• Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Nasional

Sepanjang 2020, Ada 11.500 Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis

Administrator

Rabu, 13 Januari 2021 15:00:56 WIB
Cetak
Sepanjang 2020, Ada 11.500 Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis

JAKARTA(ANC)-Sepanjang 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat ada 11.500 pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal gratis. BPJPH berkomitmen menguatkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan sertifikasi halal gratis.

Kepala BPJPH, Sukoso mengatakan program tersebut sudah berjalan dan direspons dengan baik.  “Perhatian terhadap pelaksanaan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil harus diperkuat,” katanya, beberapa waktu lalu.

Di akhir tahun 2020, pelaku usaha yang melakukan aplikasi permohonan sertifikasi halal mencapai 11.500 pelaku usaha. Sebanyak 3.200 pelaku usaha di antaranya merupakan Usaha Mikro dan Kecil dari 20 Provinsi di Indonesia.

Mereka telah melakukan permohonan sertifikasi dalam rangka mendapatkan program pembiayaan sertifikasi halal nol rupiah. Artinya, pelaku UMK tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sertifikasi halal.

Upaya fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang Undang Jaminan Halal Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 yang lalu.

“Sehingga, pelaku usaha harus memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produknya dan proses produksinya memenuhi standar halal,” katanya.

UMK memiliki peran strategis dalam menghidupkan perekonomian nasional serta memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. Hal itu didukung oleh peran UMK terhadap penyerapan tenaga kerja dan penyediaan lapangan kerja, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, penggerak sektor-sektor industri nasional, dan memperkuat jaring pengaman ekonomi terutama bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi produktif.(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:19:57 WIB

JAKARTA(ANC)-Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan peme.

Nasional

Terpuruk, Industri Hotel Dan Restoran Di Jakarta Minta Keringanan Pajak

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:14:46 WIB

JAKARTA(ANC)-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Ja.

Nasional

Saat Ini 239.788 Pekerja Di Kabupaten Tangerang Berubah Menjadi Pengangguran

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:10:24 WIB

TANGERANG(ANC)-Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat signifik.

Nasional

Pelantikan PSP SPN PT. Akur Pertama Bgi Periode 2020 – 2023

Senin, 18 Januari 2021 - 16:27:57 WIB

BOGOR(ANC)-Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSP SPN PT Akur P.

Nasional

Pekerja PKWT Wajib Diberikan Kompensasi

Senin, 18 Januari 2021 - 16:21:07 WIB

JAKARTA(ANC)-Pemerintah telah membuat Rancangan Peraturan Pemer.

Nasional

Komjen Listyo Sigit Silaturahmi Ke Mantan Kapolri Minta Do'a Restu

Ahad, 17 Januari 2021 - 00:05:21 WIB

JAKARTA(ANC) -Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pemerintah Berkomitmen Atasi Covid-19,Kadinkes Dumai Kami Akan Realisasikan Sesuai Arahan Dan Kapasitas Agar Program Dapat Terlaksana
21 Januari 2021
SMAN 2 Kota Tanjungpinang Bantu Korban Banjir dan Longsor di Desa Madong
20 Januari 2021
Akibat Larang Ekspor Bijih Nikel, Uni Eropa Gugat Indonesia
20 Januari 2021
Terpuruk, Industri Hotel Dan Restoran Di Jakarta Minta Keringanan Pajak
20 Januari 2021
Saat Ini 239.788 Pekerja Di Kabupaten Tangerang Berubah Menjadi Pengangguran
20 Januari 2021
Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Ringkus Pelaku Tindak Pidana Curat
20 Januari 2021
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif Bertema Riau Sejahtera,Polri Dan Masyarakat Menjaga
19 Januari 2021
Bupati Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
19 Januari 2021
Kades Pulau Muda Dilaporkan, Diduga Tilap Fee Kayu Akasia
19 Januari 2021
Harga Bahan Pokok Tingkat Pengecer di Tembilahan Terbilang Stabil
19 Januari 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dreambox December Fun Game Biliard
  • 2 Pertamina Dumai Himbau PT. Tracon Industri Bayar Gaji Pekerja Sesuai ketentuan
  • 3 DPC SPN KOTA Dumai Kembali Terima Permohonan Pendampingan Eks Pekerja TA
  • 4 Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
  • 5 Polsek Dumai Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
  • 6 Polsek Bukit Kapur Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Buah Kelapa sawit di Salah Satu Perkebunan Warga
  • 7 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved