• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia

Administrator

Kamis, 06 November 2025 14:23:43 WIB
Cetak
Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia

AURA(DUMAI) - Proses permasalahan industrial yang menimpa salah satu mantan security PT. Baladika nusa adra (banura) akhirnya berujung laporan kepada pengawas ketenagakerjaan provinsi Riau tentang pelanggaran upah lembur.

Pekerja telah dimintakan klarifikasi oleh Sondang Leni S. SKM dan Rohana Hutauruk SH, MH selaku Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan serta telah menyerahkan bukti administrasi pendukung.(17/10/2025)

Sebelumnya permasalahan ini sudah di laporkan ke Dinas Tenaga kerja kota Dumai terkait status hubungan kerja para pihak, setelah beberapa kali melalui proses mediasi,akhirnya dinas tenaga kerja kota Dumai mengeluarkan anjuran nomor : 560/184.1/DISNAKER-D.
Adapun isi anjuran tersebut sebagai berikut :
1. Agar pihak perusahaan PT.Baladika nusa adra(banura) membayar hak-hak pihak pekerja saudara (M. Afrian) sesuai pasal 40 peraturan pemerintah Nomor (PP) nomor 35 tahun 2021

2. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran ini selambat-lambatnya 10 hari kerja  setelah menerima surat anjuran ini.

3.Apabila kedua belah pihak dapat menerima anjuran ini, maka mediator akan membantu membuat perjanjian bersama yang di tanda tangani kedua belah pihak. Dan disaksikan oleh mediator sebagai bukti penyelesaian perselisihan.

4. Apabila para pihak/salah satu pihak menolak/tidak dapat menerima anjuran ini, maka proses selanjutnya dapat mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri pekanbaru.

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Selaku pendamping telah mengirimkan surat menerima anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai namun sebalik nya pihak perusahaan PT. Baladika nusa adra(banura) tidak menjawab anjuran tersebut, dengan demikian pihak pekerja akan melanjutkan proses hukum ke pengadilan hubungan industrial (PHI).

Saat di konfirmasi Ketua Serikat Pekerja Nasional Mhd Alfien Dicky Khasogi menegaskan, dengan adanya peristiwa ini,PT. Bumi karyatama raharja sebagai pemberi kerja untuk dapat menyeleksi kembali BUJP yang akan menjadi mitra kerja, pemberian kerjasama harus sesuai dengan ketentuan, jangan lakukan negosiasi yang menjebak mitra kerja untuk memaksakan pagu anggaran yang membuat BUJP/mitra melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Kita akan ikuti proses hukum selanjutnya seperti mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, sembari menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan pengawas ketenagakerjaan provinsi Riau.

Pelanggaran upah lembur merupakan kejahatan terhadap manusia yang dapat kita laporkan sebagai tindak pidana.(06/11/2025)


 Editor : Hendrik Siagian

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 20:51:46 WIB

AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ahad, 26 April 2026 - 23:35:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara

Ahad, 26 April 2026 - 12:09:38 WIB

AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 22 April 2026 - 19:05:50 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved