• Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Terkait Anjuran Yang Di Keluarkan Disnaker Pekerja Melalui Kuasa Hukumnya Gugat PT. LAM Ke PHI

Administrator

Selasa, 25 Juli 2023 17:27:40 WIB
Cetak
Terkait Anjuran Yang Di Keluarkan Disnaker Pekerja Melalui Kuasa Hukumnya Gugat PT. LAM Ke PHI

Foto : eks Pekerja PT . LAM (Dedy Chandra Nasution) 

AURA(DUMAI) - Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai yang mendampingi perkara hubungan industrial pekerja atasnama dedy Chandra Nasution akhirnya menggugat PT. lambang Azas Mulia ke Pengadilam hubungan industrial (PHI) Pekanbaru.

Pasca di keluarkan nya nota anjuran oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Nomor : 560/115.1/DISNAKER-D tanggal 22 Juni 2023 dengan poin Anjuran :

1. Agar perusahaan membayarkan hak-hak pekerja sesuai Pasal 62 undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 dan Pasal 17 peraturan pemerintah Nomor 35 Tahun 2021,dengan perincian sebagai berikut :
a. Membayar ganti rugi kontrak 9 (bulan) upah sesuai sisa kontrak dari bulan April sampai dengan bulan Desember.
= Rp. 3.723.278,- x 9 bulan
= Rp. 33.509.502,-

b. Uang kompensasi dibayar secara proporsional
= Rp. 2/12 x 3.723.278
= Rp. 620.546

Jumlah yang di terima sebesar :
= Rp. 33.509.502,- + Rp. 620.546,-
= Rp. 34.130.048,-

2. Agar pihak perusahaan PT. LAMBANG AZAS MULIA (LAM) membayarkan hak-hak  pekerja lainnya berdasarkan Pasal 62 undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 17 peraturan pemerintah Nomor 35 tentang Perjanjian Kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja.

3. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas Anjuran tersebut selambat - lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah menerima surat Anjuran ini.

4. Apabila kedua belah pihak dapat menerima Anjuran ini, maka mediator akan membantu membuat perjanjian bersama yang di tanda Tangani para pihak dan di saksikan oleh mediator sebagai bukti penyelesaian perselisihan.

5. Apabila para pihak/salah satu pihak menolak/tidak dapat menerima Anjuran ini, maka proses selanjutnya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru

Dedy Chandra Nasution dalam keterangan pers nya menyampaikan "Saya telah memohonkan kepada ketua serikat pekerja nasional Kota Dumai untuk melanjutkan permasalahan saya ke pengadilan".

"Alhamdulillah di respon cepat oleh beliau, dan sudah Ada 6 (enam) kuasa hukum pada Kantor advocate Refranto Lanner Nainggolan SH dan partner yang akan mendampingi permasalahan kerja saya nantinya dan mudah mudahan serikat pekerja nasional dapat terus berkembang di Kota Dumai".(24/07/2023) 

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi selaku pendamping turut memberikan tanggapan, "kaum pekerja/buruh jika tidak di layani penuh oleh serikat pekerja dalam hak yurisdiksinya nantinya akan mendekati masa perbudakan, hadirnya aturan-aturan baru yang merugikan pekerja/buruh salah satunya UU Ciptaker di Indikasikan cikal bakal terenggutnya secara perlahan hak-hak pekerja dimasa yang akan datang".

"Serikat pekerja nasional dengan segala kemampuan akan terus membuka pintu bagi rekan-rekan anggota yang terzholimi haknya tentunya tidak ada pelanggaran berat terkait kewajiban pekerja di tempat kerja".(25/07/2023) 


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru Ke Sungai Pakning Dan Siak Guna Perkuat Kapasitas Dan Kemandirian Pokmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57:26 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya pemberdayaan Kelompok Barter Jaya, kelompok usaha nelayan â€.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat Yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:52:52 WIB

AURA(DUMAI) - Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyaraka.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri Dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49:18 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga melalui Fungsi Project R&P Sumatera d.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026,Total Penjualan Hingga Rp. 167 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:44:31 WIB

AURA(DUMAI) - Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kilang berskala besar atau Turn .

Daerah

Peringati Hari Lingkungan Sedunia 2026,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan Di Dua Tempat

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:40:52 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026,  .

Daerah

Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara

Senin, 15 Juni 2026 - 17:09:53 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Kelompok Barter Jaya Studi Tiru Ke Sungai Pakning Dan Siak Guna Perkuat Kapasitas Dan Kemandirian Pokmas
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat Yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Pelatihan Operator Listrik Industri Dan Uji Kompetensi, Dorong Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
19 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026,Total Penjualan Hingga Rp. 167 Juta
19 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Sedunia 2026,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan Di Dua Tempat
19 Juni 2026
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
15 Juni 2026
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
15 Juni 2026
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
13 Juni 2026
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
10 Juni 2026
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
  • 2 KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 3 Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
  • 4 KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
  • 5 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
  • 6 Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • 7 Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved