• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pemberitaan Media TR dianggap Sebelah Pihak,Budi Klarifikasi Terkait Berita Miring Terhadap Dirinya

Administrator

Jumat, 08 Januari 2021 12:57:02 WIB
Cetak
Pemberitaan Media TR dianggap Sebelah Pihak,Budi Klarifikasi Terkait Berita Miring Terhadap Dirinya

DUMAI (ANC) - Terkait pemberitaan miring Media TR yang berjudul Pimred Media EP, MB Di Duga Membuat Laporan Palsu Kehilangan KK Dan Memalsukan Identitasnya Di Polres Dumai membuat kaget MB.
Pasalnya berita ini diterbitkan wartawan media TR tanpa ada konfirmasi kepada MB untuk perimbangan pemberitaan, sehingga tidak menyudutkan MB. Sebab dalam pemberitaan tersebut MB diduga telah membuat laporan palsu tentang kehilangan sebuah dokumen yaitu Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya Sri Niningsih atau di sapa akrap neneng mengatakan, bahwa ia mengaku masih sah sebagai istri dari MB, karna belum memiliki surat cerai dari Pengadilan Agama (PA) Kota Dumai yang membuktikan sebuah perceraian.

Terkait hal ini, Budi mengklarifikasi pemberitaan tersebut kepada awak media, bahwa ia sudah cerai dengan Sri Ningsih dengan ucapan Cerai dihadapan Ayah kandungnya dan Anak-Anak kandungnya yang sudah Berakal Baligh (Dewasa). 

"Setelah saya mengucapkan cerai dihadapan ayah dan anak-anaknya, saya keluar dari rumah tersebut, dengan membawa baju 2 helai dan sepeda motor kredit. Semua harta semasa menjalani pernikahan dengannya selama 8 tahun saya tinggal semuanya termasuk meninggalkan uang tunai, agar bisa ia gunakan untuk kebutuhannya dengan anak-anaknya," cetus Budi.

"Tidak hanya itu saja, seluruh Dokumen seperti PT. perusahaan media, peralatan kerja media, izazah saya dan dokumen lainnya juga tinggal termasuk buku nikah hak saya, nah disitu saya minta Dokumen izazah saya dan buku nikah hak saya tidak diberinya," ungkap Budi lagi.

Menurut Budi, bahwa dirinya sudah pernah bertemu dengan Sri Ningsih bicara baik-baik agar ia memberikan Dokumen milik Budi. Namun Sri Ningsih tidak memberikan Dokumen tersebut, dengan alasan yang tak masuk akal. 

"Saya juga pernah dilaporkan Neneng ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Dumai, saya dilaporkan atas penelantaran istri, sedangkan saya dengan dirinya sudah cerai. Namun lagi-lagi alasannya saya dengannya belum sah cerai, karena belum ada surat cerai dari Pengadilan Agama. Disitu saya minta juga Dokumen saya termasuk Buku Nikah guna saya urus perceraian, namun lagi-lagi neneng tidak memberikan," jelas Budi.

Lanjut Budi, dalam pemberitaan media TR menyebutkan, bahwa saya tidak pernah datang atau menghubungi neneng untuk meminjam KK guna untuk mengurus sesuatu keperluannya, yang mana neneng menjawab sejak saya meninggalkannya dan anak anak, lebih kurang tiga tahun yang lalu, boro boro datang kerumah, komunikasi aja tidak ada, ini jelas pembohongan publik.

"Sejak saya mengucapkan perceraian yang menurut saya sah secara agama, dan ini sudah saya tanyakan ke beberapa ulama (Ustad) apakah ucapan cerai secara mulut dan ada yang mendengar seperti ayah dan anak-anak kandungnya apakah sah, beberapa ulama (Ustad) mengatakan, secara Agama Islam itu sah. Dan kemudian jika saya satu rumah kembali bersama dengan neneng tanpa menikah kembali, maka itu disebut perzinahan," ungkap Budi.

Nah terkait KK, lanjut Budi, saya mengurus KK atas nama pribadi saya karena saya mau urus-urus untuk keperluan saya. Dan dalam KK saya, saya sendirian tidak bersatu dengan KK Rika Afina.

Sebelumnya juga saya terus disebut-sebut hal-hal miring terhadap saya kepada orang-orang yang saya kenal. Namun setelah saya jelaskan orang-orang yang saya kenal tersebut faham.

"Saya sudah konsultasi ke Pengadilan Agama untuk urus perceraian saya dengan neneng, namun pihak PA mengatakan, syarat pengajuan perceraian adalah Buku Nikah saya. Karena buku nikah saya tidak diberi oleh neneng, maka saya tidak bisa urus surat cerai tersebut," ujar Budi. 

Budi juga mengatakan, bahwa ia pernah disarankan oleh rekannya untuk melaporkan neneng ke pihak yang berwajib atas penahanan Dokumennya termasuk Buku Nikah.

"Saya tidak mau melakukan itu, karena saya orangnya tidak mau mempermasalahkan orang, meskipun orang tersebut selalu menyakiti," ucapnya. 

Menurut Budi, jika Neneng melaporkannya kepada pihak berwajib, maka dirinya juga akan melaporkan neneng atas penahanan Dokumen seperti izazah dan buku nikah haknya. Selain itu juga, dirinya juga akan melaporkan bahwa neneng membuat rumah saya sebagai kantor LSM dan memasukan laki-laki yang bukan muhrimnya kerumah saya tanpa seizin saya. 

Sebab, jika neneng masih mengaku saya suaminya, ia tak pernah meminta izin kepada saya membuat kantor LSM yang beralamat  dirumah saya dan juga bepergian dengan seorang laki-laki tersebut tanpa seizin saya.

"Saya menyimpan foto-foto neneng bersama lelaki tersebut baik dirumah saya maupun bepergian kemana-mana dengan lelaki tersebut. Saya juga akan buat laporan ia istri saya diduga telah selingkuh dengan lelaki tersebut, dengan bukti-bukti foto-foto yang saya simpan." ungkap Budi.

Lanjutnya,"Sebenarnya bukan saya yang membuat masalah, akan tetapi nenenglah yang buat masalah, jika Buku Nikah hak saya diberikannya, maka sudah dari dulu saya urus perceraian tersebut. Nah ini saya diberitakan mengarahkan opini publik seolah-olah saya yang salah, ia yang benar," ungkap Budi lagi.

Budi juga menyampaikan, bahwa ia akan melaporkan media TR ke Dewan Pers, dengan laporan keberatan pemberitaan tersebut. Sebab wartawan yang membuat pemberitaan tersebut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sebab didalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi kepada dirinya, sehingga membuat nama baiknya tercemar.***


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved