104 Perusahaan Banten Disetujui Lakukan Penangguhan Upah Minimum 2021

SERANG(ANC)-Gubernur Wahidin Halim mengatakan ada 106 industri yang meminta penangguhan kenaikan UMP 2021. Permintaan ini tidak lepas dari masalah Covid -19 yang berdampak pada produksi.
“Sekarang ada 106 industri mengajukan tidak sanggup membayar upah minimum, kaitan dengan COVID ini tidak bisa full (membayar),” kata Wahidin di Serang, Banten, (31/12/2020).
Industri di Banten ini katanya melakukan pengaturan jam kerja agar industri berjalan. Namun, hantaman pandemi membuat industri terpengaruh termasuk untuk membayar upah.
Sepanjang 2020, Wahidin merefleksikan bahwa pandemi juga membuat angka pengangguran di Banten meningkat. Tapi, ia menyebut bahwa ini bukan semata-mata kesalahan provinsi. Tapi, ada kondisi perekonomian makro di Indonesia yang berakibat pada bertambahnya pengangguran.
“Ini (pengangguran) tidak bisa berdiri sendiri, bukan kesalahan gubernur atau walikota, ini ekonomi secara makro, ini tidak semata-mata tanggung jawab gubernur,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi menambahkan pada 2021 UMP yang diputuskan oleh gubernur naik sebesar 1,5 persen. Namun, dalam keputusan itu ada klausul bahwa industri bisa menangguhkan kewajiban itu jika terdampak Corona.
“Dan total yang disetujui ada 104, itu bergerak di industri garmen, alas kaki dan sejenis itu,” ujarnya.
Untuk yang ditolak, menurutnya karena perusahaan tidak memiliki persyaratan yang diminta Disnakertrans. Misalkan soal audit keuangan tahunan sampai kesepakatan bersama buruh dan manajemen.
“Yang ditolak ada perusahaan yang belum ada kesepakatan pekerja dan perusahaan,” jelasnya.
UMP Banten pada 2021 memang naik 1,5 persen. Keputusan dituangkan dalam Kepgub Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2020. Namun, di keputusan itu ada klausul penangguhan bagi industri yang terdampak Corona.
Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia
JAKARTA(ANC)-Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan peme.
Terpuruk, Industri Hotel Dan Restoran Di Jakarta Minta Keringanan Pajak
JAKARTA(ANC)-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Ja.
Saat Ini 239.788 Pekerja Di Kabupaten Tangerang Berubah Menjadi Pengangguran
TANGERANG(ANC)-Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat signifik.
Pelantikan PSP SPN PT. Akur Pertama Bgi Periode 2020 – 2023
BOGOR(ANC)-Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSP SPN PT Akur P.
Pekerja PKWT Wajib Diberikan Kompensasi
JAKARTA(ANC)-Pemerintah telah membuat Rancangan Peraturan Pemer.
Komjen Listyo Sigit Silaturahmi Ke Mantan Kapolri Minta Do'a Restu
JAKARTA(ANC) -Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ber.