Advocat Suardi Dan Rekan Siap Laporkan Ketua DPD Granat Riau Terkait Dugaan Berita Hoax
AURA(PEKANBARU) - Advokat Suardi SH, MH, CPM, CPArb, akan melaporkan Ketua DPD GRANAT Riau ke Mapolda Riau, terkait tuduhan dugaan perkara tangkap lepas di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Suardi menyatakan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk mengungkap kebenaran agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan membersihkan nama klien nya dari tuduhan yang tidak berdasar . "Saya tidak akan membiarkan nama baik klien kami dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran," ujar Suardi.
Laporan ini terkait dengan pernyataan FS Ketua DPD GRANAT Riau yang diduga menuduh adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum penyidik satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Suardi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan membuktikan kebenaran di hadapan hukum.
Awal mula tuduhan tersebut muncul, saat orang tua salah seorang terduga pengguna narkotika yang ditahan Polresta Pekanbaru mendatangi FS, Ketua DPD Granat Riau .
"dari informasi yang kami dapatkan dimana orangtua ALIF DAFFA
CHAYRAWAN yang Bernama DESWANDY mencoba berdiskusi dengan FS, Ketua
DPD GRANAT Riau Namun dari pengakuan
DESWANDY beliau hanya berdiskusi terkait masalah hukum yang di alami
anaknya, tanpa ada memberikan surat kuasa apapun kepada Ketua FS, selanjutnya FS mendatangi polresta Pekanbaru, lalu membuat berita
serta Vidio di Tiktok, dengan dasar "perkataan" dari DESWANDY saja,
tanpa adanya bukti bukti apapun serta tidak ada melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan kami sebagai kuasa hukum, tentunya ini menimbulkan pertanyaan besar kepada kami sebagai kuasa hukum. apa kepentingan FS selaku Ketua DPD GRANAT Riau dengan Perkara yang kami tangani, dengan melakukan penggiringan opini terhadap perkara tersebut, sehingga dugaan kami sangat ngotot untuk menjatuhkan Insitusi Polri, dengan membuat berita serta menyebarkannya di akun tiktok, kami sebagai tim kuasa hukum sangat keberatan atas pemberitaan yang beredar.
Uang 200 juta yang disebut, adalah Honorium jasa advocat Tertanggal 20 Februari 2026 (berkas terlampir) murni adalah honorium, tidak ada penyerahan uang apapun terkait
penanganan perkara kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, dan hal tersebut bisa kami buktikan secara hukum dan saksi.
Dengan adanya berita yang beredar kami sebagai kuasa hukum telah
berkali kali ingin berjumpa dengan Ketua DPD GRANAT Riau melalui orang orang terdekat beliau, namun hingga saat ini tidak mendapatkan respon, tujuan kami ingin memastikan maksud dan tujuan terkait opininya yang berkembang dimedia."Tegas Suriadi kepada awak media.
"Kami hanya ingin permasalahan ini jadi jelas, dan mendapat respon dari pihak penegak hukum" Pungkas Suardi.
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .







