• Ahad, 21 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Nandar : Kadisnaker Dumai Harus Jelaskan Ke Publik Tentang Kondisi Yang Sebenarnya Terkait Penunjukan Pejabat Fungsional Mediator pada Instansinya

Administrator

Rabu, 06 Juli 2022 07:55:00 WIB
Cetak
Nandar : Kadisnaker Dumai Harus Jelaskan Ke Publik Tentang Kondisi Yang Sebenarnya Terkait Penunjukan Pejabat Fungsional Mediator pada Instansinya

DUMAI ( ANC ) - Atas adanya Pernyataan yang disampaikan oleh Kadisnaker Kota Dumai saat Apel Gabungan Dilingkungan Pemerintah Kota Dumai di Halaman Kantor Bersama (Eks Kantor Walikota) pada hari senin tanggal 04 Mei 2022 yang ada pada rilisan @diskominfo.dumai. Tidak benar isu-isu yang mengatakan Disnakertrans Kota Dumai tidak ada mediator hubungan industrial. "Semenjak penyetaraan jabatan, kita ada tiga orang mediator untuk hal tersebut, walaupun masih terbatas melakukan klarifikasi," jelasnya.

Menanggapi atas ucapan yang dilontarkan oleh Kadisnaker Kota Dumai tersebut, Ismunandar yang kerap disapa Ngah Nandar, Ketua Konsolidasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai angkat bicara, dengan tegas ia mengatakan, mengenai Mediator Hubungan Industrial di Disnaker Kota Dumai yang sudah ada menurut Kadisnaker, hal ini adalah tidak benar. Selasa, (05/07/2022).

"Karena aturan peyetaraan ASN tidak sama dengan aturan Mediator, untuk menjadi Mediator Hubungan Industrial dan melaksanakan tugas-tugas Mediator diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi," ungkap Nandar.

Nandar menambahkan, sementara Mediator yang dimaksut oleh Kadisnaker Dumai adalah jabatan peyetaraan fungsional, sehingga untuk melaksanakan tugas Mediator bulum bisa. 

"Terjadinya kekosongan Mediator di Disnaker Dumai mulai dari bulan Januari tahun 2022 sampai dengan sekarang (+- selama 7 bulan). Kami sangat sesalkan pernyataan seorang Kadisnaker yang meyatakan itu adalah isu belaka, tapi kenyataannya dilapangan belum terlaksana," lanjut Nandar dengan mimik muka kesal.

Jika benar Mediator sudah ada, mohon penyelesaian segala urusan Hubungan Industrial sampai tahap Anjuran dan Risalah.

"Kami meminta kepada Kadisnaker Dumai untuk menjelaskan ke publik tentang kondisi yang sebenar-benarnya terjadi di lapangan, jangan timbulkan masalah baru yang menganggap apa yang kami sampaikan ke publik selama ini sebagai isu belaka," imbuh Nandar.

"Marilah kita saling menghargai dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing yang sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku dan juga jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut sehingga menyebabkan kondisi Kota Dumai tidak kondusif akibat dari kelalaian Instansi Pemerintah yang disengaja secara sengaja atau tidak sengaja dalam memahami Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai ini," pungkas Ngah Nandar mengaktifkan.

Untuk mencari perimbangan berita, awak media mencoba mengkonfirmasi Kadisnaker Kota Dumai Via WhatsApp di nomor 0852648XXXXX, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban maupun balasan yang disampaikan oleh beliau.*


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ahad, 21 Desember 2025 - 08:50:12 WIB

AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.

Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

Daerah

Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:27 WIB

AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
  • 2 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 3 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 4 Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
  • 5 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 6 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 7 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved