• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Disnaker Dumai Anjurkan PT. LAM Selesaikan Kewajiban Sesuai Tuntutan Pekerja, Ketua SPN : kita Apresiasi Anjuran Disnaker Dan Tunggu Itikad Baik Perusahaan 10 Hari Kedepan

Administrator

Rabu, 28 Juni 2023 03:26:04 WIB
Cetak
Disnaker Dumai Anjurkan PT. LAM Selesaikan Kewajiban Sesuai Tuntutan Pekerja, Ketua SPN : kita Apresiasi Anjuran Disnaker Dan Tunggu Itikad Baik Perusahaan 10 Hari Kedepan

AURA(DUMAI) - Setelah gagal melalui beberapa kali mediasi akhirnya disnaker Kota Dumai keluarkan nota anjuran terkait Permasalahan hubungan industrial antara pekerja dan PT. Lambang Azas Mulia Mitra kerja PT Elnusa Petrofin

Melalui surat Anjuran nomor : 560/115.1/DISNAKER-D Berkenaan dengan pengaduan pekerja atasnama dedy Chandra Nasution tanggal 02 Mei 2023 yang telah di lakukan mediasi yang tidak mencapai kesepakatan, akhirnya disnaker Kota Dumai dalam Anjurannya Poin D tentang upaya penyelesaian mediator Hubungan Industrial menganjurkan :

1. Agar perusahaan membayarkan hak-hak pekerja sesuai Pasal 62 undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Pasal 17 PP Nomor 35 Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut : 
a. Membayar ganti rugi kontrak 9 (bulan) upah sesuai sisa kontrak dari bulan April sampai dengan bulan Desember 
= Rp. 3.723.278,- x 9 bulan
= Rp. 33.509.502,-

b. Uang kompensasi dibayar secara proporsional 
= Rp. 2/12 x 3.723.278,-
= Rp. 620.546

Jumlah yang diterima sebesar 
=Rp. 33.509.502 + Rp. 602.546
= Rp. 34.130.048,-

2. Agar pihak perusahaan PT. Lambang Azas Mulia (LAM) membayarkan hak-hak pekerja lainnya berdasarkan Pasal 62 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 17 PP Nomor 35 Tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja.

3. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjuran tersebut selamat-lambat nya (10) hari kerja setelah menerima surat Anjuran ini.

4. Apabila kedua belah pihak dapat menerima Anjuran ini, maka mediator akan membantu membuat perjanjian bersama yang di tanda Tangani para pihak dan di saksi kan oleh mediator sebagai bukti penyelesaian perselisihan.

5. Apabila para pihak/salah satu pihak menolak/tidak dapat menerima Anjuran ini, maka proses selanjutnya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri pekanbaru.

Serikat pekerja nasional Kota Dumai yang menjadi pendamping pekerja melalui ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi mengutarakan "permasalahan hubungan industrial ini sudah melalui proses - proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita telah melakukan beberapa kali bipartit namun tidak di Indahkan pihak perusahaan, dan juga kita telah melalui 3 kali mediasi di disnaker Kota Dumai meskipun pada mediasi kedua Pihak Pekerja dan pendamping tidak menghadiri acara tersebut".tutur alfien

Pihak kami (SPN) telah membaca dan memperhatikan isi dari Anjuran yang di keluarkan oleh disnaker Dumai, baik dari sisi keterangan pekerja maupun keterangan pengusaha dan pada poin kesimpulan disnaker menganjurkan kepada pihak perusahaan untuk membayar hak-hak dari pekerja atasnama dedy Chandra Nasution telah sesuai dengan keinginan pekerja. Tambah alfien

"Kita beri apresiasi kepada mediator Disnaker Kota Dumai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam memediasi permasalahan hubungan industrial ini, serta benar-benar memiliki pertimbangan terhadap hak pekerja sesuai peraturan dan ketentuan Ketenagakerjaan yang ada".tutup Ketua DPC SPN Kota Dumai  

Dedi Chandra yang menjadi Pelapor Dalam Permasalahan ini turut mengungkapkan rasa puasnya "Saya sangat berterimakasih terhadap pendampingan dari Serikat pekerja nasional Kota Dumai sampai saat ini saya sangat puas, hal ini menunjukkan bahwa harga diri saya selaku orang Makan gaji kembali dengan Anjuran yang di berikan Disnaker Kota Dumai , meskipun 10 hari ke depan dengan jawaban yang akan di berikan pihak perusahaan nanti kita akan melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan. Teruntuk ketua Alfien hormat saya selaku pekerja terhadap Dedikasi beliau kepada saya pekerja dari kalangan orang susah ini.dan semoga kaum buruh di luar Sana sadar akan pentingnya kita untuk berserikat karena serikat adalah tempat kita kaum buruh/pekerja". Tutur dedy


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved