• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Administrator

Rabu, 11 Mei 2022 11:20:49 WIB
Cetak
SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

JAKARTA, (ANC) - 12 Mei 2022 bertempat di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara No 3 Jakarta Pusat, Serikat Pekerja Nasional menggelar Aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2022 dengan menuntut pelaksanaan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) bagi seluruh warga negara Indonesia dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Permasalahan klas Pekerja/Buruh dalam aktifitas ketenagakerjaan di Republik Indonesia dewasa ini sungguh sangat memprihatinkan. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak tegas dan cenderung tajam ke Pekerja/Buruh dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Serikat Pekerja Nasional meminta kepada pemerintah khususnya kepada negara untuk memberikan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Pesangon, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas. Termasuk Kompensasi penghasilan pekerja selama Cuti hamil melahirkan 6 bulan, dan atau selama tidak dapat bekerja karena sakit cacat sebagian atau cacat tetap mendapatkan jaminan penghasilan sesuai upah yang diterimanya dari Jaminan Sosial Nasional, dan Pekerja memasuki lanjut usia 60 tahun mendapatkan Jaminan Pensiun langsung tunai setiap bulannya sampai akhir hayat.

Indonesia saat ini menjadi anggota sekaligus Ketua dari G20 yang mana membuktikan bahwa Indonesia adalah negara maju secara ekonomi dan diakui di dunia internasional.

Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu angkatan kerja di Indonesia sebagai bonus demografi adalah merupakan modal utama sebagai kontributor dana konstijensi APBN dan APBD. Dan yang tidak kalah penting adalah cita-cita ASTEK JAMSOSTEK SJSN untuk memenuhi Perlindungan sosial seluruh Rakyat Indonesia sejak dalam kandungan sampai dengan lahir, bersekolah, bekerja dan lanjut usia sampai akhir hayatnya, sebagai bukti penghargaan terhadap kaum pekerja dan keluarganya dengan cara memberikan pelayanan Pendidikan Pelatihan kerja, perawatan kesehatan, santunan penghasilan yang hilang, Tunjangan Lanjut Usia di Hari Tua sebagai penghargaan purna baktinya selama 41 tahun mengabdi dari usia kerja 18 tahun sampai dengan usia 59 tahun.
    
Oleh karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan Jaminan Perlindungan Sosial kepada rakyatnya tanpa harus mengiur dan tanpa terkecuali. Selain itu Serikat Pekerja Nasional memandang permasalahan klas Pekerja/Buruh dalam aktifitas ketenagakerjaan di Republik Indonesia dewasa ini sungguh sangat memprihatinkan.

Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tidak tegas dan cenderung tajam ke Pekerja/Buruh dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan Pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Serikat Pekerja Nasional menilai bahwa hal ini semua terjadi karena lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, di tengah royalnya pemerintah memberikan stimulus pada pengusaha tapi tidak dibarengi dengan pengawasan dan kontrol ketat terhadap norma-norma kerja yang sengaja dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh diliburkan dengan dibayar dengan upah ala kadarnya, bahkan tanpa dibayar upahnya.

Pekerja diliburkan berbulan- bulan, tiba- tiba menerima surat PHK tanpa pesangon, tetapi perusahaan kemudian melakukan produksi dan membuka lowongan untuk pekerja baru. Modus- modus PHK ilegal harusnya tidak terjadi jika pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan Binwasneker serta wasnaker di Kabupaten Kota yang ada bekerja dengan baik dan hadir untuk melindungi dan memastikan kondisi buruh/pekerja dalam keadaan baik.

Oleh karena itu Serikat Pekerja Nasional hari ini hadir dan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut :
1. Berlakukan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat untuk seluruh rakyat Indonesia sejak lahir sampai meninggal tanpa terkecuali dan tanpa syarat dan ketentuan
2. Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan-Perusahaan Nakal Yang Melanggar, tidak tegas pengusaha pelanggar Pidana KUHAP, fungsikan dengan baik PPNS dan Penyidik Polri. (*)


 Editor : Pepen Prengky

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

Nasional

Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 - 05:45:50 WIB

AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved