Membedah PKWT, Outsourcing Dan Pesangon

Diskusi membahas Peraturan Pemerintah (PP) No 35/2021
GARUT (ANC) - Bertempat di Villa Darajat Pass Garut pada (9/10/2021) PSP SPN PT Acryl Textile Mills (ACTEM) Kota Tangerang melakukan pendidikan untuk pengurus dan perwakilan anggota. Pendidikan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 35/2021 yang isinya adalah tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing) dan pesangon. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus dan perwakilan anggota.
Ketua PSP SPN PT ACTEM M Nur Ikhsan mengatakan bahwa“Undang-undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP turunannya diantaranya PP No 35/2021 telah mendegradasi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, oleh karena itu kita semua harus memahami dan mencari celah agar tetap dapat menjamin kesejahteraan pekerja khususnya anggota SPN di ACTEM melalui perjuangan dalam pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)”.
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.