarnya.

Dukungan Publik Belum Cukup

Satya memberi catatan yang kerap terlewat. Survei yang menyebut publik mendukung PLTN tidak bisa berdiri sendiri. Dukungan perlu dilengkapi pengukuran pengetahuan masyarakat, sebab dukungan tanpa pemahaman akan rapuh begitu muncul isu kecelakaan atau limbah.

Ketua Umum HIMNI, Prof. Djarot Sulistio Wisnubroto, menilai PLTN menuntut komitmen jangka panjang dan tidak bisa dibangun secara tertutup. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, menjadi syarat.

"PLTN membutuhkan komitmen jangka panjang. PLTN itu membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Untuk itu kegiatan PLTN itu harus bersifat terbuka," ujarnya.

Djarot menilai komitmen pemerintah saat ini jauh lebih solid dibanding periode sebelumnya. Namun komitmen itu masih perlu diterjemahkan menjadi penguatan kelembagaan pengawasan, kepastian tahapan pembangunan, dan perencanaan waktu yang realistis.

Bekal Reaktor Riset dan SDM

Dari sisi BRIN, energi nuklir dipandang sudah bergeser dari opsi alternatif menjadi kebutuhan. Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN, Ratih Damayanti, menyebut nuklir sebagai enabler utama untuk mencapai net zero emission.

"Energi nuklir bukan lagi sekadar opsi alternatif, melainkan menjadi enabler utama untuk mencapai net zero emission," ujarnya.

Ratih merujuk tiga reaktor riset dalam negeri sebagai bukti budaya keselamatan yang teruji secara internasional: Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy 30 MW di Serpong, Reaktor Triga 2000 di Bandung, dan Reaktor Kartini di Yogyakarta.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan berjalan tanpa SDM yang andal dan berkelanjutan. "Inovasi teknologi setinggi apa pun tidak akan berjalan tanpa SDM yang andal dan berkelanjutan. Penyiapan SDM adalah prioritas terbesar kita saat ini," tambah Ratih.

Dari sisi ilmuwan dan pengawas, peta jalan menuju 2032 tergambar cukup jelas. Yang belum terjawab justru pertanyaan yang paling menentukan di meja kabinet dan ruang rapat investor: siapa yang akan mengoperasikan, dari mana uangnya, dan siapa yang menanggung risikonya.

Reporter: Yasir