• Ahad, 14 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Limbah Medis Covid-19 Cemari TPA Sungai Beringin

Administrator

Rabu, 25 November 2020 16:41:58 WIB
Cetak
Limbah Medis Covid-19 Cemari TPA Sungai Beringin

TEMBILAHAN (ANC) - Ridwan hanya menggelengkan kepala. Pasalnya, beragam sampah dari Limbah Medis Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih saja ditemukan dalam keadaan utuh di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan. Utamanya masker sekali pakai.

Setelah masker, menyusul sarung tangan karet dan jas hujan seperti baju hazmat yang biasa digunakan petugas medis penanganan pasien Covid-19. Sesekali ditemukan pula Face Shield, jarum suntik hingga botol infus.

Belum dapat dipastikan sumbernya dari mana. Di masa Pandemi ini, sikap hati-hati mesti ditanamkan agar tetap sehat. Wakil Ketua Komunitas Pecinta Alam dan Lingkungan (KPAL) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inipun tak ingin ada warga yang tertimpa gara-gara limbah tersebut.

"Walau terlihat sepele, limbah yang beginian mestinya dimusnahkan sesuai prosedur yang ada. Banyak orang (pemulung, red) yang menggantungkan hidupnya di TPA," kata Ridwan, Ahad (22/11/2020).

Rendahnya kesadaran publik soal mengelola limbah itu, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah baru. Sejak awal masa pandemi, sorotan tidak sebatas penanganan pasien atau penyediaan fasilitas kesehatan saja. Sisi pengelolaan sampah dari Limbah Medis juga mendapatkan perhatian.

Limbah yang dikenal juga dengan sebutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu sudah seharusnya dikelola dengan benar. Baik berasal dari rumah sakit/puskesmas maupun rumah tangga.

"Prihatin, harus lebih disosialisasikan lagi oleh pihak terkait. Tak ada kata terlambat. Yang sudah itu sudahlah jadi pembelajaran untuk kita semua," ucapnya.

Pantauan lapangan, mereka yang memulung begitu jeli memilih setiap sampah. Apalagi sampah yang baru tiba dari arah pasar. Botol bekas sudah pasti dipungut. Barang lain yang mereka nilai masih layak juga dipungut. Bagaiamana dengan limbah medis yang masih utuh ini?

Sebagian mereka, limbah itu tak luput jadi sasaran. Bahkan dikaisnya secara sadar. Bagi mereka, barang masih utuh adalah koleksi berharga.

"Ini banyak masker, masih baru," kata Marhat menunjukkan bukti kepada awak media bahwa tidak jarang ditemukan limbah B3 tersebut. Sebagai pemulung, warga Parit 20 Tembilahan ini hampir setiap hari menemukan limbah serupa.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Senin (23/11) menyampaikan, soal pengelolaan limbah itu sudah ada edaran dari MENLHK Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB2/PLB.3/3/2020 Tahun 2020.

Artinya, edaran tersebut mesti diterapkan semua komponen. Mulai dari pihak rumah sakit/puskesmas, warga berstatus ODP, dan masyarakat umum.

"Kita semua harus menyadari dan patuh atas aturan dan edaran yang ada. Masker sekali pakai khususnya, sebelum dibuang, harus digunting terlebih dahulu dan dimasukkan ke dalam bungkusan khusus," sampaikannya.

"Edaran ini adalah kebijakan dari pusat yang berlaku sejak Maret 2020 lalu sampai dengan waktu yang tak ditentukan, yaitu hingga status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia ini dicabut," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, edaran itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan mengelola limbah infeksius secara detail. Diantaranya, limbah yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan penyimpanan dalam kemasan yang tertutup paling lama 2 hari sejak dihasilkan. Kemudian, limbah itu diangkut dan dimusnahkan yakni fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800° C, atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah.

Kemudian untuk limbah dari ODP yang berasal dari rumah tangga harus dikumpulkan seperti masker, sarung tangan dan APD lainnya dimasukkan ke dalam wadah tertutup. Pengemasannya harus dilakukan sendiri.

Selanjutnya, bagi masyarakat umum yang sehat sebisa mungkin menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari. Jikapun menggunakan masker sekali pakai, diharuskan untuk merobek, memotong atau menggunting dan dikemas rapi sebelum dibuang ke tempat sampah.

Dinas Kesehatan Inhil menyatakan, upaya pemusnahan limbah medis sudah dilakukan dengan maksimal oleh rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Inhil. Hanya saja, ada yang menggunakan insinerator dan ada juga secara manual.

Hal ini disebabkan keterbatasan kesediaan alat pendukung. Insinerator misalnya, sampai detik hanya ada 1 unit yang ditempatkan di Islamic Center, Jalan Pendidikan, Tembilahan.

"Untuk sementara, Insinerator hanya menampung limbah dari RSUD Puri Husada, Puskesmas Gadjah Mada, Puskesmas Tembilahan Kota, dan Puskesmas Tembilahan Hulu. Karena contact tracking 4 pelayanan kesehatan ini adalah tertinggi," kata Kasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Fitrianto, Rabu (25/11/2020).

Jikapun secara manual, limbah masker khususnya, dipastikannya sudah dalam keadaan terpotong serta disemprot dengan cairan disinfektan.

Dengan demikian, dia meyakini bahwa limbah yang mencemari TPA Sungai Beringin bukanlah bersumber dari rumah sakit/puskesmas. Begitu juga dengan botol infus tanpa dilengkapi selang dan jarumnya, dapat dipastikan tidak dari layanan kesehatan.

Bahkan untuk layanan kesehatan swasta sekalipun, seperti klinik dan apotik, pihaknya secara berkala telah memberikan edukasi serta mensosialisasikan soal mengelola limbah tersebut.

"Ini adalah prilaku masing-masing. Apalagi masker sekali pakai, sekarang sudah terjual bebas dengan harga rendah. Masyarakat umum sudah banyak menggunakannya. Intinya, kami mengajak bersama-sama mengelola limbah ini dengan benar. Jangan dibuang maskernya sebelum dipotong," himbaunya.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

Daerah

Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:27 WIB

AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.

Daerah

Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN

Jumat, 28 November 2025 - 18:30:16 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
18 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 2 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 3 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 4 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 5 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
  • 6 Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
  • 7 SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved