• Kamis, 09 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kantor Hukum Suardi Dan Associates Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Administrator

Rabu, 08 April 2026 08:03:11 WIB
Cetak
Kantor Hukum Suardi Dan Associates Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong

AURA(PEKANBARU) - Kantor Hukum DR (c) SUARDI, SH, MH, CPM, CPArb & ASSOCIATES secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Kapolda Riau cq. Dirreskrimsus Polda Riau terkait dugaan penyebaran informasi hoaks, fitnah, dan penggiringan opini publik yang dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat serta merugikan klien dan institusi penegak hukum.

Dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/26) tim kuasa hukum yang terdiri dari DR (c) Suardi, SH, MH, CPM, CPArb beserta tim advokat lainnya menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan atas pemberitaan dan konten digital yang beredar luas di masyarakat, khususnya melalui media sosial, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

Perkara ini bermula dari penangkapan sejumlah individu di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada tanggal 18 Februari 2026. Dalam kejadian tersebut, beberapa nama yang turut diamankan antara lain Putri Lestari, Melia Firanda, Wahyu Candra, Alfinda Aminanda, dan Alif Daffa Chayrawan.

Setelah penangkapan tersebut, para klien memberikan kuasa hukum resmi kepada kantor hukum DR (c) Suardi & Associates berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Februari 2026. Tim kuasa hukum kemudian menjalankan tugasnya secara profesional dengan mendampingi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Pekanbaru, diperoleh hasil bahwa sebagian klien memenuhi kriteria rehabilitasi medis dan rawat jalan, sementara sebagian lainnya tidak memenuhi syarat sehingga proses hukum tetap dilanjutkan. Seluruh proses tersebut, menurut kuasa hukum, telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Namun demikian, situasi mulai berkembang ketika muncul pemberitaan dan konten video di media sosial yang dinilai tidak berdasar, tidak melalui konfirmasi kepada pihak kuasa hukum, serta mengandung dugaan penggiringan opini publik. Konten tersebut bahkan disebut-sebut menyudutkan institusi Polri dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Tim kuasa hukum secara tegas membantah adanya tuduhan terkait aliran dana atau praktik tidak sah dalam penanganan perkara tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh pembayaran yang diterima merupakan honorarium jasa advokat yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, diketahui bahwa sebagian klien telah mencabut kuasa dan menunjuk kuasa hukum baru.

Meski demikian, kuasa hukum sebelumnya tetap menyoroti adanya pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki legal standing namun turut memberikan pernyataan publik, bahkan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Upaya klarifikasi telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk keluarga klien, yang menyatakan bahwa terdapat kesalahpahaman dan ketidaksetujuan atas pemberitaan yang telah beredar. Bahkan telah dibuat pernyataan resmi untuk meluruskan informasi tersebut. Namun, menurut kuasa hukum, konten yang dianggap bermasalah masih terus beredar tanpa adanya itikad baik untuk melakukan klarifikasi atau penarikan.

Atas dasar tersebut, tim kuasa hukum menyimpulkan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum berupa penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, dugaan pelanggaran tersebut merujuk pada sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (3) terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat
Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik
Pasal 311 KUHP terkait fitnah
Tim kuasa hukum berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi semua pihak yang dirugikan,” ujar perwakilan tim kuasa hukum dalam pernyataan penutupnya.

Pemberitaan ini disampaikan kepada awak media sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus upaya menjaga integritas profesi advokat, melindungi hak klien, serta mendukung penegakan hukum yang adil dan berimbang di Indonesia. 


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian Dan Test Urin Pegawai Di Ikuti Warga Binaan

Senin, 06 April 2026 - 22:04:45 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (H.

Daerah

Advocat Suardi Dan Rekan Siap Laporkan Ketua DPD Granat Riau Terkait Dugaan Berita Hoax

Senin, 06 April 2026 - 11:43:27 WIB

AURA(PEKANBARU) - Advokat Suardi SH, MH, CPM, CPArb, akan melaporkan Ketua DPD G.

Daerah

GMPPD Kota Dumai Dukung Penuh Agus Tera Tetap Nakhodai GRIB JAYA

Jumat, 03 April 2026 - 17:37:57 WIB

AURA(DUMAI) - Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) Kota Dumai menyataka.

Daerah

Pecat Satu Personel, Polres Dumai Gelar Upacara PTDH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:49:14 WIB

AURA(DUMAI) - Polres Dumai menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Ho.

Daerah

577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Ahad, 22 Maret 2026 - 06:37:23 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rumah Tahanan .

Daerah

LPPD Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Dumai Jelang Idul Fitri 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:37:31 WIB

AURA(DUMAI) - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (L.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kantor Hukum Suardi Dan Associates Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong
08 April 2026
Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian Dan Test Urin Pegawai Di Ikuti Warga Binaan
06 April 2026
Advocat Suardi Dan Rekan Siap Laporkan Ketua DPD Granat Riau Terkait Dugaan Berita Hoax
06 April 2026
GMPPD Kota Dumai Dukung Penuh Agus Tera Tetap Nakhodai GRIB JAYA
03 April 2026
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
31 Maret 2026
Pecat Satu Personel, Polres Dumai Gelar Upacara PTDH
31 Maret 2026
Kisah Mereka yang Tetap Bekerja Saat Lebaran
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H
22 Maret 2026
LPPD Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Dumai Jelang Idul Fitri 2026
20 Maret 2026
Devindo Grup Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Indahnya Kebersamaan Di Bulan Peruh Berkah
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kantor Hukum Suardi Dan Associates Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong
  • 2 Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian Dan Test Urin Pegawai Di Ikuti Warga Binaan
  • 3 Advocat Suardi Dan Rekan Siap Laporkan Ketua DPD Granat Riau Terkait Dugaan Berita Hoax
  • 4 GMPPD Kota Dumai Dukung Penuh Agus Tera Tetap Nakhodai GRIB JAYA
  • 5 Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
  • 6 Pecat Satu Personel, Polres Dumai Gelar Upacara PTDH
  • 7 Kisah Mereka yang Tetap Bekerja Saat Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved