• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Limbah Medis Covid-19 Cemari TPA Sungai Beringin

Administrator

Rabu, 25 November 2020 16:41:58 WIB
Cetak
Limbah Medis Covid-19 Cemari TPA Sungai Beringin

TEMBILAHAN (ANC) - Ridwan hanya menggelengkan kepala. Pasalnya, beragam sampah dari Limbah Medis Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih saja ditemukan dalam keadaan utuh di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan. Utamanya masker sekali pakai.

Setelah masker, menyusul sarung tangan karet dan jas hujan seperti baju hazmat yang biasa digunakan petugas medis penanganan pasien Covid-19. Sesekali ditemukan pula Face Shield, jarum suntik hingga botol infus.

Belum dapat dipastikan sumbernya dari mana. Di masa Pandemi ini, sikap hati-hati mesti ditanamkan agar tetap sehat. Wakil Ketua Komunitas Pecinta Alam dan Lingkungan (KPAL) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inipun tak ingin ada warga yang tertimpa gara-gara limbah tersebut.

"Walau terlihat sepele, limbah yang beginian mestinya dimusnahkan sesuai prosedur yang ada. Banyak orang (pemulung, red) yang menggantungkan hidupnya di TPA," kata Ridwan, Ahad (22/11/2020).

Rendahnya kesadaran publik soal mengelola limbah itu, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah baru. Sejak awal masa pandemi, sorotan tidak sebatas penanganan pasien atau penyediaan fasilitas kesehatan saja. Sisi pengelolaan sampah dari Limbah Medis juga mendapatkan perhatian.

Limbah yang dikenal juga dengan sebutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu sudah seharusnya dikelola dengan benar. Baik berasal dari rumah sakit/puskesmas maupun rumah tangga.

"Prihatin, harus lebih disosialisasikan lagi oleh pihak terkait. Tak ada kata terlambat. Yang sudah itu sudahlah jadi pembelajaran untuk kita semua," ucapnya.

Pantauan lapangan, mereka yang memulung begitu jeli memilih setiap sampah. Apalagi sampah yang baru tiba dari arah pasar. Botol bekas sudah pasti dipungut. Barang lain yang mereka nilai masih layak juga dipungut. Bagaiamana dengan limbah medis yang masih utuh ini?

Sebagian mereka, limbah itu tak luput jadi sasaran. Bahkan dikaisnya secara sadar. Bagi mereka, barang masih utuh adalah koleksi berharga.

"Ini banyak masker, masih baru," kata Marhat menunjukkan bukti kepada awak media bahwa tidak jarang ditemukan limbah B3 tersebut. Sebagai pemulung, warga Parit 20 Tembilahan ini hampir setiap hari menemukan limbah serupa.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Senin (23/11) menyampaikan, soal pengelolaan limbah itu sudah ada edaran dari MENLHK Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB2/PLB.3/3/2020 Tahun 2020.

Artinya, edaran tersebut mesti diterapkan semua komponen. Mulai dari pihak rumah sakit/puskesmas, warga berstatus ODP, dan masyarakat umum.

"Kita semua harus menyadari dan patuh atas aturan dan edaran yang ada. Masker sekali pakai khususnya, sebelum dibuang, harus digunting terlebih dahulu dan dimasukkan ke dalam bungkusan khusus," sampaikannya.

"Edaran ini adalah kebijakan dari pusat yang berlaku sejak Maret 2020 lalu sampai dengan waktu yang tak ditentukan, yaitu hingga status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia ini dicabut," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, edaran itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan mengelola limbah infeksius secara detail. Diantaranya, limbah yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan penyimpanan dalam kemasan yang tertutup paling lama 2 hari sejak dihasilkan. Kemudian, limbah itu diangkut dan dimusnahkan yakni fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800° C, atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah.

Kemudian untuk limbah dari ODP yang berasal dari rumah tangga harus dikumpulkan seperti masker, sarung tangan dan APD lainnya dimasukkan ke dalam wadah tertutup. Pengemasannya harus dilakukan sendiri.

Selanjutnya, bagi masyarakat umum yang sehat sebisa mungkin menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari. Jikapun menggunakan masker sekali pakai, diharuskan untuk merobek, memotong atau menggunting dan dikemas rapi sebelum dibuang ke tempat sampah.

Dinas Kesehatan Inhil menyatakan, upaya pemusnahan limbah medis sudah dilakukan dengan maksimal oleh rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Inhil. Hanya saja, ada yang menggunakan insinerator dan ada juga secara manual.

Hal ini disebabkan keterbatasan kesediaan alat pendukung. Insinerator misalnya, sampai detik hanya ada 1 unit yang ditempatkan di Islamic Center, Jalan Pendidikan, Tembilahan.

"Untuk sementara, Insinerator hanya menampung limbah dari RSUD Puri Husada, Puskesmas Gadjah Mada, Puskesmas Tembilahan Kota, dan Puskesmas Tembilahan Hulu. Karena contact tracking 4 pelayanan kesehatan ini adalah tertinggi," kata Kasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Fitrianto, Rabu (25/11/2020).

Jikapun secara manual, limbah masker khususnya, dipastikannya sudah dalam keadaan terpotong serta disemprot dengan cairan disinfektan.

Dengan demikian, dia meyakini bahwa limbah yang mencemari TPA Sungai Beringin bukanlah bersumber dari rumah sakit/puskesmas. Begitu juga dengan botol infus tanpa dilengkapi selang dan jarumnya, dapat dipastikan tidak dari layanan kesehatan.

Bahkan untuk layanan kesehatan swasta sekalipun, seperti klinik dan apotik, pihaknya secara berkala telah memberikan edukasi serta mensosialisasikan soal mengelola limbah tersebut.

"Ini adalah prilaku masing-masing. Apalagi masker sekali pakai, sekarang sudah terjual bebas dengan harga rendah. Masyarakat umum sudah banyak menggunakannya. Intinya, kami mengajak bersama-sama mengelola limbah ini dengan benar. Jangan dibuang maskernya sebelum dipotong," himbaunya.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved