• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Nandar : Kadisnaker Dumai Harus Jelaskan Ke Publik Tentang Kondisi Yang Sebenarnya Terkait Penunjukan Pejabat Fungsional Mediator pada Instansinya

Administrator

Rabu, 06 Juli 2022 07:55:00 WIB
Cetak
Nandar : Kadisnaker Dumai Harus Jelaskan Ke Publik Tentang Kondisi Yang Sebenarnya Terkait Penunjukan Pejabat Fungsional Mediator pada Instansinya

DUMAI ( ANC ) - Atas adanya Pernyataan yang disampaikan oleh Kadisnaker Kota Dumai saat Apel Gabungan Dilingkungan Pemerintah Kota Dumai di Halaman Kantor Bersama (Eks Kantor Walikota) pada hari senin tanggal 04 Mei 2022 yang ada pada rilisan @diskominfo.dumai. Tidak benar isu-isu yang mengatakan Disnakertrans Kota Dumai tidak ada mediator hubungan industrial. "Semenjak penyetaraan jabatan, kita ada tiga orang mediator untuk hal tersebut, walaupun masih terbatas melakukan klarifikasi," jelasnya.

Menanggapi atas ucapan yang dilontarkan oleh Kadisnaker Kota Dumai tersebut, Ismunandar yang kerap disapa Ngah Nandar, Ketua Konsolidasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai angkat bicara, dengan tegas ia mengatakan, mengenai Mediator Hubungan Industrial di Disnaker Kota Dumai yang sudah ada menurut Kadisnaker, hal ini adalah tidak benar. Selasa, (05/07/2022).

"Karena aturan peyetaraan ASN tidak sama dengan aturan Mediator, untuk menjadi Mediator Hubungan Industrial dan melaksanakan tugas-tugas Mediator diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi," ungkap Nandar.

Nandar menambahkan, sementara Mediator yang dimaksut oleh Kadisnaker Dumai adalah jabatan peyetaraan fungsional, sehingga untuk melaksanakan tugas Mediator bulum bisa. 

"Terjadinya kekosongan Mediator di Disnaker Dumai mulai dari bulan Januari tahun 2022 sampai dengan sekarang (+- selama 7 bulan). Kami sangat sesalkan pernyataan seorang Kadisnaker yang meyatakan itu adalah isu belaka, tapi kenyataannya dilapangan belum terlaksana," lanjut Nandar dengan mimik muka kesal.

Jika benar Mediator sudah ada, mohon penyelesaian segala urusan Hubungan Industrial sampai tahap Anjuran dan Risalah.

"Kami meminta kepada Kadisnaker Dumai untuk menjelaskan ke publik tentang kondisi yang sebenar-benarnya terjadi di lapangan, jangan timbulkan masalah baru yang menganggap apa yang kami sampaikan ke publik selama ini sebagai isu belaka," imbuh Nandar.

"Marilah kita saling menghargai dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing yang sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku dan juga jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut sehingga menyebabkan kondisi Kota Dumai tidak kondusif akibat dari kelalaian Instansi Pemerintah yang disengaja secara sengaja atau tidak sengaja dalam memahami Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai ini," pungkas Ngah Nandar mengaktifkan.

Untuk mencari perimbangan berita, awak media mencoba mengkonfirmasi Kadisnaker Kota Dumai Via WhatsApp di nomor 0852648XXXXX, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban maupun balasan yang disampaikan oleh beliau.*


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved