Perusahaan Tidak Jalankan Nota Dinas Pengawas , Buruh Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
PSP SPN PT Global Jasa Ekspres kembali menggelar aksi demi memperjuangkan hak jaminan sosial yang selama ini tidak pernah diberikan oleh pihak perusahaan yaitu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan
PEKANBARU (ANC) - PSP SPN PT Global Jasa Ekspres kembali menggelar aksi demi memperjuangkan hak jaminan sosial yang selama ini tidak pernah diberikan oleh pihak perusahaan yaitu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan (20/01/2022).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pihak perusahaan tidak melaksanakan perintah dari Nota pemeriksaan yang sudah dikeluarkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau baik Nota 1 maupun Nota 2 yang memerintahkan agar pihak Perusahaan mendaftarkan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan serta menjadikan status karyawan menjadi PKWTT.
Aksi yang digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau itu akhirnya membuat pihak Kepolisian dan pihak Disnakertrans Provinsi Riau untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi yang dihadiri oleh Kadisnakertrans Provinsi Riau, Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Kabid Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Pengawas Ketenagakerjaan, Polresta, Pihak Manajemen Perusahaan, Perwakilan Karyawan serta perwakilan Serikat Pekerja menghasilkan keputusan bahwa akhirnya pihak Pengusaha mengabulkan apa yang menjadi tuntutan buruh, akan mendaftarkan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan serta membuat status karyawan menjadi PKWTT.
Ketua DPC SPN Kota Pekanbaru Roy Martin Marpaung berucap syukur atas keputusan hasil mediasi terkait permasalahan yang dialami rekan-rekan SPN dari PT Global Jasa Ekspres dan berharap agar Disnakertrans Provinsi Riau cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan.
“Puji Tuhan tuntutan rekan-rekan SPN dari PT Global Jasa Ekspres akhirnya dikabulkan, pihak perusahaan akan mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan serta membuat status karyawan menjadi PKWTT.” ucapnya
“Pihak perusahaan akan mendaftarkan ke BPJS pada tanggal 02 Februari 2022. Kami, DPC dan PSP SPN akan terus mengawal hingga tuntutan ini bener-benar dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Saya juga mengharapkan agar Disnakertrans Provinsi Riau tidak bertele-tele dalam menyelesaikan setiap pengaduan yang masuk, jangan seperti ini, setelah kita turun aksi baru ditanggapi.” sambungnya.
Terkait Laka Kerja, Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Ke Kepolisian Dugaan Kelalaian
AURA(DUMAI) - Aroma skandal kelalaian kerja mencuat tajam dari kasus kecelakaan .
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
AURA(DUMAI) - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai).
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.







