• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Mediasi Serikat Pekerja Bongkar Muat Di Pabrik Agro Sejahtera (PAS) Deadlock

Administrator

Rabu, 01 Februari 2023 09:58:23 WIB
Cetak
Mediasi Serikat Pekerja Bongkar Muat Di Pabrik Agro Sejahtera (PAS) Deadlock

AURA (PERANAP) - Musyawarah 3 (tiga) Serikat Pekerja yang ada di Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap, dilakukan di Aula Kapolsek Peranap, Mediasi ini dilakukan Polsek Peranap merupakan tindak lanjut surat PSP SPN Desa Katipo Pura terkait pembagian hari kerja terhadap 3 Serikat Pekerja yang berdomisili di Desa Katipo Pura yang telah memiliki hak dan Legalitas dari Disnaker Indragiri Hulu, tuntutan SPN Desa Katipo Pura adalah meminta hak nya sebagai warga masyarakat Desa Katipo Pura agar dapat kembali bekerja di Lokasi Pabrik PAS sebagai tenaga kerja bongkar buah kelapa sawit, yang mana Pengurus SPN ini sebelumnya telah bekerja di Pabrik PAS ini cuma saja mereka mengundurkan diri sebagai salah satu serikat pekerja yang ada sebelumnya (SPTD).

Pengurus SPN Desa Katipo Pura Rafri  Susanto saat dimintai keterangan dari media ini membenarkan telah diadakan rapat musyawarah di Aula Polsek Peranap, Kami dari SPN mengucapkan terima kasih Kepada Kapolsek Peranap yang telah memfasilitasi tempat dan waktunya untuk mencarikan solusi terhadap tuntukan kami sebagai warga desa dimana pabrik beraktivitas, namun di sayangkan dalam rapat musyawarah tersebut tidak ada keputusan terhadap tuntutan SPN.

Rafri  menambahkan,peserta yang hadir dalam musyawarah tersebut ada perwakilan 3 serikat yaitu, Serikat SPN, Serikat SPTI dan Serikat SPTN, Kepala Desa Katipo Pura, Pihak Perusahaan PAS  Roy J Purba, Kapolsek Peranap Bahagia Ginting.SH serta anggota Polsek.

Dalam musyawarah tersebut Rafri mewakili SPN telah menyampaikan dan meminta kepada perusahaan PAS agar dapat menerima anggota Serikat SPN bekerja di pabrik PAS, adapun dasar saya meminta pekerjaan tersebut pertama saya sebelumnya pernah bekerja  Pabrik PAS sebagai anggota SPTD, yang kedua saya sebagai warga Desa Katipo Pura, yang ketiga Serikat Pekerja kami SPN telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu.

Rafri juga mengucapkan terimakasih terhadap pihak Pabrik PAS yang tidak menolak kehadiran kami sebagai tenaga kerja bongkar di Pabrik PAS, namun Serikat Pekerja SPTI dan SPTN tidak terima atau menolak atas permintaan kami tersebut.

Kesimpulan dalam musyawarah tersebut Kapolsek Peranap memberikan arahan kepada SPN agar bersabar selama seminggu menunggu jawaban dari Serikat SPTI dan Serikat SPTN terkait tuntutan SPN ini.

Ketua SPN Kabupaten Indragiri Hulu, Sawal Harahap saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Peranap yang telah memfasilitasi dan responsif terkait permasalahan ini, ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada Pihak Perusahaan Pabrik PAS yang tidak menolak permintaan Serikat Pekerja SPN Desa Katipo Pura.

Namun Ketua DPC SPN sangat menyayangkan Serikat Pekerja yang menolak kehadiran SPN disana, sebagai Serikat Pekerja seharusnya mengerti dan memahami tentang kebebasan berserikat itu sudah di atur dalam UU. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh.

Sawal Harahap menambahkan kami juga  sebagai Serikat Pekerja tidak berhak menolak atau melarang masyarakat dalam memilih Serikat Pekerja sebagai payung hukum nya dalam bekerja, kebebasan berserikat itu merupakan hak asasi manusia.

Ditanya terkait penolakan serikat pekerja terkait tuntutan SPN di Pabrik PAS, Sawal Harahap mengatakan penolakan itu tidak berdasar Pihak Perusahaan saja sebagai Pemilik tidak menolak! Terus penolakan itu dasarnya apa? ini negara hukum,  kalau ada regulasi yang mengatur tentang penolakan itu di satu perusahaan wajib satu atau dua serikat pekerja, kami tegaskan kami dari SPN akan patuh dan tunduk terhadap aturan tersebut.(31/01/2023) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

Daerah

Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:19:25 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Sejumlah kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaan .

Daerah

Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:18:28 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Daerah

Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

AURA(DUMAI) - Di sebuah kedai kopi sederhana sekitaran Pasaran Pulau Payung, aro.

Daerah

LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:26:50 WIB

AURA(BENGKALIS) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Ke.

Daerah

PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:44:18 WIB

AURA(DUMAI) - Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved