• Rabu, 01 Februari 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga

Administrator

Senin, 12 Desember 2022 16:52:12 WIB
Cetak
Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga

AURA (DUMAI)  - Pemerintah Kota Dumai melalui Disnaker Kota Dumai menerbitkan surat Anjuran terhadap permasalahan antara PT. Bangun Bejana Baja (B3) dengan pekerjanya sdr Pamuji dkk 24 orang  yang ditandatangani langsung oleh Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo, AP. M.Si, Mediator HI Ahli Madya, Dra. Rinda Situmorang dan Martaperi, SH pada 09 Desember 2022.

Yang mana di point ke 2 menganjurkan agar pihak PT Bangun Bejana Baja dalam pengakhiran hubungan kerja dengan sdr Pamuji dkk 24 orang tidak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak pekerja.

Menyikapi adanya surat Anjuran yang terbit ini, Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai angkat bicara, ia mengatakan bahwa Kami sangat mengecam keras isi anjuran yang di keluarkan oleh mediator Hubungan Industrial( HI) di bidang ketenagakerjaan karena terlalu "RENDAH" pemahamannya dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sehingga akan merugikan pihak perusahaan dan exs pekerjanya. Senin, (12/12/2022).

"Kami tau aturan kemana arahnya, setelah terbit surat anjuran dan kami tidak takut untuk melanjutkan menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial, tetapi kasus ini sangat beda karena mediator menganjurkan kepada pihak perusahaan agar tidak wajib membayar hak kompensasi kepada eks pekerjanya, sementara pengusaha dan pekerja udah sepakat tentang jumlah uang kompensasi cuma tinggal masalah waktu pembayaran yang belum di sepakati," ungkapnya kesal.

Jadi tak mungkin kami menggugat perusahaan di PHI lagi dan maaf kami tidak bodoh. Dari isi surat anjuran dapat kami simpulkan bahwa dari mediator sendiri yang tidak menginginkan hak buruh diberi oleh pihak perusahaan.

"Jadi kami berpendapat dasar pertimbangan hukum yang dipakai untuk penyelesaian masalah ini  oleh mediator HI tidak mencerminkan mediator HI senior," ujarnya.

Kami disini tidak mau melakukan sanggahan terhadap dalil hukum yang dipakai oleh mediator HI, karena hal itu tak penting bagi kami cuma yang menjadi sorotan tajam kami adalah disaat Perusahaan dan buruh udah saling sepakat masalah jumlah uang kompensasi kenapa pulak dari mediator HI Disnaker menghilangkan hak kompensasi para buruh dan juga tidak menganjurkan tentang keberlangsungan kerja kepada perusahaan  terhadap eks buruhnya.
 
"Tindakan dari mediator HI ini sungguh kejam dan sangat memalukan instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Kami akan bersikap tegas tentang masalah ini dan kami meminta kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Riau untuk mengembalikan kasus ini ke bidang ke pengawasan sesuai surat permohonan pemeriksaan kami dari awal pertanggal 26 September 2022 mengharapkan nota pemeriksaan dan nota penetapan," lanjutnya.

Ia menambahkan, karena kami meminta pekerja  di mediasikan dengan para pihak PT BBB dan PT Pertamina Patra Niaga oleh Disnaker Dumai dengan tugas memeriksa tentang keberlangsungan kerja bukan tentang normatif, tapi mediator terlalu over acting, sehingga menimbulkan rasa arogansi yang akan menyebabkan kekisruhan yang terjadi di Kota Dumai.

Kami akan mempersiapkan diri untuk aksi damai lagi ke Gate II PT Pertamina Patra Niaga, salah satu tuntutan kami adalah mendesak kepada  Kementerian Tenaga Kerja melalui Kadisnaker PROV Riau untuk memberi sanksi tegas kepada dua oknum mediator HI yang terlalu over acting tidak mencerminkan untuk menjadi orang tengah dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Kepada oknum mediator HI Jangan pernah main-main dengan hak buruh di Kota Dumai, karena orang Dumai sangat mengerti tentang undang-undang Ketenagakerjaan. Cam kan itu," tutupnya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Mediator Hubungan Industrial Provinsi Riau Martaperi, SH agar mendapatkan perimbangan berita, namun ia hanya memberikan jawaban Lihat pertimbangan hukum, namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun jawaban lanjutan dari beliau 

Sementara itu Satrio Wibowo, AP. M.Si Kadisnaker Dumai saat awak media ingin coba konfirmasi via Seluler, lagi dan lagi hingga pemberitaan ini diterbitkan beliau tidak mengangkat telpon dari awak media. Sepertinya kuat kesan dugaan bahwa beliau seakan sengaja menghindar.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Akar Masalah Di PT GNI

Ahad, 29 Januari 2023 - 19:26:25 WIB

AURA (JAKARTA) - Pemerintah sudah seharusnya melakukan instrosp.

Daerah

Sekda Kota Dumai Resmi Dilantik Menjadi Ketua IKKD Periode 2023 - 2026

Ahad, 29 Januari 2023 - 14:52:51 WIB

AURA.

Daerah

Polisi Amankan Pelaku Curat Kurang Dari 12 Jam Di Medang Kampai

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:42:00 WIB

AURA (DUMAI) – Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Cur.

Daerah

PT. PHR Bantu Peralatan Untuk Program Pemberdayaan Nelayan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:45:17 WIB

AURA.

Daerah

Gubernur Dan Kapolda Riau Menyambangi Perayaan Imlek 2574 Lunar Di Klenteng Hock Long Kiong

Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:14:47 WIB

AURA.

Daerah

Pelantikan KKPL, Wako Harap KKPL Agar Tetap Bersatu Menjaga Keturunan

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:07:36 WIB

AURA (DUMAI) - Keluarga Pawang Lion yang ada di kota Dumai, sud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sanksi Hukum Untuk Pelaku Pelecehan Seksual
29 Januari 2023
Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Akar Masalah Di PT GNI
29 Januari 2023
Sekda Kota Dumai Resmi Dilantik Menjadi Ketua IKKD Periode 2023 - 2026
29 Januari 2023
Polisi Amankan Pelaku Curat Kurang Dari 12 Jam Di Medang Kampai
28 Januari 2023
PT. PHR Bantu Peralatan Untuk Program Pemberdayaan Nelayan
28 Januari 2023
Gubernur Dan Kapolda Riau Menyambangi Perayaan Imlek 2574 Lunar Di Klenteng Hock Long Kiong
28 Januari 2023
Pelantikan KKPL, Wako Harap KKPL Agar Tetap Bersatu Menjaga Keturunan
26 Januari 2023
Imigrasi Dumai Letakkan Batu Pembangunan Mushalla Al Ikhlas
26 Januari 2023
Ridwansyah Terima Mandat Pembentukan PPDI Kota Dumai
25 Januari 2023
Sertijab Kepala Rutan Dumai Dari Pance Daniel Kepada Bastian Manalu
25 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SuaraKan Aksi, DPD PSI : Usut Dugaan Korupsi dan Tingkatkan Pelayanan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
  • 2 Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi
  • 3 Unit PPA Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
  • 4 Polisi Amankan Pelaku Penggelapan CPO Pada PT. MSSP
  • 5 Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai Dan Satpol PP Amankan Bukan Pasutri Di Kamar Hotel
  • 6 Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga
  • 7 Hari Ke - 2 Pelaksanaan Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Amankan 191 Botol Minuman Beralkohol

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved