Harga Bahan Pokok Tingkat Pengecer di Tembilahan Terbilang Stabil
.jpeg)
TEMBILAHAN (ANC) - Harga bahan pokok tingkat pengecer di Tembilahan masih terbilang stabil. Hal tersebut berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada hari Senin (18/1/2021).
"Harga ditingkat pengecer tidak mengalami perubahan atau sama dengan hari sebelumnya," kata Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil melalui Kasi Stabilisasi Harga Barang Pokok dan Barang Penting, Ifdiarman.
Diantara bahan pokok / komoditas tersebut adalah beras, gula, minyak goreng, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan, kedelai, cabai, bawang, dan tepung terigu.
Beras misalnya, komoditas beras untuk varian premium masih tercatat Rp12 ribu perkilogram, dan varian medium tercatat Rp11 ribu perkilogram. Begitu juga dengan komoditas lainnya yang tercatat masih sama dengan harga sebelumnya.
Pihaknya terus melakukan peringatan terhadap perkembangan bahan pokok dan barang penting lainnya serta selalu menyatakan kebutuhan pokok masyarakat Inhil.
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.