• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga

Administrator

Senin, 12 Desember 2022 16:52:12 WIB
Cetak
Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga

AURA (DUMAI)  - Pemerintah Kota Dumai melalui Disnaker Kota Dumai menerbitkan surat Anjuran terhadap permasalahan antara PT. Bangun Bejana Baja (B3) dengan pekerjanya sdr Pamuji dkk 24 orang  yang ditandatangani langsung oleh Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo, AP. M.Si, Mediator HI Ahli Madya, Dra. Rinda Situmorang dan Martaperi, SH pada 09 Desember 2022.

Yang mana di point ke 2 menganjurkan agar pihak PT Bangun Bejana Baja dalam pengakhiran hubungan kerja dengan sdr Pamuji dkk 24 orang tidak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak pekerja.

Menyikapi adanya surat Anjuran yang terbit ini, Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai angkat bicara, ia mengatakan bahwa Kami sangat mengecam keras isi anjuran yang di keluarkan oleh mediator Hubungan Industrial( HI) di bidang ketenagakerjaan karena terlalu "RENDAH" pemahamannya dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sehingga akan merugikan pihak perusahaan dan exs pekerjanya. Senin, (12/12/2022).

"Kami tau aturan kemana arahnya, setelah terbit surat anjuran dan kami tidak takut untuk melanjutkan menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial, tetapi kasus ini sangat beda karena mediator menganjurkan kepada pihak perusahaan agar tidak wajib membayar hak kompensasi kepada eks pekerjanya, sementara pengusaha dan pekerja udah sepakat tentang jumlah uang kompensasi cuma tinggal masalah waktu pembayaran yang belum di sepakati," ungkapnya kesal.

Jadi tak mungkin kami menggugat perusahaan di PHI lagi dan maaf kami tidak bodoh. Dari isi surat anjuran dapat kami simpulkan bahwa dari mediator sendiri yang tidak menginginkan hak buruh diberi oleh pihak perusahaan.

"Jadi kami berpendapat dasar pertimbangan hukum yang dipakai untuk penyelesaian masalah ini  oleh mediator HI tidak mencerminkan mediator HI senior," ujarnya.

Kami disini tidak mau melakukan sanggahan terhadap dalil hukum yang dipakai oleh mediator HI, karena hal itu tak penting bagi kami cuma yang menjadi sorotan tajam kami adalah disaat Perusahaan dan buruh udah saling sepakat masalah jumlah uang kompensasi kenapa pulak dari mediator HI Disnaker menghilangkan hak kompensasi para buruh dan juga tidak menganjurkan tentang keberlangsungan kerja kepada perusahaan  terhadap eks buruhnya.
 
"Tindakan dari mediator HI ini sungguh kejam dan sangat memalukan instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Kami akan bersikap tegas tentang masalah ini dan kami meminta kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Riau untuk mengembalikan kasus ini ke bidang ke pengawasan sesuai surat permohonan pemeriksaan kami dari awal pertanggal 26 September 2022 mengharapkan nota pemeriksaan dan nota penetapan," lanjutnya.

Ia menambahkan, karena kami meminta pekerja  di mediasikan dengan para pihak PT BBB dan PT Pertamina Patra Niaga oleh Disnaker Dumai dengan tugas memeriksa tentang keberlangsungan kerja bukan tentang normatif, tapi mediator terlalu over acting, sehingga menimbulkan rasa arogansi yang akan menyebabkan kekisruhan yang terjadi di Kota Dumai.

Kami akan mempersiapkan diri untuk aksi damai lagi ke Gate II PT Pertamina Patra Niaga, salah satu tuntutan kami adalah mendesak kepada  Kementerian Tenaga Kerja melalui Kadisnaker PROV Riau untuk memberi sanksi tegas kepada dua oknum mediator HI yang terlalu over acting tidak mencerminkan untuk menjadi orang tengah dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Kepada oknum mediator HI Jangan pernah main-main dengan hak buruh di Kota Dumai, karena orang Dumai sangat mengerti tentang undang-undang Ketenagakerjaan. Cam kan itu," tutupnya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Mediator Hubungan Industrial Provinsi Riau Martaperi, SH agar mendapatkan perimbangan berita, namun ia hanya memberikan jawaban Lihat pertimbangan hukum, namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun jawaban lanjutan dari beliau 

Sementara itu Satrio Wibowo, AP. M.Si Kadisnaker Dumai saat awak media ingin coba konfirmasi via Seluler, lagi dan lagi hingga pemberitaan ini diterbitkan beliau tidak mengangkat telpon dari awak media. Sepertinya kuat kesan dugaan bahwa beliau seakan sengaja menghindar.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved