• Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Disnaker Dumai Anjurkan PT. LAM Selesaikan Kewajiban Sesuai Tuntutan Pekerja, Ketua SPN : kita Apresiasi Anjuran Disnaker Dan Tunggu Itikad Baik Perusahaan 10 Hari Kedepan

Administrator

Rabu, 28 Juni 2023 03:26:04 WIB
Cetak
Disnaker Dumai Anjurkan PT. LAM Selesaikan Kewajiban Sesuai Tuntutan Pekerja, Ketua SPN : kita Apresiasi Anjuran Disnaker Dan Tunggu Itikad Baik Perusahaan 10 Hari Kedepan

AURA(DUMAI) - Setelah gagal melalui beberapa kali mediasi akhirnya disnaker Kota Dumai keluarkan nota anjuran terkait Permasalahan hubungan industrial antara pekerja dan PT. Lambang Azas Mulia Mitra kerja PT Elnusa Petrofin

Melalui surat Anjuran nomor : 560/115.1/DISNAKER-D Berkenaan dengan pengaduan pekerja atasnama dedy Chandra Nasution tanggal 02 Mei 2023 yang telah di lakukan mediasi yang tidak mencapai kesepakatan, akhirnya disnaker Kota Dumai dalam Anjurannya Poin D tentang upaya penyelesaian mediator Hubungan Industrial menganjurkan :

1. Agar perusahaan membayarkan hak-hak pekerja sesuai Pasal 62 undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Pasal 17 PP Nomor 35 Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut : 
a. Membayar ganti rugi kontrak 9 (bulan) upah sesuai sisa kontrak dari bulan April sampai dengan bulan Desember 
= Rp. 3.723.278,- x 9 bulan
= Rp. 33.509.502,-

b. Uang kompensasi dibayar secara proporsional 
= Rp. 2/12 x 3.723.278,-
= Rp. 620.546

Jumlah yang diterima sebesar 
=Rp. 33.509.502 + Rp. 602.546
= Rp. 34.130.048,-

2. Agar pihak perusahaan PT. Lambang Azas Mulia (LAM) membayarkan hak-hak pekerja lainnya berdasarkan Pasal 62 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 17 PP Nomor 35 Tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja.

3. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjuran tersebut selamat-lambat nya (10) hari kerja setelah menerima surat Anjuran ini.

4. Apabila kedua belah pihak dapat menerima Anjuran ini, maka mediator akan membantu membuat perjanjian bersama yang di tanda Tangani para pihak dan di saksi kan oleh mediator sebagai bukti penyelesaian perselisihan.

5. Apabila para pihak/salah satu pihak menolak/tidak dapat menerima Anjuran ini, maka proses selanjutnya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri pekanbaru.

Serikat pekerja nasional Kota Dumai yang menjadi pendamping pekerja melalui ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi mengutarakan "permasalahan hubungan industrial ini sudah melalui proses - proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita telah melakukan beberapa kali bipartit namun tidak di Indahkan pihak perusahaan, dan juga kita telah melalui 3 kali mediasi di disnaker Kota Dumai meskipun pada mediasi kedua Pihak Pekerja dan pendamping tidak menghadiri acara tersebut".tutur alfien

Pihak kami (SPN) telah membaca dan memperhatikan isi dari Anjuran yang di keluarkan oleh disnaker Dumai, baik dari sisi keterangan pekerja maupun keterangan pengusaha dan pada poin kesimpulan disnaker menganjurkan kepada pihak perusahaan untuk membayar hak-hak dari pekerja atasnama dedy Chandra Nasution telah sesuai dengan keinginan pekerja. Tambah alfien

"Kita beri apresiasi kepada mediator Disnaker Kota Dumai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam memediasi permasalahan hubungan industrial ini, serta benar-benar memiliki pertimbangan terhadap hak pekerja sesuai peraturan dan ketentuan Ketenagakerjaan yang ada".tutup Ketua DPC SPN Kota Dumai  

Dedi Chandra yang menjadi Pelapor Dalam Permasalahan ini turut mengungkapkan rasa puasnya "Saya sangat berterimakasih terhadap pendampingan dari Serikat pekerja nasional Kota Dumai sampai saat ini saya sangat puas, hal ini menunjukkan bahwa harga diri saya selaku orang Makan gaji kembali dengan Anjuran yang di berikan Disnaker Kota Dumai , meskipun 10 hari ke depan dengan jawaban yang akan di berikan pihak perusahaan nanti kita akan melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan. Teruntuk ketua Alfien hormat saya selaku pekerja terhadap Dedikasi beliau kepada saya pekerja dari kalangan orang susah ini.dan semoga kaum buruh di luar Sana sadar akan pentingnya kita untuk berserikat karena serikat adalah tempat kita kaum buruh/pekerja". Tutur dedy


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:45:46 WIB

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 20:50:55 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 20:06:22 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.

Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
  • 4 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 6 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved