• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga

Administrator

Senin, 12 Desember 2022 16:52:12 WIB
Cetak
Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga

AURA (DUMAI)  - Pemerintah Kota Dumai melalui Disnaker Kota Dumai menerbitkan surat Anjuran terhadap permasalahan antara PT. Bangun Bejana Baja (B3) dengan pekerjanya sdr Pamuji dkk 24 orang  yang ditandatangani langsung oleh Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo, AP. M.Si, Mediator HI Ahli Madya, Dra. Rinda Situmorang dan Martaperi, SH pada 09 Desember 2022.

Yang mana di point ke 2 menganjurkan agar pihak PT Bangun Bejana Baja dalam pengakhiran hubungan kerja dengan sdr Pamuji dkk 24 orang tidak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak pekerja.

Menyikapi adanya surat Anjuran yang terbit ini, Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai angkat bicara, ia mengatakan bahwa Kami sangat mengecam keras isi anjuran yang di keluarkan oleh mediator Hubungan Industrial( HI) di bidang ketenagakerjaan karena terlalu "RENDAH" pemahamannya dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sehingga akan merugikan pihak perusahaan dan exs pekerjanya. Senin, (12/12/2022).

"Kami tau aturan kemana arahnya, setelah terbit surat anjuran dan kami tidak takut untuk melanjutkan menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial, tetapi kasus ini sangat beda karena mediator menganjurkan kepada pihak perusahaan agar tidak wajib membayar hak kompensasi kepada eks pekerjanya, sementara pengusaha dan pekerja udah sepakat tentang jumlah uang kompensasi cuma tinggal masalah waktu pembayaran yang belum di sepakati," ungkapnya kesal.

Jadi tak mungkin kami menggugat perusahaan di PHI lagi dan maaf kami tidak bodoh. Dari isi surat anjuran dapat kami simpulkan bahwa dari mediator sendiri yang tidak menginginkan hak buruh diberi oleh pihak perusahaan.

"Jadi kami berpendapat dasar pertimbangan hukum yang dipakai untuk penyelesaian masalah ini  oleh mediator HI tidak mencerminkan mediator HI senior," ujarnya.

Kami disini tidak mau melakukan sanggahan terhadap dalil hukum yang dipakai oleh mediator HI, karena hal itu tak penting bagi kami cuma yang menjadi sorotan tajam kami adalah disaat Perusahaan dan buruh udah saling sepakat masalah jumlah uang kompensasi kenapa pulak dari mediator HI Disnaker menghilangkan hak kompensasi para buruh dan juga tidak menganjurkan tentang keberlangsungan kerja kepada perusahaan  terhadap eks buruhnya.
 
"Tindakan dari mediator HI ini sungguh kejam dan sangat memalukan instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Kami akan bersikap tegas tentang masalah ini dan kami meminta kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Riau untuk mengembalikan kasus ini ke bidang ke pengawasan sesuai surat permohonan pemeriksaan kami dari awal pertanggal 26 September 2022 mengharapkan nota pemeriksaan dan nota penetapan," lanjutnya.

Ia menambahkan, karena kami meminta pekerja  di mediasikan dengan para pihak PT BBB dan PT Pertamina Patra Niaga oleh Disnaker Dumai dengan tugas memeriksa tentang keberlangsungan kerja bukan tentang normatif, tapi mediator terlalu over acting, sehingga menimbulkan rasa arogansi yang akan menyebabkan kekisruhan yang terjadi di Kota Dumai.

Kami akan mempersiapkan diri untuk aksi damai lagi ke Gate II PT Pertamina Patra Niaga, salah satu tuntutan kami adalah mendesak kepada  Kementerian Tenaga Kerja melalui Kadisnaker PROV Riau untuk memberi sanksi tegas kepada dua oknum mediator HI yang terlalu over acting tidak mencerminkan untuk menjadi orang tengah dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Kepada oknum mediator HI Jangan pernah main-main dengan hak buruh di Kota Dumai, karena orang Dumai sangat mengerti tentang undang-undang Ketenagakerjaan. Cam kan itu," tutupnya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Mediator Hubungan Industrial Provinsi Riau Martaperi, SH agar mendapatkan perimbangan berita, namun ia hanya memberikan jawaban Lihat pertimbangan hukum, namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun jawaban lanjutan dari beliau 

Sementara itu Satrio Wibowo, AP. M.Si Kadisnaker Dumai saat awak media ingin coba konfirmasi via Seluler, lagi dan lagi hingga pemberitaan ini diterbitkan beliau tidak mengangkat telpon dari awak media. Sepertinya kuat kesan dugaan bahwa beliau seakan sengaja menghindar.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved