DUMAI(ANC) – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polri, Propam Polres Dumai mewajibkan seluruh personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19, pembatasan fisik dan mengikuti pengecekan suhu badan sebelum memasuki Mako Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kasi Propam Polres Dumai AKP Amozi Zega menyampaikan bahwa kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh Perwira, Bintara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Dumai serta Masyarakat yang mengunjungi Mako Polres Dumai dilaksanakan setiap harinya guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Setiap harinya, seluruh Personil dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir yang telah disediakan sebelum memasuki Mako Polres Dumai. Kemudian Kasi Propam juga secara rutin melaksanakan Patroli ke ruangan-ruangan maupun Ruang Pelayanan Publik Polres Dumai untuk memastikan tetap dilaksanakannya dan dipatuhinya protokol kesehatan cegah Covid-19 yakni menggunakan masker dan menjaga jarak," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Pendisiplinan tidak hanya berlaku bagi personil Polri dan ASN, seluruh masyarakat yang datang juga harus melalui proses pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menggunakan masker.
"Pemeriksaan dan pendisiplinan diberlakukan kepada seluruh personil Polres Dumai sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 serta untuk memastikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan di wilayah hukum Polres Dumai. Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 dan berdoa semoga wabah Covid-19 segera berakhir," pungkas Kapolres Dumai.
Pantauan dilapangan, seluruh personil Polres Dumai dan Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan di Mapolres Dumai telah mengikuti protokol kesehatan cegah Covid-19 dan pembatasan fisik, serta seluruhnya didapati dalam keadaan suhu tubuh normal ataupun dibawah 37 derjat celcius.***