AURANUSANTARA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, terkait penyidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Penyitaan menandai babak baru pengusutan kasus yang menjerat Bobby sebagai pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan sejak awal.
"Iya betul, penyidik sudah melakukan penyitaan (uang dari Bobby Rasyidin)," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Taufik belum mengungkapkan secara rinci asal-usul maupun keterkaitan uang yang disita dengan perkara yang sedang diusut. Kendati demikian, penelusuran mengarah pada tersangka Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.
Dugaan Aliran Uang dari Vendor Proyek
Uang Rp2 miliar tersebut diduga berasal dari Elvizar. Pemberian uang diduga berkaitan dengan pengadaan proyek digitalisasi SPBU. Dalam proses pengadaan, Bobby Rasyidin disebut pernah membawa calon vendor untuk mengikuti lelang proyek.
Penyidik juga menduga Bobby Rasyidin telah mengetahui rencana proyek digitalisasi SPBU sejak tahap awal. Pengetahuan itu diperoleh antara lain melalui pertemuan dengan sejumlah pihak sebelum pengadaan dilaksanakan.
"Dia (Bobby Rasyidin) mengetahui awal mulanya proyek digitalisasi SPBU ini," kata Taufik.
Mengapa Proyek Digitalisasi SPBU Digagas
Proyek digitalisasi SPBU digagas BP Migas bersama Pertamina. Tujuannya memantau ketersediaan bahan bakar minyak secara real time, sekaligus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Digitalisasi mencakup pengawasan stok dan distribusi BBM di SPBU. Lewat sistem itu, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diharapkan lebih rapi dan tidak bocor ke penerima yang tidak berhak.
Posisi Bobby Rasyidin dalam Perkara
Bobby Rasyidin kini menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia. Namanya muncul dalam penyidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, bukan dalam kapasitasnya di KAI.
Penyitaan uang Rp2 miliar menambah alat bukti yang dipegang penyidik. KPK belum memerinci apakah status Bobby akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai pihak yang dimintai keterangan.
Pengusutan kasus ini menyasar proyek yang menyentuh langsung penyaluran BBM bersubsidi. Nilai proyek dan dampaknya ke keuangan negara belum diungkap KPK.
Bagi Pertamina, kasus ini menyinggung tata kelola pengadaan di masa lalu. Bagi KAI, penyitaan menimpa direktur utamanya di tengah agenda perusahaan. KPK memastikan penyidikan berjalan dan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.