• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tuntut Hak Pekerja Rp 238 juta, Karyawan Hotel Grand Suka Gandeng Serikat Pekerja Nasional

Administrator

Kamis, 16 September 2021 20:12:20 WIB
Cetak
Tuntut Hak Pekerja Rp 238 juta, Karyawan Hotel Grand Suka Gandeng Serikat Pekerja Nasional

PEKANBARU (ANC) - Masa pandemi yang lalu membawa dampak bagi karyawan PT. Suka Surya Internusa ( Grand Suka Hotel) Pekanbaru yang beralamat di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Hak mereka sebagai pekerja tak kunjung dipenuhi manajemen hotel tersebut.

Serikat Pekerja Nasional (SPN), Roy Martin selaku Pimpinan di DPC Pekanbaru yang mendampingi pekerja menyampaikan, para pekerja menuntut hak mereka berupa uang servis untuk bulan Agustus 2019 sampai Maret 2020 masih belum dipenuhi oleh pihak Hotel dengan total mencapai Rp. 238 juta untuk 19 karyawan.

Berdasarkan pengakuan dari AW (35), karyawan yang bersangkutan mewakili 18 orang karyawan lainnya, mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pengelola hotel.

"Kami ini punya keluarga, mau bagaimana kami kasih makan anak istri kami kalau hak kami tidak diberikan. Pekanbaru kan sudah bukan di tingkat penyekatan total lagi, apa mau pakai alasan hotel merugi terus itu pengelola? Kami bukan sapi yang hanya diperas terus, tanpa diperhatikan kesejahteraan kami," terang AW kepada riautribune pada Kamis, 16 September 2021 di kantor DPC SPN Pekanbaru.

Bahkan kuasa hukum SPN, Irwan Jaya Zay, S.H., menyatakan bahwa pihak Grand Suka Hotel akan dituntut dengan kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan pihak SPN yang mewakili para karyawan akan melaporkan hal ini ke pengadilan.

"Ini sudah masuk ke ranah PHI dan kami juga sudah melaporkan hal ini ke pengadilan, tinggal menunggu sidang saja," terang Irwan.

"Sebenarnya kami sudah mencoba mediasi dengan pihak PT Suka Surya Internusa yang dalam hal ini adalah owner dari Grand Suka Hotel, dimana mediasi ini kami lakukan sebanyak tiga kali, yaitu di Grand Suka hotel dan dua kali di kantor Disnaker provinsi di jalan Pepaya, tetap saja tidak mendapat titik terang," tambah Irwan.

Untuk hal ini, para karyawan yang diwakili oleh SPN hanya menuntut 70 persen dari nilai total hak mereka, seperti yang disampaikan oleh Roy Martin.

"Tuntutan teman-teman yang datang ke kami itu hanya 70 persen dari total keseluruhan, tapi pihak Grand Suka selalu berkeras di 30 persen dengan dalih hotel tidak profit. Yang benar saja lah, selama ini memperkerjakan orang kenapa tidak memperhitungkan gaji dan servis sih. Itu bohong namanya," papar Roy.

"Lagi pula, kesepakatan kerja mana yang menyatakan bahwa pihak hotel bisa mengubah status secara sepihak terhadap kawan-kawan kita, dari karyawan menjadi pekerja harian atau Daily Worker," ulas Roy.

Hingga berita ini dituliskan, pihak Grand Suka Hotel belum mau memberi pernyataan.(Rls) 


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved